P3K Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Januari 2027 Tanpa Tes, Ini Penjelasan Kemendikdasmen

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:35 WIB
P3K paruh waktu jadi penuh waktu mulai Januari 2027. Sebanyak 231.246 guru diprioritaskan beralih status tanpa tes kembali.(pinterest)
P3K paruh waktu jadi penuh waktu mulai Januari 2027. Sebanyak 231.246 guru diprioritaskan beralih status tanpa tes kembali.(pinterest)

JAKARTA - P3K paruh waktu akan beralih status menjadi P3K penuh waktu mulai Januari 2027. Pemerintah menyebut sebanyak 231.246 guru P3K paruh waktu menjadi prioritas untuk perubahan status tersebut tanpa harus mengikuti tes kembali.

Kepastian itu disampaikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Prof. Nunu Suryani dalam pembahasan mengenai masa depan guru P3K paruh waktu dan penuh waktu.

Pernyataan tersebut menjawab keresahan guru yang selama ini mempertanyakan kepastian status P3K paruh waktu. Salah satunya Sinta Febriana, guru P3K paruh waktu dari SD Negeri Kapuk 03 Jakarta Barat.

Sinta mengaku mengapresiasi kebijakan pemerintah yang membuka peluang perubahan status P3K paruh waktu menjadi penuh waktu. Ia berharap proses tersebut dapat dilakukan secepatnya dengan regulasi yang jelas.

Menurut Sinta, persoalan pendanaan masih menjadi perhatian bagi guru P3K paruh waktu, khususnya di luar Jakarta. Ia menyebut pendanaan P3K paruh waktu berasal dari APBD.

Sementara di Jakarta, penghasilan yang diterima mengikuti UMR Jakarta. Kondisi tersebut membuat Sinta berharap perubahan status menjadi P3K penuh waktu dapat segera direalisasikan.

231.246 Guru Jadi Prioritas

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hadrian Irfani, mengatakan kebijakan perubahan status tersebut merupakan langkah untuk menjawab persoalan yang selama ini dihadapi guru.

Baca Juga: Terjerat Kasus Lain di Kediri, Pelaku Akui Curi Motor di Kedungwaru

Ia menyoroti status P3K paruh waktu yang dinilai belum memiliki kepastian. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN hanya menyebut ASN terdiri atas PNS dan P3K.

Munculnya skema P3K paruh waktu kemudian menjadi persoalan yang perlu diselesaikan pemerintah bersama DPR. Komisi X disebut telah membahas persoalan tersebut sejak 2024 untuk mencari formula terbaik bagi guru P3K paruh waktu.

Dalam pembahasan itu disebutkan bahwa pada awal 2027 tidak akan ada lagi istilah P3K paruh waktu. Sebanyak 231.246 guru P3K paruh waktu menjadi kelompok yang diprioritaskan untuk beralih status menjadi P3K penuh waktu.

Prof. Nunu kemudian menegaskan jumlah tersebut. Ia menyatakan sebanyak 231.246 guru P3K paruh waktu menjadi prioritas pada awal 2027.

“Jadi dan ini beralih status saja tidak perlu memakai tes kembali,” ujar Prof. Nunu dalam pembahasan tersebut.

Dengan demikian, guru P3K paruh waktu yang masuk kelompok tersebut tidak perlu menjalani tes kembali untuk perubahan status menjadi P3K penuh waktu.

P3K Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi PNS

Selain perubahan status P3K paruh waktu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi P3K untuk menjadi PNS. Namun, kesempatan tersebut merupakan kebijakan yang berbeda dari perubahan status P3K paruh waktu menjadi penuh waktu.

Baca Juga: HUT PPAL ke-40 di Madiun, Silaturahmi Purnawirawan TNI AL: Nguri-uri Budoyo jadi Agenda Utama

Prof. Nunu menjelaskan terdapat empat kebijakan yang diumumkan pemerintah dan DPR. Pertama, perubahan status P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu.

Kedua, P3K diberikan kesempatan mengikuti tes untuk menjadi PNS. Jika tidak lulus seleksi, statusnya tetap sebagai P3K.

Ketiga, pemerintah membuka kebutuhan guru sebanyak 529.689 formasi. Formasi tersebut diperuntukkan bagi lulusan PPG prajabatan, guru non-ASN yang masih berada di satuan pendidikan, serta lulusan S1 atau D4.

Keempat, terdapat kebijakan perubahan status guru dari ASN daerah menjadi pegawai ASN pusat.

Prof. Nunu juga meluruskan mengenai jumlah guru P3K. Angka yang sebelumnya disebut mencapai lebih dari 995 ribu merupakan data dari KemenPAN-RB dan Kemendikdasmen. Sementara jumlah guru dalam binaan Kemendikdasmen disebut mencapai 908.617 orang.

Ia menegaskan bahwa kesempatan bagi P3K untuk mengikuti tes menjadi PNS merupakan kebijakan tersendiri. Mereka tidak memperebutkan 529.689 formasi guru yang dibuka untuk kelompok lainnya.

Tidak Semua P3K Otomatis Menjadi PNS

Kebijakan perubahan status P3K paruh waktu menjadi penuh waktu berbeda dengan peluang P3K menjadi PNS. Untuk menjadi PNS, P3K tetap harus mengikuti tes.

Jika tidak lulus, guru tersebut tetap berstatus sebagai P3K. Sementara guru P3K paruh waktu yang menjadi prioritas perubahan status pada awal 2027 dapat beralih menjadi P3K penuh waktu tanpa mengikuti tes kembali.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari empat langkah pemerintah yang dibahas bersama DPR untuk menata status dan kebutuhan guru. Adapun teknis pelaksanaan serta pembahasan mengenai guru non-ASN atau honorer masih akan dibahas lebih lanjut.

Editor : Maylanni Diana Fitri
P3K 2027 P3K paruh waktu jadi penuh waktu p3k penuh waktu Kemendikdasmen guru p3k