JAKARTA - TPG September 2026 menjadi perhatian guru setelah terjadi pergantian Menteri Keuangan pada pertengahan bulan. Purbaya Yudhi Sadewa digantikan Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan. Pergantian tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan guru mengenai kemungkinan dampaknya terhadap pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dalam informasi yang disampaikan melalui kanal Gurawat 21, pergantian Menteri Keuangan dinilai perlu dicermati, tetapi pencairan TPG tetap memiliki mekanisme dan tahapan tersendiri. Guru disarankan lebih dulu memperhatikan data administrasi masing-masing, terutama yang tercatat dalam Dapodik dan Info GTK.
Pencairan TPG bulanan disebut telah menjadi bagian dari mekanisme pemerintah. Sementara itu, petunjuk teknis TPG disebut berada dalam kewenangan Kementerian Pendidikan. Kementerian Keuangan memiliki peran dalam penyaluran TPG untuk ASN, sedangkan TPG non-ASN disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Puslapdik.
Karena itu, guru diminta tidak langsung mengaitkan pergantian pejabat dengan terhentinya pencairan TPG. Yang lebih penting adalah memastikan data dan persyaratan untuk proses validasi telah terpenuhi.
Data September Sudah Diproses
Informasi dari admin Info GTK yang dikutip dalam video menyebut validasi untuk September sedang berjalan. Proses tersebut dilakukan berdasarkan penarikan data pada 10 September 2026.
Baca Juga: Turnamen Bahlil Mini Soccer Zona 6 Dibuka Gus Barra, Persaingan 16 Tim Peserta Kian Sengit
Penarikan data tersebut juga disebut sekaligus digunakan untuk proses validasi bagi pencairan Juli dan Agustus untuk guru yang masuk dalam kategori susulan.
Dengan demikian, guru yang sedang menunggu TPG September dapat memantau perkembangan datanya melalui Info GTK. Data yang ditarik sebelumnya berasal dari Dapodik dan kemudian diproses untuk validasi.
Dalam informasi tersebut, hasil validasi diperkirakan mulai terlihat beberapa hari setelah proses penarikan data. Penerbitan SKTP juga disebut biasanya mulai berlangsung sekitar pertengahan bulan, termasuk sekitar tanggal 18.
Bagi guru yang masih memiliki persoalan validasi TPG Juli dan Agustus, data susulan juga disebut sedang diproses. Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi dan SKTP diterbitkan, terdapat kemungkinan proses untuk beberapa periode dapat berjalan bersamaan sesuai status masing-masing guru.
Sementara guru yang sudah menyelesaikan proses sebelumnya tinggal menunggu tahapan untuk TPG September.
Isu TPG THR 100 Persen
Selain pencairan TPG September, muncul pula informasi yang ramai beredar di grup guru mengenai carry over atau tunggakan TPG terkait THR 100 persen yang disebut akan dicairkan pada September 2026.
Namun, dalam penelusuran yang disampaikan Gurawat 21, informasi tersebut belum memiliki sumber resmi yang jelas. Hingga 12 September 2026, kanal tersebut menyatakan belum menemukan pernyataan resmi pemerintah maupun surat edaran yang secara khusus mengonfirmasi pencairan TPG THR 100 persen pada September.
Karena itu, guru diminta tidak langsung mempercayai gambar atau informasi yang beredar di grup percakapan maupun media sosial apabila tidak disertai sumber yang dapat diverifikasi.
Informasi mengenai jadwal pencairan TPG perlu dibedakan dari kabar yang hanya beredar melalui unggahan akun atau grup. Sumber resmi dan dokumen pemerintah menjadi rujukan untuk memastikan apakah suatu kebijakan memang telah ditetapkan.
Di tengah proses pencairan September, perhatian guru saat ini lebih diarahkan pada validasi data. Guru dapat memastikan Dapodik telah diperbarui dan memeriksa perkembangan status melalui Info GTK.
Bagi guru yang masih menunggu pembayaran Juli dan Agustus, proses susulan disebut tetap berjalan. Sementara untuk periode September, proses validasi setelah penarikan data 10 September menjadi salah satu tahapan yang sedang berlangsung.
Dengan demikian, pergantian Menteri Keuangan pada September tidak serta-merta menjadi tanda bahwa pencairan TPG berhenti. Guru tetap perlu mengikuti tahapan administrasi yang berlaku dan memantau informasi dari kanal resmi.
Sementara kabar mengenai TPG THR 100 persen yang disebut akan cair pada September masih perlu disikapi hati-hati karena belum ditemukan keterangan resmi yang mengonfirmasi jadwal tersebut dalam informasi yang dibahas.
Editor : Maylanni Diana Fitri