Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa JMO, Cukup Pakai Google Chrome

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 16:40 WIB
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa JMO bisa dilakukan lewat Google Chrome. Simak langkah login hingga melihat saldo JHT online. (Gemini AI)
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa JMO bisa dilakukan lewat Google Chrome. Simak langkah login hingga melihat saldo JHT online. (Gemini AI)

JAKARTA - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online tanpa aplikasi JMO. Peserta cukup menggunakan browser seperti Google Chrome untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan dan melihat saldo Jaminan Hari Tua (JHT).

Tutorial tersebut dibagikan melalui video di kanal YouTube Really Channel. Dalam video itu dijelaskan, peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui saldo yang dimiliki.

Cara ini juga tidak membutuhkan aplikasi tambahan. Peserta hanya perlu menggunakan browser yang tersedia di ponsel. Dalam tutorial, Google Chrome disarankan agar tampilan yang muncul sesuai dengan langkah yang ditunjukkan.

Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Ini Syarat dan Tahapan Pencairannya

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat browser

Langkah pertama adalah membuka aplikasi browser di ponsel. Peserta bisa menggunakan browser bawaan perangkat atau Google Chrome.

Setelah browser terbuka, peserta dapat mengetik alamat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada kolom pencarian. Setelah halaman muncul, peserta akan diarahkan ke layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi peserta yang belum mempunyai akun, terlebih dahulu perlu membuat akun baru. Dalam video disebutkan, tutorial pembuatan akun juga tersedia di playlist BPJS Ketenagakerjaan pada kanal Really Channel

Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Saldo di Atas Rp15 Juta Bisa Dicairkan.

Sementara peserta yang sudah mempunyai akun dapat langsung memasukkan email dan password. Setelah itu, pengguna perlu mencentang pilihan Saya bukan robot sebelum menekan tombol login.

Dalam video juga dibahas kemungkinan kendala saat memasukkan email atau password. Salah satunya berkaitan dengan tampilan email yang menggunakan huruf besar atau kecil. Namun, pembahasan mengenai cara mengatasi kendala tersebut disebut akan dijelaskan pada video lain.

Setelah berhasil login, peserta akan masuk ke halaman akun BPJS Ketenagakerjaan. Di dalamnya tersedia sejumlah menu yang dapat digunakan peserta.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT lewat JMO, Ini Syarat dan Langkah Pengajuannya

Saldo JHT langsung terlihat

Beberapa menu yang ditampilkan antara lain kartu digital, lihat saldo JHT, pengajuan klaim, simulasi, layanan syariah, dan tracking klaim.

Untuk mengetahui saldo, peserta dapat memilih menu saldo JHT. Setelah menu tersebut dibuka, informasi saldo akan ditampilkan berdasarkan kepesertaan yang terdaftar.

Dalam contoh pada video, terdapat segmen penerima upah dengan dua kartu kepesertaan. Kedua kartu tersebut berasal dari dua perusahaan berbeda dan saldo masing-masing masih terlihat karena belum dicairkan.

Baca Juga: Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Tanpa ke Kantor, Begini Alur Lengkapnya

Dengan demikian, peserta dapat melihat informasi saldo JHT secara online melalui layanan tersebut. Cara ini menjadi alternatif bagi peserta yang ingin mengecek saldo tanpa menggunakan aplikasi JMO.

Tutorial tersebut juga menunjukkan bahwa pengecekan dapat dilakukan langsung melalui browser ponsel. Peserta hanya perlu mempunyai akun untuk masuk ke layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah berhasil login, informasi saldo JHT dapat ditemukan melalui menu yang tersedia pada halaman akun. Data saldo kemudian akan ditampilkan sesuai kartu kepesertaan yang dimiliki.

Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Saldo di Atas Rp15 Juta Bisa Dicairkan

Bagi peserta dengan lebih dari satu kartu, seperti contoh dalam video, saldo kepesertaan yang belum dicairkan tetap dapat terlihat pada halaman tersebut.

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan ini pada dasarnya dilakukan dengan tiga tahap utama. Peserta membuka browser, mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan, lalu login menggunakan akun yang sudah dimiliki.

Setelah masuk, peserta memilih menu saldo JHT untuk melihat informasi kepesertaan. Seluruh proses dalam tutorial dilakukan secara online sehingga peserta tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT lewat JMO, Ini Syarat dan Langkah Pengajuannya

Video tersebut juga menegaskan bahwa pengecekan saldo tidak membutuhkan aplikasi tambahan. Google Chrome digunakan sebagai sarana untuk mengakses layanan dan melihat saldo JHT.

Bagi peserta yang sudah memiliki akun, prosesnya dapat langsung dimulai dari halaman login. Sementara peserta yang belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum bisa mengakses informasi kepesertaan.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Rilly Channel
Google Chrome jht bpjs ketenagakerjaan saldo JHT cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan