Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TPG 100 Persen Juli 2026 Jadi Sorotan DPR, Desak Dana Tunjangan Guru Langsung Masuk Rekening Guru

Gita Dwi Nuraini • Rabu, 1 Juli 2026 | 21:25 WIB
TPG 100 persen Juli 2026 menjadi sorotan DPR RI. Penyaluran tunjangan guru diminta langsung ke rekening penerima agar pencairan lebih cepat.(Gemini AI)
TPG 100 persen Juli 2026 menjadi sorotan DPR RI. Penyaluran tunjangan guru diminta langsung ke rekening penerima agar pencairan lebih cepat.(Gemini AI)

 

JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COMTPG 100 persen Juli 2026 kembali menjadi perhatian setelah muncul desakan dari anggota DPR RI agar mekanisme penyaluran tunjangan profesi guru diperbaiki. Permasalahan yang disorot bukan terkait besaran tunjangan, melainkan jalur penyaluran dana yang dinilai masih berpotensi menghambat pencairan kepada para guru.

Isu TPG 100 persen Juli 2026 menjadi perbincangan setelah dalam rapat bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, anggota Komisi X DPR RI mempertanyakan alasan sebagian dana tunjangan guru masih harus melalui pemerintah daerah sebelum diterima oleh guru penerima hak.

Di sisi lain, pemerintah terus melanjutkan penyaluran TPG 100 persen Juli 2026 kepada guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Namun, DPR meminta agar sistem penyaluran dibuat lebih sederhana sehingga tidak lagi menimbulkan keterlambatan akibat birokrasi di daerah.

Baca Juga: Waktu Pindah Rumah Menurut Islam, Buya Yahya Tegaskan Tidak Ada Hari Khusus: Ini Penjelasan Lengkap Soal Adab dan Doa Saat Boyongan

DPR Soroti Jalur Penyaluran Dana TPG

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, anggota Komisi X DPR RI menyampaikan sejumlah keluhan yang diterima dari guru di berbagai daerah.

Menurutnya, dana tunjangan yang berasal dari pemerintah pusat masih ada yang disalurkan terlebih dahulu kepada pemerintah kabupaten maupun kota sebelum akhirnya diteruskan kepada guru penerima.

Skema tersebut dinilai menimbulkan sejumlah persoalan administratif yang menyebabkan pencairan tunjangan tidak berlangsung serentak di seluruh Indonesia.

Beberapa guru bahkan disebut harus menunggu lebih lama meski seluruh persyaratan sudah dipenuhi.

Baca Juga: Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Primbon Jawa, Ini Rumus Neptu yang Masih Dipakai untuk Boyongan

Kendala Administrasi Masih Terjadi

DPR mengungkapkan sedikitnya terdapat dua kendala utama yang sering muncul dalam proses penyaluran tunjangan guru.

Pertama adalah persoalan administrasi di tingkat pemerintah daerah. Sejumlah daerah disebut mengalami keterlambatan dalam memproses dokumen sehingga pencairan kepada guru ikut tertunda.

Selain itu, terdapat laporan bahwa dana yang sudah diterima pemerintah daerah tidak langsung disalurkan kepada guru penerima sehingga memunculkan berbagai keluhan.

Kondisi tersebut dinilai berbeda dengan mekanisme pembayaran tunjangan sertifikasi yang saat ini sudah langsung ditransfer ke rekening guru setelah seluruh proses administrasi selesai.

Baca Juga: Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Primbon Jawa, Ini Metode Neptu yang Masih Dipakai di Indonesia

DPR Minta Evaluasi Sistem Penyaluran

Melihat berbagai kendala tersebut, anggota DPR meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran TPG agar proses pencairan menjadi lebih cepat.

Menurutnya, apabila sistem transfer langsung kepada guru sudah terbukti berjalan baik pada beberapa jenis pembayaran, maka pola serupa dapat diterapkan untuk komponen tunjangan lainnya.

Dengan demikian, potensi keterlambatan akibat proses birokrasi di pemerintah daerah dapat diminimalkan sehingga guru menerima haknya tepat waktu.

Pemerintah Diminta Tingkatkan Koordinasi

Dalam rapat tersebut juga disampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Pendidikan atas berbagai kebijakan yang dinilai membantu peningkatan layanan bagi guru.

Meski demikian, DPR meminta koordinasi antara kementerian dengan pemerintah daerah terus diperkuat agar persoalan administrasi tidak terus berulang.

Selain persoalan TPG, rapat juga menyinggung sejumlah isu lain seperti operator sekolah, bendahara BOS, tenaga PPPK paruh waktu, hingga berbagai kebutuhan administrasi pendidikan yang masih menjadi perhatian para guru.

Anggota DPR berharap setiap kebijakan baru dapat disertai mekanisme pelaksanaan yang lebih sederhana sehingga tidak membebani sekolah maupun pemerintah daerah.

Hingga kini pemerintah masih terus melakukan penyempurnaan sistem penyaluran berbagai tunjangan pendidikan agar proses pencairan semakin transparan, tepat sasaran, dan langsung diterima oleh guru yang berhak.

Editor : Gita Dwi Nuraini
#TPG 100 persen Juli 2026 #Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah #Pencairan TPG #komisi x dpr ri #Tunjangan Profesi Guru