JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Investasi dapur SPPG untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih memiliki peluang besar.
Hal itu disampaikan dalam pemaparan yang disampaikan Bisnis Analis Bizer, Fadli Sani, mengenai potensi pengembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari agenda strategis nasional.
Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menekan angka stunting di Indonesia.
Dalam implementasinya, dapur SPPG berperan sebagai pusat produksi makanan bergizi yang didistribusikan ke sekolah-sekolah di berbagai kecamatan secara rutin.
Menurut Fadli Sani, investasi dapur SPPG memiliki prospek yang masih sangat luas.
Pasalnya, target pemerintah pada 2025 mencapai 15.000 dapur SPPG, sementara hingga pertengahan tahun realisasinya baru sekitar 3.700 dapur. Artinya masih terdapat kekurangan sekitar 11.000 dapur yang dinilai menjadi peluang bagi pelaku usaha maupun investor.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Bikin Siswa Ketagihan, Menu Dimsum hingga Chicken Katsu Ternyata Bisa Direquest
Target Dapur SPPG Masih Jauh dari Sasaran
Fadli menjelaskan bahwa dapur SPPG berbeda dengan dapur produksi makanan pada umumnya. Setiap fasilitas dilengkapi tenaga ahli gizi yang bertugas memastikan kualitas makanan serta kecukupan nilai gizi sesuai standar yang ditetapkan.
Keberadaan ahli gizi tersebut menjadi salah satu pembeda utama karena setiap menu yang disajikan harus memenuhi kebutuhan nutrisi penerima manfaat. Pengawasan dilakukan setiap hari selama operasional dapur berlangsung.
Selain mendukung pemenuhan gizi masyarakat, pembangunan dapur SPPG juga dinilai mampu memberikan dampak ekonomi yang cukup besar di daerah. Setiap dapur diperkirakan menyerap sekitar 47 tenaga kerja yang berasal dari lingkungan sekitar sehingga membuka lapangan pekerjaan baru.
Tidak hanya itu, kebutuhan bahan baku makanan juga melibatkan pelaku UMKM lokal sehingga roda perekonomian daerah dapat bergerak lebih aktif melalui rantai pasok pangan.
Skema Investasi dan Bagi Hasil
Dalam presentasinya, Bizer menawarkan skema urun dana untuk pembangunan dapur SPPG. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pengembangan fasilitas pendukung Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memperoleh potensi imbal hasil.
Yayasan Wibawa Perkasa Abadi disebut sebagai mitra resmi Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program tersebut. Yayasan itu juga telah memiliki lima dapur yang dipersiapkan beroperasi di wilayah Jawa Tengah.
Dana investasi digunakan untuk pembangunan dapur, pengadaan peralatan produksi, penyediaan berbagai fasilitas pendukung, pengurusan legalitas, hingga kebutuhan operasional lainnya.
Investor disebut akan memperoleh pembagian hasil sebesar 80 persen sebelum mencapai titik balik modal. Setelah investasi dinyatakan kembali, pembagian keuntungan berubah menjadi 40 persen sesuai skema yang ditawarkan.
Estimasi pengembalian modal diperkirakan berlangsung sekitar 17 bulan. Dalam paparan tersebut juga disebutkan potensi yield mencapai sekitar 69 persen per tahun sebelum balik modal, sedangkan rata-rata imbal hasil diperkirakan berada pada kisaran hingga 42 persen per tahun.
Sistem Pembayaran dan Pengawasan Operasional
Fadli menjelaskan bahwa pembayaran operasional Program Makan Bergizi Gratis dilakukan di muka setiap dua pekan. Sistem tersebut dinilai mampu meminimalkan risiko keterlambatan pembayaran sehingga operasional dapur dapat berjalan lebih stabil.
Laporan perkembangan usaha dan laporan keuangan juga dijanjikan akan diberikan secara berkala kepada investor. Dividen direncanakan dibagikan setiap tiga bulan dengan payout ratio sebesar 98 persen, sementara dua persen lainnya menjadi laba ditahan.
Sementara itu, kualitas makanan tetap berada di bawah pengawasan tenaga ahli gizi yang ditempatkan oleh Badan Gizi Nasional. Pemeriksaan dilakukan setiap hari guna memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan dan nilai gizi.
Kerja sama operasional Program Makan Bergizi Gratis berlangsung selama satu tahun dan dapat diperpanjang selama program pemerintah masih berjalan. Dalam skema yang dipaparkan, apabila terjadi wanprestasi dari pihak yayasan maupun pengelola, telah disiapkan mekanisme buyback sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja sama.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Bikin Siswa Ketagihan, Menu Dimsum hingga Chicken Katsu Ternyata Bisa Direquest
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan