JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – TPG 100 persen Juli 2026 kembali menjadi perhatian setelah muncul desakan dari anggota DPR RI agar mekanisme penyaluran tunjangan profesi guru diperbaiki. Permasalahan yang disorot bukan terkait besaran tunjangan, melainkan jalur penyaluran dana yang dinilai masih berpotensi menghambat pencairan kepada para guru.
Isu TPG 100 persen Juli 2026 menjadi perbincangan setelah dalam rapat bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, anggota Komisi X DPR RI mempertanyakan alasan sebagian dana tunjangan guru masih harus melalui pemerintah daerah sebelum diterima oleh guru penerima hak.
Di sisi lain, pemerintah terus melanjutkan penyaluran TPG 100 persen Juli 2026 kepada guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Namun, DPR meminta agar sistem penyaluran dibuat lebih sederhana sehingga tidak lagi menimbulkan keterlambatan akibat birokrasi di daerah.
DPR Soroti Jalur Penyaluran Dana TPG
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, anggota Komisi X DPR RI menyampaikan sejumlah keluhan yang diterima dari guru di berbagai daerah.
Menurutnya, dana tunjangan yang berasal dari pemerintah pusat masih ada yang disalurkan terlebih dahulu kepada pemerintah kabupaten maupun kota sebelum akhirnya diteruskan kepada guru penerima.
Skema tersebut dinilai menimbulkan sejumlah persoalan administratif yang menyebabkan pencairan tunjangan tidak berlangsung serentak di seluruh Indonesia.
Beberapa guru bahkan disebut harus menunggu lebih lama meski seluruh persyaratan sudah dipenuhi.
Kendala Administrasi Masih Terjadi
DPR mengungkapkan sedikitnya terdapat dua kendala utama yang sering muncul dalam proses penyaluran tunjangan guru.
Pertama adalah persoalan administrasi di tingkat pemerintah daerah. Sejumlah daerah disebut mengalami keterlambatan dalam memproses dokumen sehingga pencairan kepada guru ikut tertunda.
Selain itu, terdapat laporan bahwa dana yang sudah diterima pemerintah daerah tidak langsung disalurkan kepada guru penerima sehingga memunculkan berbagai keluhan.
Kondisi tersebut dinilai berbeda dengan mekanisme pembayaran tunjangan sertifikasi yang saat ini sudah langsung ditransfer ke rekening guru setelah seluruh proses administrasi selesai.
DPR Minta Evaluasi Sistem Penyaluran
Melihat berbagai kendala tersebut, anggota DPR meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran TPG agar proses pencairan menjadi lebih cepat.
Menurutnya, apabila sistem transfer langsung kepada guru sudah terbukti berjalan baik pada beberapa jenis pembayaran, maka pola serupa dapat diterapkan untuk komponen tunjangan lainnya.
Dengan demikian, potensi keterlambatan akibat proses birokrasi di pemerintah daerah dapat diminimalkan sehingga guru menerima haknya tepat waktu.
Pemerintah Diminta Tingkatkan Koordinasi
Dalam rapat tersebut juga disampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Pendidikan atas berbagai kebijakan yang dinilai membantu peningkatan layanan bagi guru.
Meski demikian, DPR meminta koordinasi antara kementerian dengan pemerintah daerah terus diperkuat agar persoalan administrasi tidak terus berulang.
Selain persoalan TPG, rapat juga menyinggung sejumlah isu lain seperti operator sekolah, bendahara BOS, tenaga PPPK paruh waktu, hingga berbagai kebutuhan administrasi pendidikan yang masih menjadi perhatian para guru.
Anggota DPR berharap setiap kebijakan baru dapat disertai mekanisme pelaksanaan yang lebih sederhana sehingga tidak membebani sekolah maupun pemerintah daerah.
Hingga kini pemerintah masih terus melakukan penyempurnaan sistem penyaluran berbagai tunjangan pendidikan agar proses pencairan semakin transparan, tepat sasaran, dan langsung diterima oleh guru yang berhak.
Editor : Gita Dwi Nuraini