P3K Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Guru P3K Dapat Kesempatan Seleksi PNS 2027

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:10 WIB
P3K paruh waktu guru akan diberi kesempatan menjadi penuh waktu. Guru P3K  juga diperkirakan bisa mengikuti seleksi PNS awal 2027. (Youtube. com)
P3K paruh waktu guru akan diberi kesempatan menjadi penuh waktu. Guru P3K juga diperkirakan bisa mengikuti seleksi PNS awal 2027. (Youtube. com)

JAKARTA - P3K paruh waktu yang berprofesi sebagai guru akan diberi kesempatan menjadi P3K penuh waktu. Selain itu, guru P3K juga akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Keputusan itu disampaikan setelah DPR RI dan pemerintah memfinalisasi rapat koordinasi mengenai status guru P3K paruh waktu dan guru P3K yang ingin menjadi PNS. Pembahasan juga mencakup guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, guru madrasah negeri, serta guru TK.

Dalam rapat tersebut, Kementerian PAN RB menyampaikan jumlah P3K khusus guru mencapai 955.245 orang. Sementara jumlah P3K paruh waktu yang berprofesi sebagai guru tercatat sebanyak 231.246 orang.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Guru Dapat Kesempatan Ikut Seleksi PNS

Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Kebutuhan itu mencakup guru untuk sekolah di bawah Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sekolah rakyat, serta sekolah Garuda.

P3K Paruh Waktu Diproses Menjadi Penuh Waktu

Kementerian PAN RB menyampaikan bahwa P3K paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi P3K penuh waktu. Dalam transkrip pernyataan tersebut disebutkan prosesnya akan dilakukan pada tahun 2020.

Selain perubahan status tersebut, guru P3K juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pendaftaran seleksi itu diperkirakan berlangsung pada awal 2027.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, 231 Ribu Guru Dapat Kepastian

Pemerintah juga akan membuka kebutuhan berdasarkan proyeksi guru nasional tahun 2026. Di dalamnya termasuk kebutuhan untuk sekolah rakyat, sekolah terintegrasi, dan sekolah Garuda.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan akan mengikuti formasi, jadwal, serta mekanisme yang telah disepakati dalam rapat.

Sementara itu, Kementerian Agama menyebut kebutuhan guru madrasah negeri juga telah melalui perhitungan dan simulasi. Mekanisme di kementerian tersebut disebut lebih sederhana karena tidak mengenal istilah P3K paruh waktu.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Status Guru Bakal Dipindah ke Pegawai Pemerintah Pusat

Anggaran dan Status Guru Ikut Diperhitungkan

Selain kebutuhan formasi, pemerintah menghitung kemampuan anggaran sebelum mengambil keputusan. Menteri Keuangan menyampaikan simulasi telah dilakukan untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.

Perhitungan tersebut dilakukan agar kebijakan kepegawaian tidak membahayakan kondisi fiskal pemerintah pada 2027.

“Jadi, kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” kata Menteri Keuangan dalam rapat tersebut.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Status Guru Bakal Dipindah ke Pegawai Pemerintah Pusat

Ia menyebut kondisi fiskal 2027 tetap akan dijaga dengan defisit sebesar 2,4 persen.

Dari sisi pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri menyampaikan dua hal yang selama ini menjadi harapan kepala daerah kepada pemerintah pusat. Pertama, bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai. Kedua, perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu hingga menjadi ASN.

Rapat tersebut disebut memberikan jawaban atas dua persoalan itu. Kemendagri akan mengawal proses sosialisasi dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf baru.

Baca Juga: Kabar Baru Guru PPPK, PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu dan Berpeluang Jadi PNS

Kebutuhan pegawai selanjutnya akan disesuaikan dengan tahapan yang telah disepakati dalam rapat. Langkah itu menjadi bagian dari penataan status dan kebutuhan kepegawaian di daerah.

Pimpinan DPR juga menegaskan penyelesaian persoalan guru tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Setiap kementerian harus menghitung kebutuhan masing-masing, termasuk jumlah guru, mata pelajaran, serta kemampuan fiskal pemerintah.

“Semua harus dihitung dari Dikdasmen menghitung, Kementerian Agama menghitung berapa yang kita butuhkan guru-guru termasuk juga mata pelajarannya apa saja,” demikian pernyataan dalam rapat.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS 2027

Finalisasi tersebut merupakan hasil dari beberapa kali rapat koordinasi dan sinkronisasi data. Dalam pertemuan terakhir, sejumlah kementerian hadir untuk memfinalkan status dan tahapan penyelesaian persoalan kepegawaian.

Kesepahaman yang dicapai mencakup pengangkatan P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu serta kesempatan bagi guru berstatus PTK penuh waktu untuk mulai berproses menjadi PNS.

Selain itu, status kepegawaian juga disepakati untuk dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat. Namun, rincian teknis mengenai tahapan pelaksanaan dan mekanisme seleksi belum dijelaskan secara lengkap dalam keterangan tersebut.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : KONTAN TV
seleksi PNS 2027 p3k penuh waktu kementerian pan rb guru p3k P3K Paruh Waktu