JAKARTA - Cara mencairkan JHT di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan menjadi pilihan bagi peserta yang mengalami kegagalan saat mengajukan klaim melalui layanan online. Peserta dapat datang langsung ke kantor cabang terdekat dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan.
Dalam video tersebut dijelaskan, peserta yang ingin mengajukan pencairan JHT secara langsung perlu memastikan seluruh dokumen sudah disiapkan. Kelengkapan berkas penting agar peserta tidak harus kembali lagi ke kantor cabang karena ada persyaratan yang tertinggal.
Dokumen pertama yang harus dibawa adalah KPJ asli beserta fotokopinya. Selain itu, peserta perlu membawa KTP asli dan fotokopi, kartu keluarga atau KK asli dan fotokopi, serta paklaring asli dan fotokopi.
Baca Juga: Cara Tracking Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO, Bisa Cek Tahapan Pencairan
Peserta juga wajib membawa buku tabungan atau buku rekening. Rekening tersebut harus menggunakan nama peserta yang mengajukan pencairan JHT.
Bagi peserta yang memiliki saldo di atas nominal tertentu sebagaimana disebutkan dalam video, NPWP juga perlu dibawa. Namun, nominal yang disebut dalam transkrip tidak terdengar jelas sehingga tidak dicantumkan dalam artikel ini.
Seluruh dokumen tersebut sebaiknya disiapkan sebelum peserta mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, proses pengajuan dapat dilakukan sesuai tahapan yang ditentukan petugas.
Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Saldo di Atas Rp15 Juta Bisa Dicairkan
Alur pencairan JHT di kantor cabang
Setelah tiba di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, peserta akan mendapatkan formulir pengajuan pembayaran Jaminan Hari Tua. Formulir tersebut perlu diisi dengan data yang diminta.
Pengisian formulir menjadi salah satu tahap awal sebelum peserta melanjutkan proses klaim. Setelah formulir selesai diisi, peserta kemudian mengambil nomor antrean.
Peserta selanjutnya menunggu hingga nomor antreannya dipanggil. Setelah mendapatkan giliran, petugas BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan wawancara sekaligus verifikasi dokumen.
Baca Juga: Cara Mencairkan JHT lewat JMO, Ini Syarat dan Langkah Pengajuannya
Tahap verifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pencairan JHT secara langsung. Peserta perlu menyerahkan dokumen yang telah disiapkan untuk diperiksa oleh petugas.
Jika proses wawancara dan verifikasi dokumen telah selesai, peserta akan menerima tanda terima. Setelah itu, peserta dapat meninggalkan kantor cabang dan menunggu dana JHT masuk ke rekening yang telah didaftarkan.
Saldo JHT disebut masuk sekitar 3 hari kerja
Dalam video tersebut disebutkan, saldo JHT diperkirakan masuk ke rekening peserta sekitar tiga hari kerja setelah proses pengajuan di kantor cabang selesai.
Baca Juga: Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO, Simak Langkah-langkahnya
Pencairan melalui kantor cabang disebut menjadi alternatif bagi peserta yang sebelumnya mengalami kendala ketika mencoba mengajukan klaim melalui layanan online. Pemohon tidak perlu kembali mencoba layanan tersebut jika memilih mengurus klaim secara langsung di kantor cabang.
Namun, peserta tetap perlu memperhatikan kelengkapan dokumen sebelum datang. KPJ, KTP, KK, paklaring, serta buku rekening harus disiapkan dalam bentuk asli dan fotokopi sesuai penjelasan dalam video.
Khusus buku rekening, nama pemilik rekening harus sama dengan peserta yang mengajukan pencairan. Peserta dengan saldo di atas nominal tertentu juga perlu membawa NPWP.
Baca Juga: Cara Tracking Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO, Bisa Cek Tahapan Pencairan
Setelah semua berkas lengkap, proses pencairan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengisian formulir, pengambilan nomor antrean, wawancara, verifikasi dokumen, hingga penerimaan tanda terima.
Peserta kemudian dapat pulang dan menunggu saldo JHT masuk ke rekening. Berdasarkan penjelasan dalam video, proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hari kerja.
Dengan menyiapkan dokumen sejak awal, peserta dapat mengurangi risiko harus kembali ke kantor cabang karena berkas yang belum lengkap. Cara mencairkan JHT di kantor cabang ini terutama ditujukan bagi peserta yang ingin mengurus klaim secara langsung setelah mengalami kendala dalam pengajuan melalui layanan online.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Saiff 34