JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Insentif guru Non ASN 2026 dipastikan mengalami kenaikan menjadi Rp500 ribu per bulan. Kebijakan tersebut disampaikan dalam pemaparan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bagian dari berbagai program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mutu pendidikan nasional.
Selain menaikkan insentif guru Non ASN 2026, pemerintah juga menegaskan bahwa tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru Non ASN tetap sebesar Rp2 juta per bulan. Kebijakan tersebut melanjutkan peningkatan yang mulai diberlakukan sejak 2025.
Berbagai program lain juga menjadi fokus pemerintah, mulai dari perluasan penerima insentif guru, penyaluran tunjangan ASN langsung ke rekening guru, hingga perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) ke jenjang taman kanak-kanak (TK) pada 2026.
Insentif Guru Non ASN Resmi Naik
Dalam paparannya, Kemendikdasmen menjelaskan bahwa satuan biaya insentif guru Non ASN mengalami peningkatan mulai tahun 2026.
Jika sebelumnya guru Non ASN menerima insentif sebesar Rp300 ribu per bulan, maka pada tahun 2026 besarannya meningkat menjadi Rp500 ribu per bulan.
Sementara itu, tunjangan profesi guru dan tunjangan khusus bagi guru Non ASN tetap diberikan sebesar Rp2 juta per bulan. Nilai tersebut merupakan hasil kenaikan yang telah dilakukan pemerintah sejak 2025 dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan guru Non ASN sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas peran mereka dalam dunia pendidikan.
Baca Juga: TPG Juli 2026 Mulai Cair Bertahap, 22.162 Guru Lulus PPG dan TPG THR 100 Persen Masih Ditunggu
Jumlah Penerima Insentif Diperluas
Tidak hanya menaikkan besaran insentif, pemerintah juga memperluas jumlah penerima bantuan.
Pada 2025, sasaran penerima insentif guru Non ASN meningkat drastis dari semula sekitar 58.862 orang menjadi 365.542 orang.
Perluasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah agar lebih banyak guru Non ASN memperoleh dukungan finansial dari negara.
Baca Juga: TPG THR 100 Persen Guru ASN 2026 Belum Cair, Ini Tahapan Terbaru dan Syarat Penerimanya
Tunjangan Guru ASN Kini Langsung ke Rekening
Kemendikdasmen juga melanjutkan perubahan mekanisme penyaluran tunjangan guru ASN.
Mulai 2025, pembayaran tunjangan dilakukan melalui sistem transfer langsung ke rekening masing-masing guru dan disalurkan setiap bulan.
Skema ini diterapkan untuk mempercepat proses pembayaran sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran dana kepada guru penerima.
Redistribusi Guru dan Integrasi Sistem Kinerja
Dalam bidang tata kelola, pemerintah telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 mengenai redistribusi guru ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.
Selain itu, sistem pengelolaan kinerja guru juga disederhanakan melalui integrasi platform Ruang GTK dengan aplikasi e-Kinerja milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Integrasi tersebut diharapkan mempermudah proses penilaian kinerja guru sekaligus mengurangi beban administrasi.
Bantuan Pendidikan Guru dan Perluasan PIP
Pemerintah juga memperluas bantuan pendidikan bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4.
Selain peningkatan kualifikasi, berbagai pelatihan kompetensi juga terus diperluas, mulai dari bimbingan konseling, coding, kecerdasan artifisial (AI), pembelajaran mendalam, STEM hingga bahasa Inggris.
Di sektor peserta didik, Program Indonesia Pintar (PIP) akan diperluas hingga jenjang taman kanak-kanak pada 2026 dengan sasaran sekitar 80 ribu peserta didik sebagai bagian dari pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun.
Pemerintah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Kemendikdasmen menegaskan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Pemerintah berkomitmen memperkuat pemerataan akses pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, memperluas digitalisasi sekolah, serta memberikan perhatian lebih besar kepada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain itu, peningkatan kompetensi guru, penguatan literasi dan numerasi, serta penyediaan bahan ajar digital yang berkualitas akan terus menjadi prioritas dalam kebijakan pendidikan nasional.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap kesejahteraan guru terus meningkat seiring dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
Editor : Gita Dwi Nuraini