JAKARTA - PPPK Paruh Waktu dipastikan mendapat kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Selain itu, guru berstatus PPPK penuh waktu juga akan diberi kesempatan mengikuti proses untuk menjadi PNS. Kesepakatan tersebut menjadi hasil finalisasi rapat koordinasi DPR RI bersama sejumlah kementerian terkait penataan status guru.
Pembahasan tersebut mencakup guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), guru madrasah negeri, serta guru TK. Rapat koordinasi dilakukan beberapa kali untuk menyinkronkan data, kebutuhan formasi, mekanisme, hingga kemampuan anggaran pemerintah.
Dalam rapat, pemerintah menyampaikan jumlah PPPK khusus guru saat ini mencapai 955.245 orang. Sementara jumlah PPPK Paruh Waktu yang berprofesi sebagai guru sebanyak 231.246 orang.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Jadi Penuh Waktu, Guru Dapat Peluang Ikut Seleksi PNS
Pemerintah juga memaparkan proyeksi kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk Kementerian Agama, Dikdasmen, sekolah rakyat, dan sekolah Garuda.
PPPK Paruh Waktu Beralih Menjadi Penuh Waktu
Salah satu keputusan penting dalam rapat adalah memberikan kesempatan kepada PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Menteri Sekretaris Negara dalam rapat tersebut menyebut seluruh pihak telah mencapai kesepahaman mengenai langkah tersebut. Ia mengatakan keputusan diambil setelah kebutuhan guru, data kepegawaian, mata pelajaran, serta kemampuan fiskal pemerintah diperhitungkan.
Baca Juga: PPPK Guru Jadi PNS 2027, DPR Ungkap Status dan Jumlah yang Sudah Difinalisasi
“Pertama P3K Paruh waktu akan diangkat menjadi P3K Penuh waktu,” kata dia dalam rapat tersebut.
Selain perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu, guru yang sudah berstatus penuh waktu juga akan mendapat kesempatan untuk berproses menjadi PNS.
Dalam transkrip rapat disebutkan pendaftaran seleksi PNS diperkirakan berlangsung pada awal 2027. Namun, rincian mengenai persyaratan, tahapan seleksi, serta jumlah formasi khusus bagi guru belum disampaikan dalam rapat tersebut.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Guru PPPK Berpeluang Ikut Seleksi PNS Awal 2027
Status Kepegawaian Juga Akan Diubah
Selain membahas pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu dan peluang menjadi PNS, pemerintah juga menyepakati perubahan status kepegawaian.
Menteri Sekretaris Negara menyampaikan bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Kesepakatan itu disebut menjadi bagian dari penyelesaian persoalan kepegawaian guru.
Kementerian Dalam Negeri juga menyatakan akan ikut mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut. Salah satu langkahnya adalah melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah.
Kemendagri juga akan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf baru dan menyesuaikannya dengan tahapan yang telah disepakati dalam rapat.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Guru PPPK Dapat Kesempatan Ikut Seleksi PNS 2027
Perwakilan Kemendagri menyebut terdapat dua harapan kepala daerah yang selama ini disampaikan kepada pemerintah pusat. Pertama, dukungan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai. Kedua, perubahan status pegawai dari paruh waktu menjadi penuh waktu hingga menjadi ASN.
Menurut perwakilan Kemendagri, rapat tersebut memberikan jawaban terhadap dua persoalan itu.
Pemerintah Hitung Kemampuan Fiskal
Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi terhadap kebutuhan anggaran untuk tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Ini Jumlah Guru dan Formasi yang Disiapkan
Menurut dia, langkah penataan kepegawaian tersebut telah dihitung agar tidak membahayakan kondisi fiskal pemerintah. Defisit fiskal pada 2027 disebut tetap dijaga sebesar 2,4 persen.
“Jadi, kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” ujar Menteri Keuangan dalam rapat.
Kementerian Dikdasmen menyatakan akan mengikuti formasi, jadwal, dan mekanisme yang telah disepakati. Sementara Kementerian Agama menyebut penataan guru madrasah negeri juga telah disesuaikan dengan perhitungan dan simulasi yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, 231 Ribu Guru Bersiap Dapat Kejelasan Status
Pembahasan ini merupakan hasil dari beberapa kali rapat koordinasi dan sinkronisasi data. Pemerintah bersama DPR RI menyatakan penyelesaian persoalan guru membutuhkan perhitungan lintas kementerian, mulai dari kebutuhan tenaga pendidik hingga kemampuan anggaran.
Dengan kesepakatan tersebut, PPPK Paruh Waktu mendapat jalur untuk menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan guru berstatus penuh waktu memperoleh kesempatan untuk berproses menjadi PNS. Rincian teknis pelaksanaan selanjutnya masih mengikuti formasi, jadwal, dan mekanisme yang telah disepakati pemerintah.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : ANTARA News