PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Guru Dapat Kesempatan Ikut Seleksi PNS Awal 2027

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:40 WIB
PPPK paruh waktu jadi penuh waktu menjadi hasil finalisasi rapat. Guru PPPK penuh waktu juga berkesempatan ikut seleksi PNS awal 2027.(AI)
PPPK paruh waktu jadi penuh waktu menjadi hasil finalisasi rapat. Guru PPPK penuh waktu juga berkesempatan ikut seleksi PNS awal 2027.(AI)

JAKARTA - PPPK paruh waktu jadi penuh waktu menjadi salah satu hasil finalisasi rapat koordinasi DPR RI bersama sejumlah kementerian. Dalam rapat tersebut, pemerintah menyepakati kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Selain itu, guru PPPK penuh waktu juga akan diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027. Kesepakatan tersebut mencakup guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), guru madrasah negeri, serta guru TK.

Informasi itu disampaikan dalam rapat yang membahas status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang ingin menjadi PNS, serta kebutuhan guru nasional. Rapat tersebut disebut merupakan bagian dari rangkaian koordinasi yang telah beberapa kali dilakukan DPR RI bersama pemerintah.

Dalam pemaparan Kementerian PAN RB, jumlah PPPK guru disebut mencapai 955.245 orang. Sementara jumlah PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru mencapai 231.246 orang.

Pemerintah juga menyampaikan adanya proyeksi kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Beralih Status

Kesepakatan mengenai PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu menjadi salah satu poin utama dalam rapat tersebut. Prosesnya disebut akan dilakukan sesuai tahapan yang telah disepakati.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2027 Diangkat Penuh Waktu, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS

Selain itu, guru PPPK penuh waktu akan diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan berlangsung pada awal 2027.

Pemerintah juga menyampaikan rencana membuka kebutuhan proyeksi guru nasional. Di dalamnya termasuk kebutuhan untuk Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

Menteri Sekretaris Negara menyampaikan bahwa keputusan tersebut dihasilkan setelah seluruh pihak melakukan sinkronisasi data. Perhitungan tidak hanya mencakup kebutuhan guru, tetapi juga mata pelajaran dan kemampuan anggaran pemerintah.

“Semua harus dihitung,” demikian penjelasan dalam rapat tersebut. Perhitungan dilakukan oleh kementerian terkait agar kebijakan kepegawaian dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal.

Status kepegawaian juga menjadi bagian dari kesepakatan. Dalam rapat disebutkan bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat.

Defisit Fiskal 2027 Tetap Dijaga

Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi terhadap kebutuhan anggaran untuk tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu, Status Pegawai Pusat Juga Disepakati

Menurut penjelasan dalam rapat, kebijakan tersebut dinilai dapat dilakukan tanpa membahayakan kondisi fiskal pada 2027. Defisit fiskal disebut akan tetap dijaga pada level 2,4 persen.

“Jadi, kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” demikian pernyataan Menteri Keuangan dalam rapat.

Kementerian Dikdasmen menyatakan akan mengikuti formasi, jadwal, dan mekanisme yang telah disepakati. Sementara Kementerian Agama menyebut kebutuhan madrasah negeri juga telah disesuaikan dengan hasil perhitungan dan simulasi.

Kementerian Agama juga menjelaskan bahwa di lingkungan madrasah tidak dikenal istilah PPPK paruh waktu seperti yang dibahas dalam rapat tersebut.

Dari sisi pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri akan mengawal pelaksanaan kebijakan melalui sosialisasi. Kemendagri juga akan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf baru dan mengikuti tahapan yang telah disepakati.

Rapat tersebut menegaskan adanya kesepahaman lintas kementerian terkait penataan status guru. PPPK paruh waktu diarahkan menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan guru PPPK penuh waktu mendapat kesempatan mengikuti proses seleksi PNS.

Editor : Maylanni Diana Fitri
PPPK paruh waktu jadi penuh waktu seleksi PNS 2027 kementerian pan rb Kemendikdasmen pppk guru