JAKARTA - P3K paruh waktu yang berprofesi sebagai guru akan diberi kesempatan menjadi P3K penuh waktu. Selain itu, guru P3K juga akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.
Keputusan tersebut menjadi hasil finalisasi rapat koordinasi yang dilakukan DPR RI bersama pemerintah. Pembahasan mencakup status guru P3K paruh waktu, guru P3K yang ingin menjadi PNS, guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, guru madrasah negeri, hingga guru TK.
Dalam rapat tersebut, Kementerian PAN RB menyampaikan terdapat 955.245 P3K khusus guru. Sementara jumlah P3K paruh waktu yang berprofesi sebagai guru mencapai 231.246 orang.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Guru Dapat Kesempatan Ikut Seleksi PNS
Selain membahas status kepegawaian, pemerintah juga menghitung proyeksi kebutuhan guru secara nasional. Kebutuhan tersebut disebut mencapai 526.689 formasi, yang mencakup kebutuhan guru di berbagai sekolah dan kementerian.
P3K Paruh Waktu Diberi Kesempatan Jadi Penuh Waktu
Kementerian PAN RB menyampaikan P3K paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi P3K penuh waktu. Dalam paparan tersebut, proses itu disebut akan dilakukan pada tahun 2020.
Selain itu, guru P3K juga diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pendaftarannya diperkirakan berlangsung pada awal 2027.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, 231 Ribu Guru Dapat Kepastian
Pemerintah juga akan membuka kebutuhan berdasarkan proyeksi guru nasional. Kebutuhan tersebut mencakup sekolah rakyat, sekolah terintegrasi, dan sekolah Garuda.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan akan mengikuti formasi, jadwal, dan mekanisme yang telah disepakati dalam rapat.
Kementerian Agama juga menyampaikan kebutuhan guru madrasah negeri telah dihitung melalui simulasi yang dilakukan bersama. Kementerian tersebut memiliki mekanisme yang berbeda karena tidak mengenal istilah P3K paruh waktu dalam skema yang disampaikan pada rapat.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2027 Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Guru PPPK Bisa Daftar Seleksi PNS
Anggaran dan Status Kepegawaian Ikut Dihitung
Menteri Keuangan menyatakan pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Perhitungan tersebut dilakukan agar kebijakan terkait kepegawaian tidak mengganggu kondisi fiskal.
“Jadi, kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” kata Menteri Keuangan dalam rapat tersebut.
Ia juga menyebut kondisi fiskal tahun 2027 tetap dijaga dengan defisit 2,4 persen.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Guru Penuh Waktu Dapat Kesempatan Seleksi PNS
Dari sisi pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri menyebut terdapat dua hal yang selama ini menjadi harapan kepala daerah kepada pemerintah pusat. Pertama, bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai. Kedua, perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu.
Rapat tersebut dinilai memberikan jawaban terhadap dua persoalan itu. Kemendagri selanjutnya akan turun untuk mengawal sosialisasi dan memastikan kepala daerah mengikuti tahapan yang telah disepakati.
Kemendagri juga akan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf baru. Rekrutmen dan kebutuhan pegawai akan disesuaikan dengan tahapan yang telah disepakati dalam rapat.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Status Guru Bakal Dipindah ke Pegawai Pemerintah Pusat
Sementara itu, pimpinan DPR menegaskan persoalan guru dan kepegawaian membutuhkan koordinasi lintas kementerian. Perhitungan harus dilakukan mulai dari kebutuhan guru, mata pelajaran, hingga kemampuan anggaran pemerintah.
Dalam finalisasi tersebut, pemerintah dan DPR menyatakan telah mencapai kesepahaman. P3K paruh waktu akan diarahkan menjadi P3K penuh waktu, sementara guru berstatus PTK penuh waktu mendapat kesempatan untuk mulai berproses menjadi PNS.
Selain itu, status kepegawaian juga disepakati untuk dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2027 Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Guru PPPK Bisa Daftar Seleksi PNS
Pimpinan DPR menyebut pembahasan tersebut bukan rapat pertama. Koordinasi dan sinkronisasi data telah dilakukan beberapa kali untuk mencari jalan keluar atas persoalan kepegawaian.
Namun, dalam paparan yang disampaikan, rincian teknis mengenai tahapan pengangkatan P3K paruh waktu menjadi penuh waktu belum dijelaskan secara lengkap. Demikian pula mekanisme seleksi PNS yang diperkirakan berlangsung pada awal 2027 masih akan mengikuti formasi, jadwal, dan mekanisme yang telah disepakati.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Kementerian Sekretariat Negara RI