Pencairan Bansos Tahap 3 September 2026, KPM Ter-Exclude Bisa Aktif Lagi

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 17:45 WIB
Pencairan bansos tahap 3 September 2026 masih berlangsung. KPM ter-exclude karena desil naik berpeluang aktif lagi jika desil turun. (Gemini AI)
Pencairan bansos tahap 3 September 2026 masih berlangsung. KPM ter-exclude karena desil naik berpeluang aktif lagi jika desil turun. (Gemini AI)

JAKARTA - Pencairan bansos tahap 3 September 2026 masih berlangsung secara bertahap. Selain PKH dan BPNT, bantuan beras 30 kilogram, PIP, serta BLT Dana Desa juga dilaporkan masih disalurkan di sejumlah wilayah. Ada pula KPM yang sebelumnya ter-exclude karena kenaikan desil, tetapi kembali aktif setelah desilnya turun.

Informasi tersebut disampaikan dalam video pemantauan penyaluran bantuan sosial pada Jumat, 4 September 2026. Salah satu perkembangan yang disoroti adalah munculnya status SPM pada sejumlah KPM yang sebelumnya tidak lagi menerima bansos.

KPM tersebut sebelumnya dinyatakan ter-exclude pada tahap 1 dan tahap 2 karena tingkat kesejahteraannya naik. Namun, pada tahap 3, desil mereka kembali turun setelah adanya pembaruan data.

Baca Juga: Bansos September 2026: PKH dan BPNT Disebut Masuk Tahap Susulan, Ada Potensi Rapelan

Dalam contoh yang disampaikan, KPM yang sebelumnya berada pada desil 5 atau 6 dapat kembali berada di desil 4 setelah data diperbarui. Kondisi tersebut membuat status bantuan sosial berpeluang kembali aktif.

PKH dan BPNT Tahap 3 Masih Disalurkan

Memasuki September 2026, pencairan PKH dan BPNT tahap 3 masih berlangsung. Sebagian pencairan merupakan penyaluran lanjutan bagi KPM yang saldonya belum masuk.

Selain penerima lama, terdapat pula penerima PKH baru hasil validasi sistem. Penerima baru ini salah satunya dapat berasal dari KPM BPNT murni yang sudah memiliki KKS.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Terbaru 2026 Lewat HP Android, Begini Langkahnya

KPM BPNT berpeluang mendapatkan PKH apabila dalam kartu keluarganya terdapat komponen yang memenuhi kriteria. Contohnya anak usia sekolah jenjang SD, SMP, atau SMA, anak usia 0 sampai 6 tahun, maupun anggota keluarga berusia 60 tahun ke atas.

Namun, penerima BPNT tidak otomatis mendapatkan PKH. Penetapan tetap bergantung pada kuota serta hasil verifikasi dan validasi data oleh Kementerian Sosial dan BPS.

Kuota penerima juga dapat berubah ketika sebagian KPM dinyatakan lulus atau tidak lagi menerima bantuan. Kuota yang kosong kemudian dapat diisi penerima lain yang memenuhi kriteria berdasarkan pembaruan dan hasil validasi data.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tidak Cair Meski Sudah Pegang KKS? Ini 8 Penyebabnya

KPM yang saat ini hanya menerima BPNT dan merasa memiliki komponen PKH dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos. Meski begitu, keputusan akhir mengenai penerima bantuan tetap berada pada pemerintah berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data.

Bantuan Beras 30 Kg hingga BLT Desa

Selain PKH dan BPNT, bantuan pangan berupa beras 30 kilogram juga masih disalurkan di sejumlah wilayah. Penyaluran tersebut disebut masih berlangsung cukup masif di sejumlah daerah perdesaan.

Penerima bantuan beras ditujukan kepada kelompok yang memenuhi kriteria, termasuk desil 1 hingga 4 berdasarkan data yang digunakan dalam penentuan penerima.

Biasanya, KPM penerima bantuan beras mendapatkan informasi atau undangan berupa barcode dari pemerintah desa atau kelurahan. Pendamping PKH tidak selalu memiliki kewenangan untuk menentukan penerima bantuan beras karena penerimanya mengacu pada ketentuan pemerintah pusat.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2026 Online, Ini Syarat dan Tahapan hingga Pengajuan Berhasil

Sementara itu, Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih dilaporkan cair untuk penerima baru. BLT Dana Desa turut disalurkan di sejumlah wilayah perdesaan.

Mekanisme penyaluran BLT Dana Desa dapat berbeda. Ada desa yang membayarkan bantuan sekaligus untuk beberapa bulan. Contohnya, jika alokasinya Rp300.000 per bulan, penerima bisa mendapatkan Rp900.000 sekaligus untuk Juli, Agustus, dan September.

Namun, ada pula desa yang menyalurkan BLT setiap bulan sebesar Rp300.000. Penyaluran tersebut mengikuti kebijakan dan jadwal masing-masing desa.

KPM Ter-Exclude Masih Punya Peluang

KPM yang statusnya masih SPM perlu memahami bahwa proses pencairan belum selesai. Status tersebut menunjukkan proses masih berjalan dan menunggu perubahan status berikutnya.

Baca Juga: Bansos Agustus 2026: 8 Bantuan Disebut Cair Sebelum 17 Agustus

Bagi KPM yang sebelumnya ter-exclude karena desil meningkat, tetapi merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data, pembaruan dapat diajukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Proses pembaruan dapat mencakup verifikasi kondisi ekonomi dan rumah tangga. Dalam kondisi tertentu, masyarakat dapat diminta memberikan informasi mengenai kondisi rumah, pekerjaan, aset, serta data pendukung lainnya.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Terbaru 2026 Lewat HP, Tak Perlu Aplikasi Tambahan

Pembaruan data tidak otomatis mengubah desil. Penetapan tetap berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi lembaga yang berwenang.

Jika hasil pembaruan membuat desil turun dan memenuhi kriteria penerima, status bantuan memiliki peluang kembali aktif. Karena itu, KPM disarankan terus memantau perkembangan data dan mengajukan pembaruan apabila terdapat perubahan kondisi atau ketidaksesuaian data.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : ERABARU BANSOS
Pencairan Bansos Tahap 3 September 2026 desil bansos PKH Cek Bansos bpnt