Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gaji PNS 2027 Naik Berapa Persen? KEM PPKF 2027 Disepakati, Ini Fakta Terbaru dari Pemerintah

Gita Dwi Nuraini • Jumat, 3 Juli 2026 | 19:55 WIB
Gaji PNS 2027 naik berapa persen? KEM PPKF 2027 resmi disepakati, namun pemerintah belum mengumumkan besaran kenaikan gaji ASN.(Gemini AI)
Gaji PNS 2027 naik berapa persen? KEM PPKF 2027 resmi disepakati, namun pemerintah belum mengumumkan besaran kenaikan gaji ASN.(Gemini AI)

 

JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COMGaji PNS 2027 naik berapa persen kembali menjadi perhatian publik setelah pemerintah bersama Komisi XI DPR RI menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027. Dokumen tersebut menjadi pedoman awal penyusunan RAPBN 2027 sekaligus memuat arah kebijakan fiskal pemerintah untuk tahun depan.

Meski pembahasan gaji PNS 2027 naik berapa persen ramai diperbincangkan, hasil kesepakatan KEM PPKF 2027 belum memuat besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pensiunan, TNI, dan Polri. Pemerintah lebih menekankan keberlanjutan reformasi birokrasi, menjaga kesejahteraan ASN, serta memastikan pemberian THR dan gaji ke-13 tetap berlanjut.

Dokumen KEM PPKF 2027 juga menunjukkan bahwa pemerintah masih berhati-hati dalam menyusun kebijakan belanja negara dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal. Karena itu, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai persentase kenaikan gaji PNS 2027.

Baca Juga: Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Resmi Bergulir, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Batalkan Join Meeting

KEM PPKF 2027 Resmi Disepakati

Kesepakatan KEM PPKF 2027 dicapai dalam rapat Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menjelaskan pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 berada pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen. Sementara inflasi diproyeksikan sebesar 1,5 hingga 3,5 persen, dengan asumsi nilai tukar rupiah berada di rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan penciptaan lapangan kerja formal sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi nasional.

Baca Juga: Hak Asuh Anak Ruben Onsu Masuk Sidang 15 Juli, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Tolak Joint Meeting

Belum Ada Kepastian Kenaikan Gaji PNS 2027

Dalam dokumen yang telah disepakati tersebut memang terdapat pembahasan mengenai belanja pegawai dan kesejahteraan ASN. Namun, tidak terdapat angka ataupun persentase kenaikan gaji PNS tahun 2027.

Pemerintah hanya menjelaskan bahwa kebijakan belanja pegawai akan diarahkan pada beberapa fokus utama, di antaranya melanjutkan reformasi birokrasi, memperkuat digitalisasi pemerintahan, meningkatkan kualitas manajemen ASN, serta menjaga kesejahteraan aparatur negara.

Artinya, hingga pertengahan 2026 pemerintah masih belum mengumumkan apakah akan ada kenaikan gaji ASN pada 2027 maupun berapa besar persentasenya.

Baca Juga: Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Berlanjut, Pertemuan 11 Juli Batal Digelar, Ini Alasannya

THR dan Gaji ke-13 Dipastikan Tetap Berlanjut

Meski belum ada kepastian mengenai kenaikan gaji, dokumen KEM PPKF 2027 membawa kabar baik bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.

Pemerintah memastikan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tetap menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli serta kesejahteraan aparatur negara.

Kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan efisiensi anggaran serta keberlanjutan kondisi fiskal nasional agar belanja negara tetap sehat.

Selain itu, pemerintah juga masih melanjutkan pembahasan reformasi sistem pensiun dan tabungan hari tua sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Taspen: Belum Ada Surat Resmi Kenaikan Gaji

Sejalan dengan dokumen KEM PPKF 2027, PT Taspen juga menegaskan bahwa hingga kini belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiunan maupun pembayaran rapelan.

Taspen menyebut seluruh informasi mengenai kenaikan gaji maupun rapel baru dapat diumumkan apabila telah diterbitkan regulasi resmi dari pemerintah.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait besaran kenaikan gaji ASN maupun pensiunan sebelum ada keputusan resmi.

Fokus Pemerintah Masih pada Stabilitas Fiskal

Selain membahas kesejahteraan ASN, KEM PPKF 2027 juga menunjukkan fokus pemerintah terhadap efisiensi belanja negara, digitalisasi birokrasi, peningkatan investasi publik, hingga keberlanjutan program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program MBG bahkan ditargetkan menjangkau sekitar 69,7 juta penerima manfaat pada 2027 sebagai bagian dari strategi meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Dengan demikian, hingga saat ini jawaban atas pertanyaan gaji PNS 2027 naik berapa persen masih belum dapat dipastikan. Pemerintah memang telah menyepakati arah kebijakan fiskal 2027, namun belum mengumumkan besaran kenaikan gaji ASN. Kepastian mengenai hal tersebut masih menunggu pembahasan RAPBN 2027 dan keputusan resmi pemerintah.

Editor : Gita Dwi Nuraini
#gaji PNS 2027 #kenaikan gaji PNS 2027 #KEM PPKF 2027 #THR ASN #gaji ke-13 ASN