JAKARTA - Pencairan TPG Agustus 2026 disebut mulai berlangsung pada 21 hingga 31 Agustus. Sebelum dana masuk ke rekening guru, terdapat sejumlah tahapan yang perlu dilalui, mulai dari penerbitan SKTP hingga SP2D. Sementara itu, pencairan TPG Juli masih berlangsung di sejumlah daerah.
Informasi tersebut disampaikan dalam video Gurupedia yang membahas perkembangan pencairan tunjangan profesi guru. Dalam pembahasannya, disebutkan bahwa pencairan TPG tidak berlangsung serentak sehingga waktu diterimanya dana dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Salah satu informasi dari penonton menyebut TPG Juli sudah diterima pada 28 Juli. Namun, pembuat video mengaku TPG Juli miliknya belum cair meski SKTP telah terbit sekitar 2 atau 3 Agustus.
Baca Juga: TPG THR 100% 2026 Belum Cair, Regulasi Disebut Sudah Ada
Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan proses pencairan masih berjalan sesuai tahapan masing-masing. Ada guru yang sudah menerima dana, sementara guru lain masih menunggu penerbitan SKTP maupun proses setelahnya.
Tahapan TPG Agustus 2026
Untuk TPG Agustus 2026, video tersebut menyebut penerbitan SKTP dijadwalkan pada 15 hingga 19 Agustus. SKTP menjadi salah satu dokumen penting sebelum proses pencairan berlanjut.
Setelah SKTP terbit, tahapan berikutnya adalah penerbitan SP2D atau surat perintah pencairan dana. Dalam informasi yang disampaikan, SP2D disebut berlangsung sekitar satu hari dan ditargetkan sudah diterima pada 20 Agustus.
Setelah SP2D terbit, penyaluran TPG Agustus disebut mulai dilakukan pada 21 hingga 31 Agustus. Proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu hingga maksimal 14 hari kerja sejak SP2D diterbitkan.
Baca Juga: TPG Juli-Agustus 2026 Belum Cair? Pencairan Disebut Tetap Berlanjut pada September
Dengan tahapan itu, guru disarankan terus memantau status SKTP melalui Info GTK. Jika status sudah menunjukkan validasi dan SKTP terbit, guru tinggal menunggu proses berikutnya sesuai mekanisme pencairan.
Namun, jadwal tersebut tidak berarti seluruh guru menerima TPG pada tanggal yang sama. Penyaluran tetap dapat berlangsung secara bertahap sesuai proses administrasi dan pencairan di masing-masing daerah.
Dapodik Jadi Salah Satu Perhatian
Keterlambatan penerbitan SKTP juga dapat berkaitan dengan pembaruan data Dapodik. Dalam video dijelaskan, tahun ajaran baru biasanya diikuti sejumlah perubahan data, seperti masuknya murid baru, perubahan kelas, jam mengajar, maupun tugas sebagai wali kelas.
Baca Juga: TPG THR 100 Persen 2026 Ada Aturan Hukumnya, Tapi Benarkah Sudah Cair?
Perubahan tersebut dapat membuat proses penarikan data dari Dapodik ke Info GTK mengalami kendala atau keterlambatan. Dampaknya, penerbitan SKTP juga berpotensi mengalami pergeseran.
Salah satu kondisi yang disebut dalam video adalah munculnya jam mengajar nol atau status yang belum valid di Info GTK. Namun, kondisi tersebut tidak selalu berarti SKTP tidak dapat diterbitkan. Pembuat video menyebut dirinya mengalami kondisi serupa, tetapi SKTP tetap sudah terbit.
Informasi lain dari penonton juga menyebut TPG Juli untuk guru non-ASN di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, sudah cair pada awal Agustus. Sementara itu, masih ada guru yang melaporkan SKTP belum terbit meski sudah menunggu pencairan.
Baca Juga: TPG Juli Agustus 2026 Tetap Cair September, Ini Tahapan dan Jadwalnya
Bagi guru yang sampai batas waktu yang disebutkan belum melihat SKTP terbit, video tersebut menyarankan segera berkoordinasi dengan dinas terkait. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui apakah masih terdapat persoalan pada data atau proses administrasi.
Guru juga disarankan rutin mengecek Info GTK untuk melihat perkembangan status SKTP Juli maupun Agustus. Dengan pencairan yang berlangsung bertahap, perbedaan waktu penerimaan antarguru masih mungkin terjadi.
Harapannya, TPG Agustus 2026 dapat segera disalurkan kepada guru yang sudah memenuhi tahapan, termasuk mereka yang masih menunggu pencairan periode Juli. Guru diminta tetap memastikan data administrasi dan Dapodik sesuai agar proses validasi tidak terkendala.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : pak gurupedia