Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gaji Guru Minimal Rp15 Juta? Komisi X DPR Soroti Kesejahteraan Guru dan Revisi UU Sisdiknas

Gita Dwi Nuraini • Jumat, 3 Juli 2026 | 18:55 WIB
Gaji guru minimal Rp15 juta kembali menjadi sorotan Komisi X DPR dalam pembahasan revisi UU Sisdiknas dan peningkatan kesejahteraan guru.(Gemini AI)
Gaji guru minimal Rp15 juta kembali menjadi sorotan Komisi X DPR dalam pembahasan revisi UU Sisdiknas dan peningkatan kesejahteraan guru.(Gemini AI)

 

JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Wacana gaji guru minimal Rp15 juta kembali mencuat dalam rapat bersama Komisi X DPR RI. Pernyataan tersebut muncul saat anggota Komisi X membahas pentingnya meningkatkan kesejahteraan guru sebagai bagian dari revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Isu gaji guru minimal Rp15 juta dinilai bukan sekadar angka, melainkan simbol bahwa profesi guru harus mendapatkan penghasilan yang layak seiring besarnya tanggung jawab dalam mencetak generasi penerus bangsa. Komisi X DPR pun menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan revisi UU Sisdiknas.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi X DPR menegaskan seluruh pihak sepakat bahwa guru harus hidup sejahtera. Menurutnya, tidak boleh lagi ada guru yang memperoleh penghasilan jauh dari kata layak, terlebih masih banyak tenaga pendidik yang menghadapi berbagai keterbatasan, khususnya di daerah.

Baca Juga: SMP Negeri Satu Atap Sendang Tulungagung Dapat Tambahan 7 Siswa di SPMB Gelombang Kedua setelah Sebelumnya Hanya Meraih 2 Pendaftar

Komisi X Dorong Kesejahteraan Guru

Komisi X DPR menyatakan tengah bekerja menyusun revisi UU Sisdiknas dengan salah satu prioritas utama meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Menurutnya, persoalan guru tidak hanya terjadi di satu daerah, tetapi hampir merata di berbagai wilayah. Ia mencontohkan kondisi pendidikan di Kabupaten Lebak, Banten, yang masih menghadapi berbagai tantangan mulai dari minimnya infrastruktur, sekolah yang rusak, hingga keterbatasan akses internet.

Meski secara geografis wilayah tersebut tidak jauh dari Jakarta, masih terdapat sejumlah daerah yang mengalami blank spot sehingga menghambat proses pembelajaran berbasis teknologi.

Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru dinilai harus berjalan beriringan dengan pemerataan pembangunan pendidikan agar kualitas layanan pendidikan semakin meningkat.

Baca Juga: TPG Juli 2026 Mulai Cair Bertahap, 22.162 Guru Lulus PPG dan TPG THR 100 Persen Masih Ditunggu

Kesejahteraan Harus Sejalan dengan Mutu Pendidikan

Selain membahas kesejahteraan, Komisi X DPR juga menyoroti pentingnya peningkatan mutu pendidikan nasional.

Menurutnya, guru yang memperoleh kesejahteraan lebih baik diharapkan mampu menghadirkan proses pembelajaran yang lebih berkualitas sehingga berdampak terhadap prestasi akademik maupun pembentukan karakter peserta didik.

Ia menilai pembelajaran di sekolah tidak boleh hanya berorientasi pada hafalan, tetapi juga harus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Pendidikan karakter juga menjadi perhatian serius, terutama setelah meningkatnya kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

Baca Juga: TPG THR 100 Persen Guru ASN 2026 Belum Cair, Ini Tahapan Terbaru dan Syarat Penerimanya

Soroti Kasus Bullying dan Peran Guru BK

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi X DPR juga menyinggung kasus dugaan percobaan bunuh diri seorang siswa akibat perundungan yang terjadi di salah satu sekolah internasional di Jakarta.

Peristiwa tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa persoalan kesehatan mental siswa harus mendapat perhatian lebih besar.

Ia mempertanyakan apakah jumlah guru bimbingan dan konseling (BK) di sekolah sudah memenuhi kebutuhan. Menurutnya, idealnya satu guru BK menangani sekitar 250 siswa sehingga layanan konseling dapat berjalan optimal.

Namun di lapangan masih banyak sekolah yang kekurangan tenaga BK sehingga pendampingan terhadap siswa belum maksimal.

Wacana Gaji Guru Minimal Rp15 Juta

Di akhir penyampaiannya, anggota Komisi X DPR kembali menyinggung pernyataan musisi sekaligus anggota DPR, Once Mekel, mengenai gaji guru minimal Rp15 juta.

Ia mengatakan usulan tersebut menunjukkan besarnya perhatian terhadap kesejahteraan guru, meski implementasinya memerlukan perhitungan anggaran yang matang.

Sebagai gambaran, berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), jumlah guru di Indonesia mencapai sekitar 3,47 juta orang. Jika setiap guru memperoleh gaji rata-rata Rp5 juta per bulan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp17 triliun setiap bulan atau sekitar Rp208 triliun dalam satu tahun.

Meski membutuhkan anggaran besar, Komisi X DPR menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru melalui revisi UU Sisdiknas.

"Kami di Komisi X mendukung seribu persen kesejahteraan guru di seluruh Indonesia," tegasnya.

Editor : Gita Dwi Nuraini
#revisi UU Sisdiknas #gaji guru minimal Rp15 juta #once mekel #komisi x dpr #kesejahteraan guru