PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Guru PPPK Dapat Kesempatan Jadi PNS

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45 WIB
PPPK Paruh Waktu akan diangkat menjadi penuh waktu. Guru PPPK juga mendapat kesempatan berproses menjadi PNS dan statusnya dipusatkan. (Youtube. com)
PPPK Paruh Waktu akan diangkat menjadi penuh waktu. Guru PPPK juga mendapat kesempatan berproses menjadi PNS dan statusnya dipusatkan. (Youtube. com)

JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI mencapai kesepahaman mengenai penataan status guru PPPK. PPPK Paruh Waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan guru PPPK penuh waktu akan mendapat kesempatan berproses menjadi PNS. Status kepegawaian juga disepakati dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Kesepakatan tersebut menjadi hasil finalisasi rapat koordinasi yang dilakukan DPR RI bersama sejumlah kementerian. Pembahasan menyangkut guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), guru madrasah negeri, serta guru TK.

Rapat koordinasi telah dilakukan beberapa kali untuk menyinkronkan data sekaligus menghitung kebutuhan formasi, tahapan pengangkatan, dan kemampuan fiskal pemerintah.

Kementerian PAN RB menyampaikan saat ini terdapat 955.245 guru yang berstatus PPPK. Selain itu, terdapat 231.246 guru yang berstatus PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Jadi Penuh Waktu, Guru Dapat Peluang Ikut Seleksi PNS

Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru di Kementerian Agama, Dikdasmen, sekolah rakyat, dan sekolah Garuda.

PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu

Keputusan utama dalam rapat tersebut adalah memberikan kesempatan kepada PPPK Paruh Waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Menteri Sekretaris Negara menyampaikan kesepakatan itu dicapai setelah seluruh pihak melakukan perhitungan secara menyeluruh. Pemerintah harus menghitung kebutuhan guru, mata pelajaran, formasi, hingga kemampuan anggaran.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, 231 Ribu Guru Masuk Skema Pengangkatan Baru

“Pertama P3K Paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu,” ujar Menteri Sekretaris Negara dalam rapat tersebut.

Selain itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan mulai berproses untuk mendapat kesempatan menjadi PNS.

Kementerian PAN RB sebelumnya menyampaikan seleksi PNS bagi guru PPPK diperkirakan berlangsung pada awal 2027. Namun, transkrip rapat belum menjelaskan secara rinci persyaratan, tahapan seleksi, maupun jumlah formasi PNS yang akan disiapkan.

Pemerintah juga akan membuka kebutuhan proyeksi guru nasional. Kebutuhan itu termasuk untuk sekolah rakyat, sekolah terintegrasi, dan sekolah Garuda.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Guru Penuh Waktu Dapat Kesempatan Seleksi PNS

Status Kepegawaian Dipindahkan ke Pemerintah Pusat

Penataan tidak hanya menyangkut perubahan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu. Pemerintah juga menyepakati perubahan status kepegawaian menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat.

Kementerian Dalam Negeri menyatakan akan mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kemendagri juga akan melakukan sosialisasi dan memastikan pemerintah daerah mengikuti tahapan yang telah disepakati.

Dalam rapat, Kemendagri menyebut terdapat dua harapan kepala daerah yang selama ini disampaikan kepada pemerintah pusat. Pertama, bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai. Kedua, perubahan status pegawai dari paruh waktu menjadi penuh waktu hingga menjadi ASN.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Jadi Penuh Waktu, Guru Dapat Peluang Ikut Seleksi PNS

Menurut Kemendagri, rapat tersebut memberikan jawaban terhadap dua persoalan itu secara jelas.

Pemerintah juga meminta kepala daerah tidak lagi merekrut staf baru dan menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan tahapan yang telah disepakati.

Formasi Guru Capai 526.689

Menteri Keuangan menyampaikan pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya. Perhitungan tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan penataan guru tidak mengganggu kondisi fiskal.

Defisit fiskal 2027 disebut tetap dijaga sebesar 2,4 persen.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Ini Kabar Terbaru Guru PPPK dan Peluang Jadi PNS

“Jadi, kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” kata Menteri Keuangan.

Kementerian Dikdasmen menyatakan akan mengikuti formasi dan jadwal yang telah disepakati. Sementara Kementerian Agama menyebut penataan guru madrasah negeri juga telah disesuaikan dengan perhitungan dan simulasi.

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan DPR RI menegaskan penyelesaian persoalan guru membutuhkan koordinasi lintas kementerian. Data kebutuhan guru, mata pelajaran, formasi, serta kemampuan fiskal harus dihitung secara bersamaan.

Baca Juga: Kabar Baru Guru PPPK, PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu dan Berpeluang Jadi PNS

Dengan kesepakatan itu, PPPK Paruh Waktu mendapat jalur untuk menjadi PPPK penuh waktu. Guru PPPK penuh waktu juga memperoleh kesempatan berproses menjadi PNS, sementara status kepegawaian disepakati menjadi pegawai pemerintah pusat.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Liputan6
Formasi Guru PNS guru PPPK Paruh Waktu kementerian pan rb pppk guru