TPG THR 100% 2026 Ramai Disebut Cair November, Ini Fakta Regulasi dan Realisasinya

Syarifatul Insaniyah • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 14:40 WIB
TPG THR 100% 2026 disebut cair November. Simak fakta regulasi dan kondisi realisasinya yang belum terpantau.(PINTEREST)
TPG THR 100% 2026 disebut cair November. Simak fakta regulasi dan kondisi realisasinya yang belum terpantau.(PINTEREST)

TULUNGAGUNG - Informasi mengenai TPG THR 100% 2026 yang disebut bakal cair pada November ramai beredar di sejumlah grup guru. Namun, informasi tersebut perlu dicermati karena unggahan yang beredar tidak mencantumkan sumber resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu unggahan menyebut TPG THR dan TPG gaji ke-13 akan segera dicairkan. Dalam narasi tersebut disebutkan proposal keuangan telah sampai di bagian keuangan dan tinggal menunggu persetujuan sebelum dikirim ke bank.

Unggahan itu bahkan menyebut pencairan paling cepat dilakukan pada pertengahan November. Narasi tersebut mendapat banyak perhatian dari guru. Salah satu postingan disebut telah disukai lebih dari 300 kali, mendapat hampir 100 komentar, dan dibagikan sejumlah pengguna.

Namun, berdasarkan penelusuran yang disampaikan dalam video, informasi tersebut belum terkonfirmasi. Pengunggah juga tidak mencantumkan sumber kredibel yang menjadi dasar informasi mengenai jadwal pencairan.

Hal serupa muncul dalam unggahan lain yang menyebut pencairan TPG 100% sebagai komponen THR 2026 telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026.

Narasi itu juga ramai diperbincangkan guru. Salah satu postingan bahkan mendapat 159 tanda suka, 65 komentar, dan sembilan kali dibagikan.

Persoalan kemudian muncul karena sebagian guru mempertanyakan apakah PMK tersebut benar-benar menjadi dasar pencairan TPG THR 100% pada 2026.

Baca Juga: TPG THR 100 Persen Belum Jelas, DPR Soroti Dana yang Tak Sampai ke Guru

Dalam video, regulasi tersebut kemudian diperiksa secara langsung. PMK Nomor 13 Tahun 2026 disebut memang mengatur mengenai THR dan gaji ke-13 tahun 2026. Namun, dalam regulasi tersebut tidak dicantumkan secara spesifik mengenai TPG THR 100%.

Meski demikian, penelusuran dalam video menyebut terdapat regulasi turunan yang menjelaskan mengenai tambahan TPG untuk THR dan gaji ke-13. Regulasi tersebut berada di bawah naungan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Perbendaharaan.

Selain itu, disebutkan pula adanya dasar hukum yang lebih tinggi. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 terdapat ketentuan mengenai tambahan tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi dosen.

Dalam penjelasan yang dikutip pada video, guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN serta tidak menerima tunjangan kinerja dapat diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam satu bulan.

Dengan demikian, narasi mengenai adanya tambahan TPG untuk komponen THR dan gaji ke-13 memiliki landasan regulasi. Namun, keberadaan regulasi tersebut tidak otomatis berarti pencairan TPG THR 100% 2026 sudah terealisasi.

Video tersebut menegaskan bahwa hingga saat penelusuran dilakukan, belum terpantau adanya realisasi TPG THR 100% untuk anggaran 2026. Penelusuran dari berbagai sumber di sejumlah daerah juga disebut belum menemukan realisasi tersebut.

Realisasi yang terpantau disebut masih berkaitan dengan anggaran tahun 2025 yang baru dicairkan pada 2026. Sementara untuk anggaran 2026, realisasinya belum terpantau.

Di sisi lain, terdapat dorongan agar mekanisme penyaluran TPG untuk komponen tersebut dapat dilakukan langsung dari kementerian kepada guru. Dalam video disebutkan, dorongan itu datang dari DPR RI.

Mekanisme penyaluran langsung dinilai dapat menghindari persoalan administrasi di daerah. Dalam pernyataan yang ditampilkan, disebut ada daerah yang mengalami kendala karena persoalan administrasi sehingga dana tidak diterima atau terlambat diproses.

Baca Juga: TPG THR 100 Persen September 2026 Belum Resmi, Ada Kabar Penting untuk Guru PPPK

Ada pula persoalan ketika dana sudah masuk ke pemerintah daerah tetapi disebut tidak disalurkan kepada guru. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan munculnya dorongan agar penyaluran dilakukan secara langsung seperti mekanisme TPG yang disebut telah berjalan.

Karena itu, guru diminta tidak langsung mempercayai unggahan mengenai jadwal pencairan TPG THR 100% 2026, termasuk klaim bahwa dana akan cair pada November. Informasi tersebut dalam video dinyatakan belum terkonfirmasi.

Guru juga diimbau mencantumkan dan memeriksa sumber ketika menerima maupun menyebarkan informasi terkait pencairan tunjangan. Keberadaan regulasi menjadi dasar hukum, tetapi waktu realisasi pencairan tetap perlu dibedakan dari sekadar informasi yang beredar di grup.

Editor : Syarifatul Insaniyah
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
TPG THR 100% 2026 TPG 2026 gaji ke-13 THR guru PMK Nomor 13 tahun 2026