Cara Mencairkan JHT Tanpa Paklaring Lewat JMO, Saldo hingga Rp15 Juta

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 15:15 WIB
Cara mencairkan JHT tanpa paklaring lewat JMO bisa dilakukan dengan saldo hingga Rp15 juta dan memenuhi sejumlah syarat. (Gemini AI)
Cara mencairkan JHT tanpa paklaring lewat JMO bisa dilakukan dengan saldo hingga Rp15 juta dan memenuhi sejumlah syarat. (Gemini AI)

JAKARTA - Cara mencairkan JHT tanpa paklaring melalui aplikasi JMO dapat dilakukan dengan memenuhi sejumlah persyaratan sebelum pengajuan. Peserta perlu memastikan akun JMO sudah terdaftar, data telah diperbarui, saldo JHT tidak lebih dari Rp15 juta, serta status kepesertaan sudah nonaktif.

Langkah pencairan JHT melalui JMO dimulai dengan membuka aplikasi dan masuk ke akun yang sudah terdaftar. Setelah itu, peserta memilih menu Jaminan Hari Tua, kemudian masuk ke bagian Manfaat JHT dan memilih Klaim Manfaat JHT.

Sebelum melanjutkan pengajuan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Dalam tutorial tersebut disebutkan bahwa batas saldo yang dapat dicairkan melalui JMO kini mencapai Rp15 juta. Sebelumnya, batas saldo yang disebutkan adalah Rp10 juta.

Baca Juga: Cara Tracking Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO, Bisa Cek Tahapan Pencairan

Selain batas saldo, peserta juga harus sudah melakukan pengkinian data. Pengkinian data merupakan proses memperbarui data kepesertaan yang terdapat di aplikasi JMO.

Syarat berikutnya adalah status kepesertaan sudah nonaktif. Dalam penjelasan tersebut, status nonaktif biasanya baru berlaku satu bulan sejak status tersebut disetujui atau dilaporkan nonaktif oleh perusahaan.

Ketiga persyaratan tersebut harus terpenuhi. Peserta perlu memastikan semuanya menunjukkan tanda centang hijau sebelum dapat melanjutkan proses klaim.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT lewat JMO, Ini Syarat dan Langkah Pengajuannya

Pilih Sebab Klaim Sesuai Data

Setelah persyaratan terpenuhi, peserta dapat memilih menu untuk melanjutkan pengajuan. Berikutnya, peserta diminta menentukan sebab klaim sesuai dengan yang dilaporkan perusahaan.

Jika peserta berhenti karena mengundurkan diri, pilihan yang digunakan adalah mengundurkan diri. Sementara jika sebabnya adalah pemutusan hubungan kerja, peserta dapat memilih opsi PHK.

Setelah memilih sebab klaim, peserta akan melihat data kepesertaan. Data tersebut perlu diperiksa terlebih dahulu. Jika seluruh informasi sudah sesuai, peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Begini Alur Pengajuan hingga Saldo Masuk

Salah satu tahapan yang perlu diperhatikan adalah verifikasi biometrik. Dalam tutorial tersebut, bagian ini disebut sebagai tahap yang paling banyak mengalami kegagalan.

Peserta perlu memastikan wajah terlihat jelas dan menghadap kamera. Posisi wajah juga harus sejajar dengan kamera. Pencahayaan harus cukup, tidak terlalu terang maupun terlalu gelap.

Selain itu, mata kanan dan kiri harus terbuka lebar. Latar belakang disarankan polos. Peserta juga harus diam ketika proses pengambilan gambar berlangsung.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT Lewat JMO, Ini Syarat dan Tahapan Pengajuannya

Filter kamera harus dinonaktifkan. Peserta tidak diperbolehkan menggunakan kacamata, masker, topi, maupun helm saat proses verifikasi. Tempat yang gelap juga perlu dihindari.

Jika seluruh persiapan sudah dilakukan, peserta dapat memilih menu untuk mengambil foto dan mengikuti petunjuk yang muncul pada layar. Tahap ini perlu dilakukan dengan benar karena jika verifikasi gagal sebanyak tiga kali, pengajuan tidak dapat kembali dilakukan melalui JMO.

Isi NPWP dan Rekening Pencairan

Setelah verifikasi biometrik berhasil, peserta akan diminta mengisi data NPWP. Dalam tutorial tersebut disebutkan bahwa NPWP sebenarnya tidak wajib untuk saldo di bawah Rp50 juta. Namun, peserta yang memiliki NPWP dapat memasukkan datanya.

Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di JMO, Ini Tahapan Pengajuannya

Tahap berikutnya adalah mengisi nomor rekening yang akan digunakan untuk menerima pembayaran JHT. Setelah data rekening dimasukkan, peserta dapat melanjutkan proses pengajuan.

Selanjutnya akan muncul rincian pengajuan. Peserta diminta membaca informasi yang tersedia, kemudian melanjutkan hingga bagian konfirmasi. Setelah membaca ketentuan, peserta dapat memberikan centang dan memilih konfirmasi.

Jika seluruh proses berhasil, akan muncul pemberitahuan bahwa pengajuan klaim JHT melalui JMO berhasil.

Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Saldo di Atas Rp15 Juta Pakai Lapak Asik

Dalam tutorial tersebut disebutkan pencairan biasanya tidak membutuhkan waktu lama. Pembayaran disebut dapat masuk ke rekening dalam satu hari pada jam kerja dan jam operasional bank.

Dengan demikian, peserta yang ingin mencairkan JHT melalui JMO perlu memastikan seluruh persyaratan sudah terpenuhi sebelum memulai pengajuan. Pengkinian data, status kepesertaan nonaktif, batas saldo, serta keberhasilan verifikasi biometrik menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan agar proses klaim dapat dilanjutkan.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Tutorial Gampang Banget
JMO Klaim JHT Cara Mencairkan JHT Tanpa Paklaring jht bpjs ketenagakerjaan