Kabar Baru Guru PPPK, PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu dan Berpeluang Jadi PNS

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:55 WIB
PPPK Paruh Waktu akan diangkat penuh waktu. Guru PPPK penuh waktu juga diberi kesempatan jadi PNS, sementara status pegawai dipindahkan ke pusat.(pinterest)
PPPK Paruh Waktu akan diangkat penuh waktu. Guru PPPK penuh waktu juga diberi kesempatan jadi PNS, sementara status pegawai dipindahkan ke pusat.(pinterest)

JAKARTA - Pemerintah akhirnya menyepakati langkah baru untuk menyelesaikan persoalan status guru. Dalam rapat koordinasi bersama DPR RI dan sejumlah kementerian, diputuskan PPPK Paruh Waktu akan diangkat penuh waktu, sedangkan guru PPPK penuh waktu akan diberi kesempatan mengikuti proses untuk menjadi PNS.

Kesepakatan PPPK Paruh Waktu akan diangkat penuh waktu dicapai setelah pemerintah melakukan beberapa kali rapat, koordinasi, dan sinkronisasi data. Seluruh kebutuhan guru hingga kemampuan anggaran negara dihitung sebelum keputusan final diambil.

Selain kebijakan PPPK Paruh Waktu akan diangkat penuh waktu, pemerintah juga menyepakati perubahan status kepegawaian. Ke depan, status tersebut akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat.

Keputusan tersebut menjadi hasil pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah menegaskan persoalan kepegawaian guru tidak dapat diselesaikan secara terpisah karena berkaitan dengan kebutuhan tenaga pendidik dan kemampuan fiskal negara.

Sejumlah Kementerian Hadiri Rapat Finalisasi

Rapat finalisasi dihadiri sejumlah pihak yang menangani persoalan pendidikan, kepegawaian, pemerintahan daerah, dan keuangan negara.

Baca Juga: Kisah Hana Kaysha Aziza, Mulai Hafal Alquran Usia 3,5 Tahun hingga Juara 1 Lomba di Jogjakarta

Pemerintah menyebut rapat tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian PANRB.

Koordinasi dilakukan bersama DPR RI yang selama ini menerima banyak aspirasi mengenai status kepegawaian guru. Pembahasan bukan hanya dilakukan dalam satu kali pertemuan.

Pemerintah telah beberapa kali melakukan rapat untuk menyinkronkan data dan mencari formulasi penyelesaian yang memungkinkan untuk dijalankan.

Seluruh pihak kemudian memfinalkan keputusan terkait status dan tahapan penyelesaian persoalan tersebut.

Pemerintah mengapresiasi pimpinan DPR RI karena pembahasan dilakukan secara bersama-sama hingga menghasilkan kesepahaman.

Kebutuhan Guru dan Mata Pelajaran Dihitung Rinci

Sebelum mengambil keputusan, pemerintah melakukan penghitungan terhadap kebutuhan guru. Penghitungan dilakukan oleh kementerian yang menangani sektor pendidikan dan agama.

Baca Juga: Dealer Motor Listrik Alfa Resmi Hadir di Jogja, Harga Mulai Rp21 Jutaan

Jumlah guru yang diperlukan menjadi salah satu faktor penting. Pemerintah juga menghitung kebutuhan berdasarkan mata pelajaran secara lebih terperinci.

Data kebutuhan tersebut diperlukan agar kebijakan kepegawaian yang diambil sesuai dengan kondisi pendidikan dan kebutuhan tenaga pendidik.

Pemerintah menegaskan penyelesaian persoalan guru tidak hanya berkaitan dengan perubahan status pegawai.

Setiap keputusan juga berdampak pada anggaran. Karena itu, kemampuan fiskal negara menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pembahasan.

Kementerian Keuangan turut terlibat untuk menghitung kemampuan anggaran dalam mendukung kebijakan yang telah disepakati.

Pemerintah memastikan seluruh aspek perlu dihitung bersama. Koordinasi lintas kementerian dinilai menjadi kunci agar penyelesaian masalah kepegawaian dapat dijalankan secara terukur.

Guru PPPK Penuh Waktu Diberi Kesempatan Jadi PNS

Kesepakatan terbaru tidak hanya membahas PPPK Paruh Waktu. Pemerintah juga memberikan perhatian kepada guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu.

Guru-guru tersebut nantinya akan mulai diproses dan diberi kesempatan untuk menjadi PNS.

Pemerintah belum memerinci dalam pernyataan tersebut mengenai mekanisme lengkap perubahan status. Namun, tahapan penyelesaian akan dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan dan koordinasi bersama kementerian terkait.

Kebijakan ini menjadi salah satu jawaban atas aspirasi mengenai keinginan guru PPPK untuk memperoleh kesempatan menjadi PNS.

Persoalan tersebut selama ini banyak disampaikan kepada DPR RI. Aspirasi serupa juga masuk ke Kementerian PANRB dan kementerian lain yang berkaitan dengan kebijakan kepegawaian.

Pemerintah menyatakan berkomitmen untuk terus mencari solusi agar persoalan tersebut dapat segera ditangani.

Status Kepegawaian Akan Dipindahkan ke Pusat

Pemerintah juga mencapai kesepakatan mengenai penataan status kepegawaian.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menyepakati status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Langkah ini menjadi bagian dari keputusan yang dibahas bersamaan dengan kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dan pemberian kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk menjadi PNS.

Pemerintah menilai seluruh persoalan tersebut harus diselesaikan secara terpadu. Perhitungan kebutuhan guru, bidang mata pelajaran, jumlah pegawai, hingga kemampuan anggaran tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Kesepakatan terbaru pun menjadi titik penting dalam upaya penyelesaian persoalan status guru.

PPPK Paruh Waktu akan diangkat penuh waktu menjadi keputusan pertama yang telah disepakati. Selanjutnya, guru PPPK penuh waktu akan memperoleh kesempatan untuk mengikuti proses menuju status PNS.

Pemerintah juga akan menata status kepegawaian menjadi pegawai pemerintah pusat. Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari jalan keluar atas persoalan kepegawaian guru yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.

Editor : Maylanni Diana Fitri
status kepegawaian PPPK Paruh Waktu PPPK Penuh Waktu guru pppk pns