JAKARTA - TPG Agustus 2026 ramai disebut sudah cair pada Minggu, 30 Agustus, berdasarkan sejumlah postingan guru di berbagai grup. Informasi tersebut mayoritas berasal dari guru non-ASN yang mengunggah tangkapan layar pencairan tunjangan profesi guru (TPG).
Informasi pencairan TPG tersebut disebut terjadi di sejumlah daerah dan jenjang pendidikan. Beberapa postingan bahkan menyebut dana TPG tetap masuk meski bertepatan dengan hari libur.
Dalam transkrip video dari channel Gorobat 21, sejumlah unggahan guru ditampilkan sebagai bahan penelusuran. Namun, pencairan pada Minggu tersebut belum dipastikan berlaku secara menyeluruh.
“Percaya atau tidak ternyata ada pencairan. Kemudian libur pun cair bulan Agustus,” demikian salah satu isi postingan yang ditampilkan dalam video.\
Baca Juga: TPG Juli dan Agustus 2026 Mulai Cair, Ini Kabar dari Rekening Guru
TPG Non-ASN Disebut Sudah Cair
Postingan lain menyebut TPG non-ASN untuk jenjang TK sudah masuk. Ada pula guru jenjang SD dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengabarkan pencairan pada hari Minggu.
Selain itu, terdapat unggahan yang menyebut sejumlah penerima melalui BRI sudah menerima dana TPG. Guru non-ASN jenjang SMP juga disebut mendapatkan pencairan TPG Agustus.
Namun, berdasarkan pemantauan yang disampaikan dalam video, belum ditemukan postingan dari guru ASN yang menyatakan menerima pencairan pada Minggu tersebut.
“Kalau dari ASN nih kami pantau hari ini tidak ada,” ujar narator dalam video.
Baca Juga: TPG Juli dan Agustus 2026 Cair, Sejumlah Guru Terima Pembayaran Dua Bulan Sekaligus
Kondisi itu kemudian menjadi salah satu alasan informasi tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Narator juga menegaskan bahwa pihaknya masih mencari kepastian apakah memang terdapat realisasi pencairan pada hari Minggu dari Puslapdik Kementerian Pendidikan.
Senin 31 Agustus Jadi Penantian
Selain informasi pencairan pada Minggu, perhatian guru juga tertuju pada Senin, 31 Agustus. Dalam video disebutkan bahwa tanggal tersebut merupakan hari kerja terakhir pada Agustus.
Narator mengaitkan penantian itu dengan komitmen pemerintah mengenai pencairan TPG secara bulanan. Jika pola tersebut tetap dijalankan, pencairan TPG Agustus diharapkan terealisasi pada penghujung bulan.
“Kalau pemerintah tetap berpegang pada komitmen untuk pencairan per bulan, maka idealnya harusnya cair besok,” kata narator.
Baca Juga: TPG Juli dan Agustus 2026 Mulai Cair Bertahap, Guru Non-ASN Diminta Cek Rekening
Ia juga menyebut pencairan pada akhir bulan pernah terjadi sebelumnya. Bahkan, dalam kondisi tertentu, pencairan disebut bisa berlangsung pada tanggal 31.
Meski demikian, guru yang SKTP-nya terbit belakangan dapat masuk dalam pencairan susulan. Sementara guru yang SKTP-nya telah terbit lebih awal disebut tetap masuk pencairan pada bulan terkait.
Karena itu, guru diminta menunggu perkembangan pencairan pada Senin. Informasi yang beredar pada Minggu lebih banyak menunjukkan pencairan bagi guru non-ASN dan belum dapat dianggap sebagai pencairan serentak untuk seluruh penerima TPG.
Baca Juga: TPG Juli dan Agustus 2026 Cair, Sejumlah Guru Terima Pembayaran Dua Bulan Sekaligus
Guru 3T Tetap Perlu Perbarui Dapodik
Dalam video tersebut, pembahasan juga menyoroti kondisi guru yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Guru di wilayah tersebut menghadapi tantangan geografis, transportasi, infrastruktur, keamanan, hingga jumlah murid.
Karena kondisi setiap daerah berbeda, pendekatan terhadap guru di daerah khusus disebut perlu bersifat afirmatif dan adaptif. Salah satunya melalui afirmasi dalam pemenuhan beban kerja sebagai salah satu syarat menerima tunjangan.
Meski demikian, kewajiban terkait keaktifan pembelajaran dan pemutakhiran data Dapodik tetap harus dilakukan. Data yang terus diperbarui diperlukan agar proses verifikasi dapat berjalan.
Baca Juga: TPG Juli dan Agustus 2026 Mulai Masuk Rekening, Ada Guru Terima Dua Bulan Sekaligus
“Tanpa updating data tentu verifikasinya akan mengalami gangguan atau kendala,” ujar narator.
Video juga menyebut masih ada guru di daerah 3T yang belum memenuhi kualifikasi S1 atau D4. Untuk kondisi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah disebut sedang menjalankan bantuan peningkatan kualifikasi melalui skema yang memungkinkan pengalaman mengajar diakui sebagai beban belajar.
Guru yang belum memenuhi kualifikasi S1/D4 diarahkan untuk menuntaskan pendidikan sebelum mengikuti tahapan sertifikasi. Setelah memenuhi standar kualifikasi dan mengikuti PPG, guru tersebut diharapkan dapat memperoleh tunjangan profesi.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Guru Abad 21