JAKARTA - TPG Juli dan Agustus 2026 disebut telah mulai cair ke rekening sebagian guru. Namun, pencairannya berlangsung secara bertahap sehingga tidak semua penerima mendapatkan dana tunjangan profesi guru pada waktu yang sama.
Informasi tersebut disampaikan dalam video NI Channel yang membahas laporan sejumlah guru terkait pencairan TPG. Dalam penjelasannya, pembuat video menyebut dirinya sendiri telah menerima pencairan TPG untuk Agustus 2026 pada 27 Agustus 2026.
Menurutnya, informasi mengenai pencairan TPG Juli dan Agustus 2026 bukan kabar palsu. Sebab, terdapat laporan dari sejumlah guru yang menyebut dana telah masuk ke rekening.
Ada guru yang disebut menerima pencairan untuk Juli dan Agustus sekaligus. Ada pula yang baru menerima pencairan untuk salah satu bulan tersebut.
Perbedaan waktu penerimaan inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan dari guru lain yang hingga kini belum menerima TPG. Namun, dalam video tersebut dijelaskan bahwa belum masuknya dana ke rekening seorang guru tidak serta-merta berarti informasi pencairan TPG tidak benar.
Pencairan disebut tidak dilakukan secara serentak kepada seluruh penerima. Setiap guru dapat berada pada tahapan administrasi dan penyaluran yang berbeda.
Proses Pencairan TPG Melalui Sejumlah Tahapan
Dalam penjelasan tersebut, proses pencairan TPG dimulai dari data guru yang tercatat di Dapodik. Data tersebut kemudian disinkronkan dan masuk ke proses validasi melalui sistem Info GTK.
Baca Juga: Tarif Parkir Insidental Tulungagung Diingatkan, Motor Rp 3 Ribu dan Mobil Rp 5 Ribu
Apabila data guru telah sesuai dan seluruh persyaratan memenuhi ketentuan, proses berikutnya dapat mengarah pada penerbitan Surat Keterangan Tunjangan Profesi atau SKTP.
Setelah SKTP terbit, masih terdapat tahapan penyaluran sebelum dana akhirnya masuk ke rekening penerima. Tahapan tersebut dapat meliputi administrasi penyaluran, pengecekan dan verifikasi dokumen, serta pemrosesan data penerima.
Karena setiap guru dapat berada pada tahapan yang berbeda, waktu pencairan TPG Juli dan Agustus 2026 juga tidak selalu sama.
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa seorang guru dapat menerima dana lebih awal apabila SKTP-nya telah terbit dan proses penyalurannya lebih dahulu selesai. Sementara guru lain masih harus menunggu apabila SKTP baru diterbitkan atau masih terdapat proses administrasi berikutnya.
Perbedaan waktu pencairan juga disebut dapat terjadi antar sekolah, antar daerah, serta antar penerima ASN dan non-ASN.
Untuk penerima TPG ASN, proses administrasi disebut melibatkan tahapan lintas kementerian. Sementara untuk non-ASN, penyaluran disebut memiliki mekanisme administrasi yang berbeda.
Meski demikian, pembuat video menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak selalu sama pada setiap daerah maupun setiap periode penyaluran.
Validasi Info GTK dan SKTP Jadi Hal Penting
Guru yang belum menerima pencairan diminta tidak hanya menunggu dana masuk ke rekening. Pengecekan status data melalui Info GTK menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan.
Baca Juga: TPG Agustus 2026 Diperkirakan Cair 27 Agustus, Guru Berpeluang Terima Dua Bulan Sekaligus
Dalam video tersebut disebutkan bahwa guru perlu memastikan status validasi pada komponen yang tersedia di Info GTK telah memenuhi persyaratan.
Beberapa data yang perlu diperhatikan antara lain data pribadi, data sekolah, beban kerja atau beban ajar, jam mengajar, mata pelajaran, serta riwayat validasi.
Apabila masih terdapat status tidak valid, proses penerbitan SKTP dapat terhambat. Masalah pada data, jam mengajar, sinkronisasi, maupun persyaratan administrasi juga dapat memengaruhi tahapan berikutnya.
SKTP disebut sebagai bagian penting dalam proses penyaluran TPG. Jika SKTP telah terbit, proses dapat dilanjutkan ke tahap penyaluran dana. Namun, penerbitan SKTP tidak selalu berarti dana langsung masuk pada hari yang sama.
Masih terdapat proses administrasi, verifikasi, pemrosesan data penerima, hingga mekanisme penyaluran dana sebelum dana masuk ke rekening.
Karena itu, guru yang SKTP-nya sudah terbit tetapi belum menerima dana diminta tidak langsung panik.
Langkah bagi Guru yang TPG-nya Belum Cair
Bagi guru yang belum menerima TPG Juli dan Agustus 2026, langkah pertama yang disarankan adalah memeriksa Info GTK secara berkala.
Guru perlu memastikan seluruh data telah valid dan sesuai ketentuan. Selain itu, perlu diperiksa apakah SKTP sudah diterbitkan.
Data rekening juga perlu dipastikan benar, aktif, dan sesuai dengan nama penerima. Jika terdapat kendala pada data atau proses validasi, guru dapat berkoordinasi dengan operator sekolah.
Pembuat video juga mengingatkan agar guru tidak membandingkan pencairan TPG miliknya dengan guru lain. Sebab, perbedaan tahapan administrasi dan waktu penerbitan SKTP dapat menyebabkan dana masuk pada waktu yang berbeda.
Kesimpulannya, TPG Juli dan Agustus 2026 disebut telah mulai cair kepada sebagian penerima berdasarkan laporan sejumlah guru dan pengalaman penerima yang disampaikan dalam video. Namun, pencairan berlangsung bertahap dan tidak serentak.
Guru yang belum menerima dana diminta terus memantau status validasi di Info GTK, memastikan data telah sesuai, memeriksa penerbitan SKTP, serta menunggu proses penyaluran sesuai tahapan yang berlaku.
Editor : Maylanni Diana Fitri