PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS 2027

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:45 WIB
PPPK Paruh Waktu diangkat jadi penuh waktu. Pemerintah juga menyiapkan peluang bagi guru PPPK penuh waktu mengikuti seleksi PNS pada awal 2027.(pinterest)
PPPK Paruh Waktu diangkat jadi penuh waktu. Pemerintah juga menyiapkan peluang bagi guru PPPK penuh waktu mengikuti seleksi PNS pada awal 2027.(pinterest)

JAKARTA - Kabar terbaru bagi tenaga pendidik. Pemerintah dan DPR RI menyepakati kebijakan PPPK Paruh Waktu diangkat jadi penuh waktu. Kesepakatan ini juga membuka peluang bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi PNS.

Keputusan PPPK Paruh Waktu diangkat jadi penuh waktu menjadi hasil finalisasi rapat koordinasi yang membahas penyelesaian status kepegawaian guru. Pembahasan melibatkan DPR RI, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kemendikdasmen, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Selain PPPK Paruh Waktu diangkat jadi penuh waktu, pemerintah menyiapkan kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi PNS. Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan akan dimulai pada awal 2027.

Kesepakatan itu diambil setelah pemerintah melakukan serangkaian rapat dan sinkronisasi data. Salah satu perhatian utama adalah jumlah kebutuhan guru nasional serta kemampuan anggaran negara dalam menjalankan kebijakan tersebut.

Pemerintah Siapkan Peralihan Status PPPK

Dalam rapat tersebut, pemerintah memaparkan data jumlah guru berstatus PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Guru PPPK tercatat mencapai 955.245 orang.

Baca Juga: https://youtu.be/86L3-ukfPBU?si=PJ8Byf8mOPtKVm5s Kementerian Sekretariat Negara RI

Sementara itu, jumlah PPPK Paruh Waktu yang berprofesi sebagai guru mencapai 231.246 orang. Pemerintah pun menyiapkan skema untuk memberikan kesempatan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu.

Kementerian PANRB menyebut proyeksi kebutuhan pemenuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan itu mencakup guru di sejumlah kementerian dan program pendidikan pemerintah.

Formasi tersebut meliputi kebutuhan guru di lingkungan Kementerian Agama dan Kemendikdasmen. Pemerintah juga memasukkan kebutuhan tenaga pendidik untuk Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, serta Sekolah Garuda.

Kebutuhan guru nasional tahun 2026 akan menjadi bagian dari perencanaan pemerintah. Formasi dan mekanisme pelaksanaannya akan disesuaikan dengan hasil perhitungan kebutuhan yang telah dilakukan.

Kemendikdasmen menyatakan akan mengikuti formasi, jadwal, dan mekanisme yang telah disepakati pemerintah dalam penyelesaian persoalan status guru.

Guru PPPK Berpeluang Daftar Seleksi PNS

Poin penting lainnya adalah kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi PNS. Pemerintah memperkirakan pendaftaran dapat dimulai pada awal 2027.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu, Guru Dapat Kesempatan Jadi PNS

Kesempatan tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya penyelesaian aspirasi terkait keinginan guru PPPK untuk memperoleh peluang menjadi PNS.

Proses seleksi nantinya akan mengikuti mekanisme dan jadwal yang ditetapkan pemerintah. Sebelum itu, kementerian terkait akan melakukan persiapan berdasarkan kebutuhan formasi nasional.

Pemerintah menekankan bahwa penghitungan kebutuhan tidak hanya melihat jumlah guru. Kebutuhan berdasarkan bidang dan mata pelajaran juga menjadi bagian dari perencanaan.

Data tersebut kemudian disinkronkan dengan kemampuan negara dalam membiayai kebutuhan pegawai. Karena itu, pembahasan kebijakan melibatkan kementerian yang menangani pendidikan, kepegawaian, pemerintahan daerah, hingga keuangan.

Anggaran Sudah Disimulasikan

Kementerian Keuangan menyatakan telah melakukan simulasi anggaran terkait langkah penyelesaian status kepegawaian guru.

Simulasi dilakukan untuk tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya. Pemerintah memastikan kebijakan tersebut telah diperhitungkan agar tidak membahayakan kondisi fiskal.

Defisit fiskal tahun 2027 disebut akan tetap dijaga pada angka 2,4 persen. Pemerintah menilai kebijakan perubahan status PPPK dapat dilakukan tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal negara.

Kemampuan anggaran menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum keputusan diambil. Pemerintah perlu memastikan penambahan beban belanja pegawai tetap sesuai dengan kapasitas fiskal.

Dengan perhitungan tersebut, pemerintah menyatakan seluruh tahapan telah dikaji sebelum kesepakatan final dicapai.

Kemendagri Kawal Pelaksanaan di Daerah

Kementerian Dalam Negeri juga akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut di tingkat daerah.

Menurut pemerintah, terdapat dua persoalan yang selama ini menjadi harapan kepala daerah. Pertama, dukungan terhadap kapasitas fiskal daerah untuk pembayaran pegawai.

Kedua, kejelasan mengenai perubahan status pegawai dari paruh waktu menjadi penuh waktu serta peluang peningkatan status kepegawaian.

Kemendagri akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah. Kepala daerah juga akan diminta menyesuaikan kebijakan kepegawaian dengan tahapan yang telah disepakati.

Pemerintah daerah diminta tidak lagi merekrut staf baru di luar mekanisme yang telah ditentukan.

Selain itu, rapat menyepakati perubahan status kepegawaian menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menata sistem kepegawaian guru.

Pemerintah menegaskan penyelesaian persoalan guru tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Kebutuhan guru, formasi, mata pelajaran, dan kemampuan anggaran harus dihitung secara bersama-sama.

Dengan kesepakatan terbaru ini, PPPK Paruh Waktu diangkat jadi penuh waktu menjadi salah satu kebijakan utama yang akan diproses. Guru PPPK penuh waktu juga menunggu tahapan berikutnya untuk memperoleh kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Editor : Maylanni Diana Fitri
seleksi PNS 2027 Guru Jadi PNS PPPK Paruh Waktu PPPK Penuh Waktu guru pppk