Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk Penerima Upah lewat JMO

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 16:05 WIB
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk penerima upah bisa dilakukan lewat JMO. Simak cara daftar, login, verifikasi, hingga melihat saldo JHT. (Gemini AI)
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk penerima upah bisa dilakukan lewat JMO. Simak cara daftar, login, verifikasi, hingga melihat saldo JHT. (Gemini AI)

JAKARTA - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja penerima upah atau PU dapat dilakukan melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Peserta cukup masuk ke aplikasi, kemudian memilih menu Jaminan Hari Tua (JHT) untuk melihat saldo yang tercatat.

Tutorial dari Hobi Me Channel tersebut secara khusus membahas pengecekan saldo bagi peserta penerima upah, seperti karyawan atau pekerja perusahaan. Prosesnya dimulai dengan mengunduh aplikasi JMO melalui Play Store.

Setelah aplikasi ditemukan, peserta dapat memasangnya di handphone dan membuka layanan tersebut. Pengguna yang sudah mempunyai akun bisa langsung memasukkan email serta kata sandi untuk login.

Baca Juga: Cara Tracking Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO, Bisa Cek Tahapan Pencairan

Namun, tersedia pula beberapa pilihan bagi pengguna yang mengalami kendala saat masuk. Jika peserta lupa akun, termasuk lupa email, tersedia menu lupa akun. Pengguna dapat memilih menu tersebut dan mengikuti tahapan yang ditampilkan sampai selesai.

Sementara jika email masih diketahui tetapi kata sandi terlupa, peserta dapat memilih menu lupa kata sandi. Setelah itu, pengguna diminta memasukkan email yang terdaftar pada akun JMO. Kode verifikasi kemudian dikirim ke email tersebut untuk melanjutkan proses pemulihan akses.

Cara Membuat Akun JMO untuk Penerima Upah

Peserta yang belum pernah membuat akun harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pada tahap awal, pengguna diminta memilih kewarganegaraan.

Baca Juga: Cara Cepat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Lewat Aplikasi JMO, Dana JHT Bisa Cair Hitungan Menit Tanpa ke Kantor Cabang

Bagi warga negara Indonesia, pilihan yang digunakan adalah Indonesia. Setelah itu, pengguna dapat menekan tombol selanjutnya dan melanjutkan proses pendaftaran.

Berikutnya, peserta ditanya apakah sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Dalam tutorial, peserta yang sudah mempunyai kartu atau nomor kepesertaan dan iurannya dibayarkan perusahaan dianggap sudah terdaftar.

Tahap selanjutnya adalah memilih jenis kepesertaan. Untuk pekerja yang menerima upah dan bekerja di perusahaan atau instansi, pilihan yang digunakan adalah penerima upah atau PU.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT lewat JMO, Ini Syarat dan Langkah Pengajuannya

Tutorial tersebut membedakan penerima upah dengan pekerja bukan penerima upah serta pekerja migran Indonesia. Namun, pembahasan difokuskan pada proses pembuatan akun JMO untuk peserta penerima upah.

Setelah menyetujui syarat dan ketentuan, peserta perlu menyiapkan KTP asli. Dalam tutorial dijelaskan bahwa KTP ditempatkan sejajar dengan kamera saat proses pengambilan gambar.

Peserta juga diminta memastikan pencahayaan cukup. KTP tidak boleh berada dalam kondisi berbayang atau memantulkan cahaya ketika proses pengambilan gambar dilakukan.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT lewat JMO, Ini Syarat dan Langkah Pengajuannya

Verifikasi hingga Saldo JHT Muncul

Setelah tahapan KTP, peserta melanjutkan proses dengan memasukkan email. Selanjutnya akan ada notifikasi yang dikirimkan ke email tersebut.

Nomor HP aktif juga diperlukan dalam proses pendaftaran. Setelah nomor dimasukkan, kode OTP akan dikirim melalui pesan untuk kemudian dimasukkan ke aplikasi JMO.

Tahapan berikutnya adalah membuat kata sandi dan melakukan verifikasi wajah. Jika seluruh proses berhasil dilewati, pengguna akan otomatis masuk ke aplikasi.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT lewat JMO, Ini Syarat dan Langkah Pengajuannya

Dari halaman awal tersebut, peserta dapat mengakses informasi saldo JHT. Untuk cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, pengguna perlu memilih menu Jaminan Hari Tua.

Setelah menu JHT dibuka, saldo akan ditampilkan pada layar. Dalam tutorial, pembuat video juga menunjukkan tampilan saldo kepesertaan yang berkaitan dengan pekerjaan di perusahaan.

Dengan demikian, tahapan utama yang diperlihatkan dalam tutorial cukup dimulai dari mengunduh JMO, membuat akun atau login, memilih jenis kepesertaan penerima upah, menyelesaikan verifikasi, kemudian membuka menu JHT.

Baca Juga: Sesajen Kopi Pahit dalam Kepercayaan Jawa, Bukan Sekadar Ritual tetapi Wejangan Hidup

Peserta yang sudah memiliki akun tidak perlu mengulangi proses pendaftaran. Mereka dapat langsung menggunakan email dan kata sandi untuk masuk ke aplikasi, kemudian menuju menu Jaminan Hari Tua untuk melihat saldo.

Tutorial tersebut juga memberikan pilihan bagi peserta yang lupa akses akun. Menu lupa akun dan lupa kata sandi dapat digunakan sesuai kendala yang dialami sebelum pengguna kembali mengakses aplikasi.

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO dalam tutorial ini ditujukan terutama bagi pekerja penerima upah yang ingin melihat saldo JHT mereka melalui aplikasi. Seluruh proses dilakukan melalui tahapan yang tersedia di JMO hingga informasi saldo muncul pada layar.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : HOBI MENGHAYAL CHANNEL
JMO Penerima Upah jht bpjs ketenagakerjaan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan