JAKARTA - Cara menghitung saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tidak cukup hanya dengan menjumlahkan iuran sebesar 5,7 persen dari upah. Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan akumulasi iuran yang dibayarkan setiap bulan dan hasil pengembangannya.
Bagi pekerja penerima upah, iuran JHT terdiri dari 2 persen upah yang dibayarkan pekerja dan 3,7 persen yang dibayarkan pemberi kerja. Totalnya mencapai 5,7 persen dari upah yang dilaporkan perusahaan setiap bulan.
Namun, saldo yang tercatat dalam kepesertaan tidak berhenti pada akumulasi iuran tersebut. Dana yang terkumpul juga mendapatkan hasil pengembangan sehingga nilai saldo dapat bertambah.
Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Saldo di Atas Rp15 Juta Pakai Lapak Asik
Penjelasan mengenai cara menghitung saldo JHT tersebut disampaikan dalam sebuah tutorial yang membahas pengecekan rincian saldo melalui aplikasi JMO. Dalam aplikasi tersebut, peserta juga dapat melihat detail iuran yang dibayarkan serta perkembangan saldo JHT.
Cara Melihat Rincian Saldo JHT
JHT merupakan salah satu dari lima program BPJS Ketenagakerjaan. Program lainnya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dalam penjelasan tutorial, JHT merupakan jaminan hari tua berupa uang tunai. Nilai manfaatnya berasal dari akumulasi iuran yang dibayarkan peserta beserta hasil pengembangannya.
Baca Juga: Cara Mencairkan JHT lewat JMO, Ini Syarat dan Langkah Pengajuannya
Untuk melihat rincian saldo, peserta dapat membuka aplikasi JMO. Dari halaman beranda, pilih bagian program lainnya, kemudian masuk ke menu JHT. Setelah itu, peserta dapat memilih bagian rincian saldo JHT dan nomor KPJ yang masih aktif.
Pada halaman tersebut, peserta dapat melihat rincian iuran setiap bulan selama satu tahun. Informasi yang ditampilkan antara lain tanggal iuran disetor, tanggal diposting, serta besaran upah yang dilaporkan setiap bulan.
Ada pula kolom rapel. Dalam tutorial, rapel dijelaskan sebagai akumulasi kenaikan gaji yang baru dibayarkan perusahaan pada periode tertentu. Misalnya, kenaikan gaji yang baru dibayarkan pada pertengahan tahun kemudian dicatat sebagai rapel pada bulan pembayaran.
Baca Juga: Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Begini Alur Pengajuan hingga Saldo Masuk
Rincian iuran JHT kemudian menunjukkan kontribusi pekerja dan pemberi kerja. Sebesar 3,7 persen dari upah dibayarkan pemberi kerja, sedangkan 2 persen berasal dari potongan gaji pekerja.
Saldo JHT Ditambah Hasil Pengembangan
Perhitungan saldo JHT tidak hanya melihat total iuran dalam satu periode. Pada bagian kesimpulan, terdapat saldo awal tahun yang kemudian menjadi dasar untuk melihat perkembangan saldo pada tahun tersebut.
Sebagai contoh, jika rincian yang ditampilkan merupakan iuran tahun 2024, saldo awalnya berasal dari total saldo pada tahun 2023. Nilai tersebut kemudian diperhitungkan bersama total iuran pada 2024.
Baca Juga: Cara Mencairkan JHT lewat JMO, Ini Syarat dan Langkah Pengajuannya
Apabila peserta pernah melakukan klaim JHT sebagian, nilainya juga akan diperhitungkan. Jika tidak ada klaim sebagian, nilainya tercatat nol.
Komponen berikutnya adalah hasil pengembangan. Dalam contoh yang ditampilkan pada tutorial, hasil pengembangan dihitung sekitar 3,6 persen dari total saldo. Dalam penjelasan tersebut, rata-rata return hasil pengembangan disebut berada di kisaran yang hampir sama dengan bunga deposito bank pemerintah, yakni sekitar 3 sampai 5 persen.
Ada pula komponen penggabungan saldo iuran JHT dan hasil pengembangan dari beberapa nomor KPJ. Hal ini biasanya berkaitan dengan peserta yang pernah berpindah perusahaan sehingga memiliki lebih dari satu nomor KPJ.
Baca Juga: Cara Tracking Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO, Bisa Cek Tahapan Pencairan
Setelah seluruh komponen diperhitungkan, peserta dapat melihat jumlah total saldo pada periode yang sudah terekap. Namun, saldo tahun berjalan belum tentu langsung masuk dalam rincian tahunan tersebut.
Untuk mengetahui total saldo JHT yang sudah diperbarui hingga periode terbaru, peserta dapat menggunakan menu cek saldo JHT di aplikasi JMO.
Dengan demikian, cara menghitung saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan perlu melihat beberapa komponen, bukan hanya persentase iuran. Bagi pekerja penerima upah, iuran 5,7 persen terdiri dari kontribusi pekerja dan pemberi kerja. Nilai tersebut kemudian terakumulasi dan mendapat hasil pengembangan sesuai saldo yang dimiliki peserta.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Kaka Aey