TPG September 2026 Tetap Berjalan, Validasi Data Guru dan SKTP Jadi SorotanTPG September 2026 Tetap

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 16:15 WIB
TPG September 2026 disebut tetap berjalan meski Menteri Keuangan berganti. Guru diminta memastikan data Dapodik siap divalidasi. (Gemini AI)
TPG September 2026 disebut tetap berjalan meski Menteri Keuangan berganti. Guru diminta memastikan data Dapodik siap divalidasi. (Gemini AI)

JAKARTA - Pencairan TPG September 2026 menjadi perhatian guru setelah terjadi pergantian Menteri Keuangan. Dalam sebuah video informasi untuk guru, pergantian Purbaya Yudhi Sadewa oleh Suahasil Nazara disebut tidak semestinya menghambat pencairan tunjangan profesi guru.

Pergantian Menteri Keuangan memang menjadi salah satu isu yang ramai dibicarakan di grup diskusi guru, baik melalui WhatsApp, Facebook maupun media sosial lainnya. Kekhawatiran yang muncul berkaitan dengan kemungkinan pencairan TPG tersendat akibat adanya transisi kepemimpinan di Kementerian Keuangan.

Secara resmi, Suahasil Nazara telah dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Serah terima jabatan keduanya juga telah berlangsung di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: TPG Kemenag 2026 Dipercepat, Guru Lulusan PPG 2025 Masuk Prioritas

Namun, video tersebut menyampaikan bahwa pergantian menteri tidak secara otomatis menghentikan proses pencairan TPG. Disebutkan, pencairan tunjangan profesi guru merupakan komitmen pemerintah yang melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan serta Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, narasi dalam video menjelaskan bahwa petunjuk teknis atau juknis tunjangan profesi guru diatur melalui peraturan menteri pendidikan. Karena itu, transisi kepemimpinan di Kementerian Keuangan disebut tidak mengubah regulasi yang menjadi dasar pemberian TPG.

Data Dapodik Jadi Perhatian Guru

Bagi guru yang masih menunggu pencairan, video tersebut mengimbau agar lebih dulu memastikan data pada Dapodik sudah siap untuk ditarik dan divalidasi.

Baca Juga: 6 Tambahan Penghasilan Guru September 2026, Ada TPG hingga TPP

Informasi yang dikaitkan dengan admin Info GTK dalam video menyebut proses penarikan data per 10 September sedang berjalan. Proses tersebut disebut mencakup validasi data untuk September sekaligus validasi susulan bagi guru yang belum menerima TPG periode Juli dan Agustus.

Hasil validasi selanjutnya disebut akan berkaitan dengan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi atau SKTP. Dalam video, SKTP disebut biasanya mulai dapat dilihat sekitar tanggal 18 setiap bulan.

Artinya, guru yang masih menunggu pencairan TPG Juli dan Agustus diminta tidak hanya berfokus pada jadwal pembayaran. Kesiapan data juga menjadi bagian penting karena data tersebut harus melalui proses penarikan dan validasi sebelum tahapan berikutnya berjalan.

Baca Juga: TPG Kemenag 2026 Dipercepat, Guru Lulusan PPG 2025 Masuk Prioritas

Meski demikian, informasi mengenai jadwal pencairan tersebut berasal dari penjelasan dalam video dan bukan pernyataan resmi pemerintah yang dikutip secara langsung.

Isu TPG dan THR 100 Persen Belum Resmi

Selain TPG September 2026, isu lain yang ramai beredar adalah kabar mengenai pencairan carryover atau tunggakan TPG yang disebut-sebut mencapai 100 persen dan akan dibayarkan pada September 2026.

Video tersebut menyatakan belum menemukan pernyataan resmi pemerintah maupun surat edaran yang memastikan pencairan carryover atau tunggakan TPG 100 persen pada bulan tersebut.

Baca Juga: TPG Juli-Agustus 2026 Belum Cair? Pencairan Disebut Tetap Berlanjut pada September

Karena itu, guru diminta lebih kritis terhadap informasi yang beredar melalui media sosial. Terlebih, informasi mengenai jadwal pencairan tunjangan dapat berdampak langsung terhadap ekspektasi penerima.

Video juga membahas tunjangan khusus guru atau TKG yang disebut memiliki besaran satu kali gaji pokok di luar TPG. Pemberian tunjangan tersebut dikaitkan dengan guru yang berada di daerah khusus.

Dalam penjelasan selanjutnya, status daerah khusus disebut berkaitan dengan data pokok desa. Perubahan data atau status suatu wilayah dapat berdampak terhadap guru yang sebelumnya menerima tunjangan khusus.

Baca Juga: Rupiah Disebut Undervalue, BI Siapkan 7 Langkah untuk Menjaga Stabilitas Nilai Tukar

Karena itu, persoalan akurasi data menjadi perhatian penting. Video menyinggung adanya kondisi ketika perubahan status suatu wilayah membuat guru tidak lagi memenuhi ketentuan penerima tunjangan.

Untuk wilayah Bengkulu, video menyebut terdapat 18 desa di 11 kecamatan yang masuk pembahasan daerah khusus. Salah satu contoh yang disebut adalah Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara.

Pada akhirnya, guru yang menunggu TPG September 2026 maupun pencairan periode sebelumnya perlu mencermati perkembangan validasi data dan informasi resmi. Kabar mengenai jadwal pembayaran, carryover, maupun TPG 100 persen sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai kepastian sebelum terdapat keterangan resmi dari pemerintah.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Zona Guru
TPG September 2026 SKTP dapodik Tunjangan Profesi Guru Info gtk