Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan bagian dari realisasi awal THR ASN 2026 yang masih terus berproses. Dana yang telah dicairkan baru menyasar sebagian kecil aparatur negara di tingkat pusat.
Dari total sekitar 2,2 juta ASN pusat, realisasi THR ASN 2026 baru diterima sekitar 631 ribu pegawai. Artinya, masih terdapat jutaan aparatur yang menunggu pencairan tunjangan hari raya mereka.
Realisasi Pusat Masih Rendah
Nilai pencairan Rp3 triliun lebih tersebut dinilai masih sangat kecil dibandingkan total kebutuhan nasional. Persentase penerima di tingkat pusat bahkan belum mencapai setengah dari total aparatur yang berhak menerima.
Kondisi ini menunjukkan proses administrasi dan pengajuan pembayaran dari masing-masing instansi masih terus berlangsung.
Pemerintah memastikan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kelengkapan dokumen serta verifikasi anggaran.
ASN Daerah Lebih Lambat
Sementara itu, pencairan THR bagi ASN daerah berjalan lebih lambat dibandingkan pusat. Hingga awal Maret, realisasi di daerah baru mencapai Rp17,6 miliar yang mencakup sekitar 16 ribu pegawai.
Jumlah tersebut masih sangat kecil dibandingkan total jutaan ASN daerah yang tersebar di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Lambatnya realisasi di daerah dipengaruhi proses administrasi di pemerintah daerah yang berbeda-beda serta kesiapan dokumen pengajuan pencairan.
Pensiunan Hampir Rampung
Berbeda dengan aparatur aktif, pencairan THR bagi pensiunan menunjukkan progres jauh lebih cepat.
Hingga saat ini, dana sebesar sekitar Rp4,4 triliun telah disalurkan kepada 3,5 juta pensiunan atau sekitar 93,5 persen dari total penerima.
Pembayaran kepada pensiunan memang lebih terpusat melalui PT Taspen sehingga proses distribusi lebih cepat dan minim kendala administrasi.
Komponen yang diterima pensiunan termasuk tunjangan hari raya serta gaji ke-13 yang menjadi bagian penting dari perlindungan kesejahteraan aparatur yang telah purna tugas.
Total Anggaran THR Capai Rp55 Triliun
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran THR ASN 2026 sebesar Rp55 triliun atau meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun.
Rincian alokasi anggaran meliputi:
-
Rp22,2 triliun untuk 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri
-
Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah
-
Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan
Peningkatan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli aparatur negara serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menjelang hari raya.
Dampak bagi Likuiditas Pegawai
Keterlambatan realisasi THR berpotensi memengaruhi kondisi keuangan bulanan pegawai negeri, terutama menjelang momen Idul Fitri yang identik dengan peningkatan kebutuhan rumah tangga.
THR biasanya dimanfaatkan untuk kebutuhan mudik, pembelian kebutuhan pokok, hingga biaya pendidikan anak.
Karena itu, percepatan pencairan menjadi harapan besar bagi jutaan aparatur negara di seluruh Indonesia.
Cerminan Akuntabilitas APBN
Bagi pemerintah, ketepatan waktu pencairan THR mencerminkan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Distribusi yang lancar menunjukkan kesiapan administrasi serta efektivitas koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Sebaliknya, keterlambatan berisiko memicu penumpukan kewajiban jangka pendek serta mengganggu stabilitas perputaran ekonomi domestik.
Pemerintah menegaskan bahwa proses pencairan akan terus dipercepat agar seluruh aparatur negara dapat menerima haknya sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
Editor : Fadhilah Salsa Bella