Bansos Agustus 2026: 8 Bantuan Disebut Cair Sebelum 17 Agustus

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:15 WIB
Bansos Agustus 2026 disebut mencakup delapan bantuan yang diproses bertahap, mulai PKH, BPNT, beras hingga bantuan yatim piatu. (Youtube. com)
Bansos Agustus 2026 disebut mencakup delapan bantuan yang diproses bertahap, mulai PKH, BPNT, beras hingga bantuan yatim piatu. (Youtube. com)

JAKARTA - Bansos Agustus 2026 disebut mulai disalurkan pemerintah secara bertahap. Dalam informasi yang disampaikan melalui kanal Klik Bansos, ada delapan jenis bantuan sosial yang disebut berpotensi dicairkan sebelum 17 Agustus 2026.

Informasi tersebut disampaikan Iram Nabil dalam video yang membahas perkembangan pencairan bantuan sosial pada Jumat, 7 Agustus 2026. Namun, pencairan delapan bansos tersebut tidak berarti seluruh penerima mendapatkan bantuan secara bersamaan.

Dua bantuan yang disebut sudah masuk proses penyaluran adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun anggaran 2026.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Terbaru 2026 Lewat HP Android, Begini Langkahnya

PKH dan BPNT Tahap 3

Berdasarkan surat resmi Kementerian Sosial tertanggal 4 Agustus 2026 yang disebut dalam video, penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 telah diproses.

PKH tahap 3 disebut telah diproses secara nasional melalui bank penyalur. Jumlah penerima yang disebut dalam video mencapai sekitar 7,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang ditujukan kepada sejumlah komponen keluarga. Di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah jenjang SD hingga SMA, lansia, serta penyandang disabilitas.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tidak Cair Meski Desil Rendah? Ini 3 Penyebabnya

Sementara itu, BPNT atau program sembako disebut telah diproses untuk sekitar 12,3 juta KPM. Bantuan ini diberikan sebesar Rp200.000 per bulan melalui KKS Merah Putih dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Kedua bantuan tersebut berpeluang cair bersamaan bagi KPM yang memang terdaftar sebagai penerima keduanya. Dalam video disebutkan, proses pencairan sudah masuk tahap standing instruction atau SI di bank penyalur.

Bank penyalur yang disebut meliputi BRI, BNI, BSI, dan Mandiri. Namun, pencairan tidak otomatis terjadi pada hari yang sama karena masih bergantung pada bank penyalur, wilayah, serta status penyaluran masing-masing penerima.

Baca Juga: Bansos 2026 Status Exclude, Ini Penyebab dan Cara Sanggah agar Bisa Cair Lagi

Beras hingga Bantuan Usaha Rp5 Juta

Bantuan ketiga yang disebut dalam informasi tersebut adalah bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan. Untuk pencairan Agustus 2026, bantuan beras disebut akan dirapel selama tiga bulan sehingga penerima mendapatkan sekitar 30 kilogram.

Penerima bantuan beras disebut berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4. Termasuk di dalamnya KPM PKH dan BPNT maupun masyarakat yang bukan penerima kedua bantuan tersebut.

Selanjutnya ada Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE). Bantuan ini memiliki nilai hingga Rp5 juta per KPM, tetapi tidak diberikan kepada seluruh penerima PKH atau BPNT.

Baca Juga: Bansos 2026 Status Exclude, Ini Penyebab dan Cara Sanggah agar Bisa Cair Lagi

PPSE ditujukan kepada KPM PKH dan BPNT yang sudah memiliki rintisan usaha serta dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan asesmen pendamping sosial atau pendamping PKH. Untuk informasi mengenai kepesertaan, penerima diarahkan menghubungi pendamping masing-masing.

MBG, PBI, dan Bantuan Yatim Piatu

Jenis bantuan berikutnya adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut disebut berfokus pada anak sekolah dengan tujuan mendukung kebutuhan gizi dan kesehatan anak.

Kemudian ada bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan. Bantuan ini bukan berupa uang atau barang, melainkan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan oleh pemerintah.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tidak Cair Meski Sudah Pegang KKS? Ini 8 Penyebabnya

Dengan skema tersebut, peserta yang masuk sebagai penerima bantuan tidak perlu membayar iuran karena ditanggung pemerintah. Fasilitas kesehatan yang disebut dapat digunakan antara lain puskesmas dan rumah sakit.

Bantuan kedelapan adalah Atensi YAPI untuk anak yatim, piatu, maupun yatim piatu. Besaran bantuan yang disebut dalam video mencapai Rp200.000 dan penyalurannya dilakukan melalui bank penyalur atau PT Pos Indonesia.

Meski terdapat delapan jenis bantuan yang dibahas, tidak semua masyarakat atau KPM akan menerima seluruh bansos tersebut. Penentuan penerima bergantung pada data kesejahteraan sosial, komponen keluarga, dan hasil verifikasi.

Baca Juga: Bansos 2026 Status Exclude, Ini Penyebab dan Cara Sanggah agar Bisa Cair Lagi

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : KLIK BANSOS
bansos Agustus 2026 bantuan sosial PKH kemensos bpnt