JAKARTA - Verval ijazah menjadi salah satu proses yang perlu diperhatikan guru, terutama untuk memastikan data ijazah S1 tercatat dan terverifikasi melalui Info GTK. Sebelum melakukan verval, guru disarankan mengecek lebih dulu data perguruan tinggi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) dan memastikan informasi yang tercantum sesuai dengan ijazah.
Dalam video panduannya, dijelaskan bahwa data ijazah, khususnya ijazah S1, perlu terdata di Dapodik dan diverifikasi melalui Info GTK. Proses tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan, sehingga guru disarankan tidak menunggu sampai membutuhkan data ijazah baru melakukan pengecekan.
Langkah awal verval ijazah dilakukan dengan membuka Google dan mencari Info GTK. Setelah masuk ke laman tersebut, pengguna login menggunakan email atau username serta kata sandi yang terdata di aplikasi Dapodik. Setelah memasukkan captcha dan kode autentifikator, pengguna dapat masuk ke sistem.
Setelah berhasil login, pengguna perlu menunggu hingga seluruh data muncul. Dalam video tersebut disebutkan bahwa proses pemuatan data bisa berlangsung cepat atau lambat karena kondisi server. Setelah data terbuka, pengguna dapat melihat status verval ijazah. Jika statusnya belum verval, pengguna perlu melakukan proses verifikasi.
Cek Data Ijazah di PD Dikti
Sebelum melakukan verval, data ijazah perlu diperiksa terlebih dahulu. Pengguna dapat mencari data perguruan tinggi melalui PD Dikti menggunakan nama atau nomor induk mahasiswa.
Baca Juga: TPG THR 100 Persen 2026 Cair November? Ini Fakta Regulasi dan Realisasinya
Jika data ditemukan, pengguna dapat membuka bagian detail untuk memastikan informasi seperti status kelulusan dan program studi sudah sesuai. Dalam contoh yang ditampilkan, data tercatat dengan status lulus dan program studi yang sesuai.
Setelah itu, pengguna diarahkan untuk mengecek data ijazah melalui laman PISN. Pada bagian ini, data yang diperlukan dapat dimasukkan berdasarkan informasi yang ditemukan di PD Dikti.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan nomor ijazah dan program studi sudah tercatat dalam data perguruan tinggi. Jika data ditemukan dan sesuai, informasi tersebut dapat digunakan sebagai acuan ketika kembali ke menu verval ijazah di Info GTK.
Hal penting yang ditekankan adalah pengguna tidak disarankan langsung mengetik nomor ijazah berdasarkan tulisan yang terlihat pada dokumen fisik. Sebab, format penomoran yang tercatat dalam sistem dapat memiliki perbedaan tertentu, termasuk penggunaan tanda titik.
Karena itu, data dari sistem online sebaiknya digunakan sebagai acuan. Dalam video tersebut, pengguna mencontohkan cara menyalin data dari hasil pencarian kemudian menempelkannya ke kolom verval ijazah.
Setelah Data Sesuai, Lakukan Konfirmasi
Setelah perguruan tinggi, program studi, NIM, dan nomor ijazah sesuai, pengguna dapat memilih opsi untuk mengecek ijazah. Sistem kemudian memproses data dan, apabila data ditemukan melalui metode yang dijelaskan dalam video, statusnya dapat langsung terverifikasi.
Baca Juga: TPG THR 100 Persen Belum Jelas, DPR Soroti Dana yang Tak Sampai ke Guru
Jika terdapat data yang salah, pengguna diminta memperbaikinya terlebih dahulu melalui kampus. Dalam video juga disebutkan bahwa pembaruan data yang dilaporkan ke kampus akan mengikuti pembaruan pada sistem.
Setelah seluruh data sesuai, pengguna dapat menekan tombol kirim konfirmasi. Setelah dikonfirmasi, status verval ijazah akan terbaca sebagai sudah dilakukan dan proses tersebut dinyatakan selesai.
Pengguna juga diingatkan agar tidak sembarangan menekan kembali bagian verval setelah data berhasil dikonfirmasi. Jika memiliki dua ijazah S1, proses perlu diperhatikan agar data yang sudah terkonfirmasi tidak justru dibatalkan.
Verval ijazah yang sudah selesai selanjutnya dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang disebutkan dalam video, antara lain sertifikasi, mengikuti PPG, maupun melamar PPPK. Karena itu, pengecekan data sejak awal menjadi bagian penting agar informasi ijazah yang tercatat di sistem sesuai dengan data sebenarnya.
Editor : Maylanni Diana Fitri