Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TPG Juni 2026 Mulai Cair, Kabar Terbaru TPG THR 100 Persen dan 22.162 Guru Lulus PPG Jadi Sorotan

Gita Dwi Nuraini • Sabtu, 4 Juli 2026 | 17:35 WIB
TPG THR 100 persen 2026 masih menunggu tahapan administrasi. Simak kabar pencairan TPG Juni 2026 dan 22.162 guru yang lulus PPG.(Gemini AI)
TPG THR 100 persen 2026 masih menunggu tahapan administrasi. Simak kabar pencairan TPG Juni 2026 dan 22.162 guru yang lulus PPG.(Gemini AI)

 

TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Kabar terbaru mengenai TPG THR 100 persen 2026 kembali menjadi perhatian para guru di seluruh Indonesia. Selain perkembangan pencairan tunjangan profesi guru (TPG), Kementerian Pendidikan juga mengumumkan sebanyak 22.162 guru dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu periode 2 tahun 2026.

Informasi tersebut menjadi kabar gembira bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik sekaligus memberikan gambaran terbaru mengenai proses pencairan TPG THR 100 persen 2026 yang hingga kini masih menunggu tahapan administrasi dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, pencairan TPG bulan Juni 2026 mulai direalisasikan kepada sebagian guru penerima. Namun, prosesnya belum sepenuhnya tuntas karena masih ada guru yang baru memperoleh Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) pada akhir Juni.

Baca Juga: Heboh! Padepokan Reco Sewu Tulungagung, Arca Dua Rapala Emas dan Makam Bos Rokok Jadi Sorotan

22.162 Guru Lulus PPG Guru Tertentu 2026

Berdasarkan informasi dari kanal resmi PPG Kemendikdasmen, sebanyak 22.162 guru dinyatakan lulus Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPG) bagi Guru Tertentu periode 2 tahun 2026.

Kelulusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal GTK Nomor 28 Tahun 2026. Peserta yang dinyatakan lulus terdiri atas guru yang mengikuti PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 serta peserta yang sebelumnya belum lulus atau belum mengikuti UKPPG, tetapi masih memenuhi syarat masa studi.

Rekapitulasi hasil kelulusan dapat diakses oleh masing-masing perguruan tinggi melalui akun resmi UKPPG.

Guru yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat pendidik yang diterbitkan pada tahun 2026. Dengan terbitnya sertifikat tersebut, status sebagai guru bersertifikat resmi melekat mulai tahun ini.

Sementara itu, hak menerima tunjangan profesi guru diperkirakan mulai diberikan pada Januari 2027 sesuai tahun penerbitan sertifikat pendidik.

Bagi peserta yang belum lulus, pemerintah masih memberikan kesempatan mengikuti ujian ulang atau remedial sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Misteri Padepokan Reco Sewu Tulungagung: Ribuan Arca Kini Terbengkalai, Begini Kondisinya!

TPG Juni 2026 Sudah Mulai Dicairkan

Selain kabar kelulusan PPG, perkembangan pencairan TPG Juni 2026 juga mulai menunjukkan kemajuan.

Sebagian guru telah menerima pembayaran TPG bulan Juni. Namun, masih terdapat sejumlah guru yang belum memperoleh pencairan karena SKTP mereka baru diterbitkan setelah tanggal 20 Juni.

Mengacu pada pola pencairan beberapa bulan terakhir, guru yang mengalami keterlambatan penerbitan SKTP biasanya akan menerima pembayaran pada bulan berikutnya, yakni Juli 2026.

Pemerintah juga selama ini mendahulukan pembayaran TPG yang sebelumnya tertunda sebelum melanjutkan pencairan periode berjalan.

Baca Juga: Misteri Padepokan Reco Sewu Tulungagung, Ribuan Arca hingga Makam Bos Rokok Terungkap!

TPG THR 100 Persen Masih Menunggu Tahapan Awal

Sementara itu, perkembangan TPG THR 100 persen 2026 masih belum menunjukkan pergerakan berarti.

Hingga awal Juni, belum terdapat informasi resmi mengenai permintaan data dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Padahal, tahapan tersebut merupakan proses awal sebelum anggaran dapat dialokasikan dan disalurkan.

Berkaca pada mekanisme tahun 2025, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah terlebih dahulu meminta pemerintah daerah mengirimkan data jumlah guru penerima TPG dan tunjangan tambahan.

Data tersebut kemudian menjadi dasar perhitungan kebutuhan anggaran pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Selanjutnya, Kementerian Keuangan kembali melakukan proses verifikasi data sebelum dana ditransfer ke masing-masing pemerintah daerah melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Karena itu, pencairan TPG THR tidak dapat dilakukan secara langsung dan harus melewati beberapa tahapan administrasi.

Guru Berharap Proses Lebih Cepat

Pada tahun 2025, surat permintaan data kepada pemerintah daerah diterbitkan pada 2 Mei. Hingga kini belum dapat dipastikan apakah jadwal serupa akan diterapkan pada tahun 2026 atau mengalami perubahan.

Para guru berharap pemerintah dapat menyederhanakan mekanisme administrasi sehingga proses pencairan TPG THR 100 persen 2026 berlangsung lebih cepat dibanding tahun sebelumnya.

Sambil menunggu perkembangan terbaru, guru diimbau terus memantau informasi resmi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait tahapan pencairan. Setelah proses permintaan data dimulai, tahapan berikutnya adalah verifikasi penerima, penetapan anggaran, hingga transfer dana ke daerah sebelum akhirnya disalurkan kepada guru yang memenuhi persyaratan.

Editor : Gita Dwi Nuraini
#TPG Juni 2026 #TPG THR 100 persen 2026 #Guru ASN #sertifikasi guru #PPG Guru Tertentu