JAKARTA - Immanuel Ebenezer atau Noel mengaku menyesali perbuatannya dalam perkara dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam sidang pembacaan nota pembelaan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu meminta majelis hakim memberikan putusan yang adil.
Immanuel Ebenezer mengatakan perkara yang menjeratnya bukan sekadar persoalan meminta belas kasihan. Menurut dia, proses hukum tersebut menyangkut prinsip keadilan dan kepentingan publik, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Immanuel Ebenezer juga menyebut dirinya telah mengakui kesalahan dan menyampaikan penyesalan. Namun, di sisi lain, ia tetap membantah sejumlah tuduhan pemerasan yang menurutnya tidak terbukti melalui fakta persidangan.
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Turun ke Opini WDP, Plt Bupati Sebut Dampak OTT KPK Jadi Salah Satu Penyebab
Menunggu Putusan 4 Juni
Usai mengikuti persidangan pada Senin siang, Noel mengatakan dirinya kini menunggu agenda putusan yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Juni. Ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta yang muncul selama proses persidangan.
Menurut Noel, dirinya tidak meminta perlakuan khusus. Ia hanya berharap keputusan yang diberikan benar-benar mencerminkan rasa keadilan.
Pernyataan itu disampaikan setelah Noel membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam perkara dugaan pemerasan proses sertifikasi K3. Dalam pembelaannya, ia juga menyinggung persoalan korupsi dan pungutan liar yang disebutnya telah lama terjadi di lingkungan kementerian.
Noel menegaskan pengakuan kesalahan dan penyesalan menjadi bagian penting dari sikapnya menghadapi perkara tersebut. Ia mengaku tidak ingin menjadikan proses hukum sebagai ajang meminta belas kasihan.
Bantah Pemerasan Perusahaan
Meski mengakui kesalahan, Noel tetap membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan pemerasan terhadap perusahaan PJK3. Ia mempertanyakan tudingan yang diarahkan kepadanya karena menurutnya tidak ada bukti maupun saksi yang menunjukkan dirinya melakukan pemerasan.
"Tidak ada satu pun bukti dan saksi bahwa saya melakukan pemerasan terhadap perusahaan PJK3," ujar Noel.
Baca Juga: Diperiksa 2 Jam dan Dicecar Puluhan Pertanyaan, Ini Pengakuan Kadinkes Tulungagung Usai OTT KPK
Ia juga menyinggung tuduhan lain mengenai hasil dugaan pemerasan berupa puluhan kendaraan mewah. Noel menyebut tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang menurutnya terungkap dalam persidangan.
Noel meminta publik melihat perkara berdasarkan bukti dan keterangan saksi. Ia mengatakan proses persidangan seharusnya menjadi ruang untuk menguji seluruh tuduhan secara terbuka.
Kritik Pimpinan KPK
Dalam kesempatan tersebut, Noel juga melontarkan kritik keras terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai lembaga antirasuah tersebut menerapkan penegakan hukum secara tidak seimbang.
Noel menyebut pimpinan dan Dewan Pengawas KPK memiliki kecenderungan "tajam ke bawah namun tumpul ke atas". Kritik itu disampaikan ketika ia membahas berbagai dugaan praktik korupsi dan pungli di lingkungan kementerian.
Ia mempertanyakan tuduhan pemerasan yang diarahkan kepadanya. Noel merasa ada kontradiksi antara posisinya yang mengaku memperjuangkan pekerja dengan tudingan bahwa dirinya justru memeras pengusaha.
"Logika yang gila menurut saya," kata Noel ketika menanggapi tuduhan tersebut.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin Diperiksa KPK Bersama 9 Kepala OPD Lain
Menurut dia, fakta persidangan nantinya akan menunjukkan apakah tuduhan itu memiliki dasar atau tidak. Karena itu, Noel meminta semua pihak menunggu keputusan majelis hakim.
Akui Menyesal Jadi Wakil Menteri
Di tengah proses hukum yang dihadapinya, Noel mengaku penyesalan menjadi hal yang paling penting. Ia menyatakan sudah sangat menyesal pernah menduduki posisi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan pengakuan bersalah dan penyesalan harus menjadi bagian dari evaluasi terhadap perkara yang sedang berjalan. Bagi Noel, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut angka atau jumlah uang yang dipersoalkan dalam perkara.
"Yang paling penting penyesalan saya, pengakuan bersalah saya," ujarnya.
Kini, Noel menunggu putusan pengadilan. Seluruh pembelaan, keterangan saksi, dan fakta persidangan akan menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim dalam menentukan putusan atas perkara dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang menjeratnya.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Metro TV