Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

470 Ribu KPM Baru Terima Bansos pada Triwulan II 2026, Kemensos Percepat Pembaruan DTSEN untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

Fadhilah Salsa Bella • Senin, 22 Juni 2026 | 12:51 WIB
470 ribu KPM baru menerima bansos pada triwulan II 2026. Kemensos mempercepat pembaruan DTSEN untuk menekan kemiskinan ekstrem (Pinterest).
470 ribu KPM baru menerima bansos pada triwulan II 2026. Kemensos mempercepat pembaruan DTSEN untuk menekan kemiskinan ekstrem (Pinterest).

RADAR TULUNGAGUNG – Pemerintah terus mempercepat pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS), dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan pembaruan DTSEN menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial sekaligus mendukung target pengentasan kemiskinan nasional. Saat ini, lebih dari 70.000 operator data desa telah terhubung melalui sistem digital untuk mempercepat proses pemutakhiran data masyarakat.

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, hasil pembaruan data tersebut telah berdampak pada bertambahnya jumlah penerima bantuan sosial pada triwulan kedua tahun 2026.

“Pada triwulan kedua ini ada lebih dari 470.000 keluarga penerima manfaat baru yang mendapatkan bantuan, sementara mereka belum menerima bantuan pada triwulan pertama,” ujarnya.

Baca Juga: Tidur Sekamar dengan Kiai Nurul Huda

DTSEN Jadi Fondasi Penyaluran Bansos

Pemerintah menjadikan DTSEN sebagai basis utama dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial. Sistem ini dirancang untuk menghadirkan data yang lebih akurat dan terkini mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Melalui keterlibatan puluhan ribu operator data desa, proses verifikasi dan pembaruan informasi penerima bantuan dapat dilakukan lebih cepat. Dengan demikian, pemerintah dapat menyesuaikan daftar penerima manfaat sesuai kondisi terbaru di lapangan.

Kemensos menilai pemutakhiran data secara berkala penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan serta mengurangi potensi kesalahan sasaran dalam penyaluran program sosial.

Tingkat Kemiskinan Indonesia Turun

Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia pada September 2025 tercatat sebesar 8,25 persen.

Adapun tingkat kemiskinan ekstrem berada di angka 0,78 persen. Data tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya dan menjadi salah satu indikator keberhasilan berbagai program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah.

Meski demikian, Amalia mengingatkan bahwa pemahaman mengenai garis kemiskinan harus dilihat berdasarkan konteks wilayah masing-masing. Sebab, kebutuhan hidup dan biaya pengeluaran rumah tangga berbeda di setiap daerah.

Baca Juga: BPNT Juni 2026 Mulai Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Status Penerima dengan NIK KTP Secara Online

Garis Kemiskinan Berbeda di Setiap Daerah

Menurut BPS, garis kemiskinan rumah tangga nasional berada di kisaran Rp3,53 juta per rumah tangga per bulan. Namun angka tersebut tidak berlaku seragam di seluruh Indonesia.

Amalia menjelaskan bahwa garis kemiskinan rumah tangga di setiap provinsi memiliki nilai yang berbeda sesuai kondisi ekonomi dan biaya hidup setempat.

Sebagai contoh, garis kemiskinan rumah tangga di DKI Jakarta mencapai sekitar Rp4,5 juta per bulan. Sementara di Papua nilainya mencapai sekitar Rp5,3 juta per rumah tangga per bulan.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa ukuran kesejahteraan masyarakat tidak dapat disamaratakan antarwilayah. Karena itu, penentuan status kemiskinan harus mempertimbangkan karakteristik ekonomi masing-masing daerah.

“Garis kemiskinan tidak bisa langsung diterjemahkan sebagai kemiskinan per kapita per bulan, tetapi harus dilihat dalam konteks rumah tangga per bulan,” jelas Amalia.

Pemerintah Bidik Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah menargetkan pemutakhiran DTSEN dan penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan nasional sekaligus mendukung target penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Selain memperkuat basis data, pemerintah juga terus menjalankan berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan dukungan data yang semakin akurat, pemerintah berharap bantuan sosial dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan, sehingga upaya pengentasan kemiskinan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Target Kemiskinan Ekstrem 0 Persen pada 2026, Ini Strategi Pemerintah untuk Mengentaskan 2,38 Juta Penduduk Miskin Ekstrem

Editor : Fadhilah Salsa Bella
#BPS Indonesia #DTSEN #Bansos 2026 #saifullah yusuf #kemiskinan ekstrem