Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kabar Gembira! Jadwal Pencairan TPG Juli Mulai Terpantau Biru, Guru ASN dan Non-ASN Siap-Siap Rekening Cair

Natasha Eka Safrina • Selasa, 14 Juli 2026 | 19:00 WIB
Kabar gembira untuk guru ASN dan non-ASN! Proses pencairan TPG Juli 2026 kini mulai diproses dengan status SKTP berwarna biru. Simak estimasi tanggal cairnya! (Pinterest)
Kabar gembira untuk guru ASN dan non-ASN! Proses pencairan TPG Juli 2026 kini mulai diproses dengan status SKTP berwarna biru. Simak estimasi tanggal cairnya! (Pinterest)

 

JAKARTA - Kabar yang dinanti-nantikan oleh jutaan guru di seluruh penjuru Indonesia akhirnya menemui titik terang. Proses pencairan TPG Juli kini telah memasuki babak baru yang krusial. Berdasarkan pantauan terbaru pada sistem Informasi Penyelidikan Tunjangan Profesi Guru, status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) para guru kini terpantau sudah berubah warna menjadi biru, yang menandakan bahwa proses tarik data atau cut-off data dari pusat sudah mulai berjalan.

Perubahan warna visual pada sistem ini menjadi sinyal kuat bahwa tahapan pencairan TPG Juli tidak lama lagi akan terealisasi. Bagi para guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, fase ini merupakan langkah awal yang wajib dilalui sebelum dana tunjangan profesi benar-benar ditransfer ke rekening masing-masing. Pemerintah saat ini tengah mempercepat proses verifikasi dan validasi data guna memastikan kelayakan para penerima tunjangan.

Guru-guru diimbau untuk terus memantau perkembangan akun masing-masing karena keberhasilan pencairan TPG Juli sangat bergantung pada kevalidan data yang diinput oleh operator sekolah. Jika seluruh proses verifikasi administrasi berjalan tanpa kendala, penerbitan SKTP gelombang pertama diproyeksikan akan segera rampung dalam waktu dekat.

Baca Juga: 20 Kampus Terbaik di Indonesia 2026 Versi QS Asia University Rankings, UI Pimpin Daftar Nasional

Alur dan Tahapan Menuju Pencairan

Sesuai dengan pola pencairan yang terjadi pada semester pertama tahun ini, proses dari penarikan data hingga dana masuk ke rekening guru memerlukan beberapa tahapan berjenjang. Fase krusial saat ini, yaitu verifikasi dan validasi kelayakan data guru oleh kementerian terkait, berlangsung intensif sejak tanggal 11 Juli hingga 17 Juli.

Setelah fase verifikasi selesai, estimasi penerbitan SKTP perdana diprediksi akan jatuh pada tanggal 18 hingga 19 Juli. SKTP inilah yang nantinya menjadi dokumen rekomendasi resmi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslabdik) Kementerian Pendidikan kepada Kementerian Keuangan untuk mencairkan anggaran tunjangan profesi guru.

Merujuk pada arahan Dirjen GTK Kemendikbudristek, Prof. Nunuk Suryani, rekomendasi pencairan dari pusat diterbitkan secara berkala setiap tanggal 20 tiap bulannya. Dengan demikian, realisasi transfer dana ke rekening para guru diproyeksikan akan mulai masif pada pekan terakhir bulan ini, yakni antara tanggal 27 hingga 31 Juli.

Baca Juga: Top 10 Kampus Terbaik di Indonesia 2026 Versi QS World University Rankings, UI Masih Pimpin Peringkat

Perbedaan Estimasi ASN dan Non-ASN

Ada sedikit perbedaan pola penyaluran yang perlu dipahami oleh para tenaga pendidik. Biasanya, proses pencairan untuk guru non-ASN melalui Puslabdik cenderung terealisasi lebih awal di pertengahan pekan terakhir. Sementara itu, untuk guru ASN daerah, pencairan umumnya baru akan sangat masif terjadi pada satu atau dua hari terakhir di penghujung bulan Juli.

Kementerian Keuangan tampaknya memprogramkan agar realisasi anggaran tunjangan profesi ini selesai tepat waktu sebelum berganti bulan. Langkah ini dilakukan guna meminimalkan adanya keterlambatan yang membuat proses pencairan menyeberang ke bulan Agustus, kecuali bagi guru yang pengajuan SKTP-nya mengalami keterlambatan atau masuk dalam gelombang susulan.

Di sisi lain, terkait dengan kepastian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan sebesar 100 persen serta sisa pembayaran gaji ke-13 untuk formasi guru tahun ini, pantauan di lapangan menunjukkan belum ada instruksi atau permintaan data terbaru dari pemerintah pusat. Para guru diharapkan tetap bersabar menunggu regulasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan mengenai tindak lanjut program tersebut.

Panduan Hari Kedua MPLS Sekolah

Sembari menunggu proses administrasi tunjangan rampung, para guru di tanah air saat ini juga disibukkan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari kedua yang jatuh pada tanggal 14 Juli. Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 1986, terdapat panduan khusus yang wajib diterapkan oleh sekolah sesuai dengan jenjangnya masing-masing.

Untuk jenjang TK dan SD, fokus utama MPLS hari kedua diarahkan pada penanaman kebiasaan hidup bersih dan sehat melalui makan bersama makanan bergizi serta pengenalan budaya antre. Selain itu, terdapat aktivitas "Giat Bersih" atau operasi semut untuk melatih kepedulian murid baru terhadap kebersihan ruang kelas mereka.

Sementara itu, bagi jenjang SMP dan SMA, agenda hari kedua lebih ditekankan pada pengenalan mitigasi siaga bencana, tes fleksibilitas fisik, serta forum eksplorasi diri guna memetakan potensi non-akademik siswa baru. Dengan panduan yang terstruktur ini, diharapkan masa transisi belajar siswa baru dapat berjalan dengan menyenangkan dan aman.

Editor : Natasha Eka Safrina
#Pencairan TPG Juli #SKTP Biru #MPLS Hari Kedua #Guru ASN #Tunjangan Profesi Guru