RADAR TULUNGAGUNG — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025 mulai 14 Oktober 2025.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id dan aplikasi SIMPKB.
Baca Juga: Siapkan Diri, Kemendikdasmen Resmi Membuka Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2025, Ini Syaratnya
Langkah-Langkah Pendaftaran PPG 2025
1. Siapkan email dan nomor WhatsApp aktif. Keduanya wajib digunakan untuk registrasi akun.
2. Akses laman resmi PPG dan pilih menu “Daftar PPG bagi Calon Guru”, lalu klik “Daftar sebagai Peserta”.
3. Buat akun SIMPKB menggunakan email aktif. Konfirmasi pendaftaran melalui tautan yang dikirim ke email.
4. Masukkan NIK, nama, jenis kelamin, dan tanggal lahir. Data akan diverifikasi otomatis.
5. Lengkapi data di SIMPKB, meliputi biodata, data pendidikan, bidang studi PPG, refleksi diri, esai, serta lokasi minat mengajar, kuliah, dan tempat uji kompetensi (TUK).
Baca Juga: Kementerian Agama Mencatat Ada Kenaikan Luar Biasa Guru Madrasah Mengikuti PPG, Ini Rinciannya
Unggah dokumen wajib, antara lain:
1. Foto formal berlatar biru (maksimal 1 MB).
2. Pakta integritas bermaterai Rp10.000.
3. SK Penyetaraan Ijazah bagi lulusan luar negeri.
Lakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu setelah data administrasi disetujui. Pembayaran akan mengunci slot lokasi tes substantif.
Cetak kartu tes substantif melalui SIMPKB dan ikuti tes sesuai jadwal yang tertera.
Tahapan Seleksi PPG 2025
Proses seleksi terdiri atas tiga tahap:
1. Tahap I: Seleksi administrasi online melalui SIMPKB.
2. Tahap II: Tes substantif (luring) berbasis Computer Assisted Test (CAT ANBK) di Tempat Uji Kompetensi (TUK).
3. Tahap III: Tes wawancara daring melalui platform virtual meeting.
Peserta yang lolos seluruh tahapan akan ditempatkan di Perguruan Tinggi penyelenggara PPG sesuai bidang studi dan kuota nasional.
Baca Juga: Kuota PPG Kemenag Sudah Diatur, Kankemenag Tulungagung: Ditentukan SIMPATIKA
Pengumuman Hasil dan Penetapan Peserta
Hasil setiap tahap seleksi dapat dilihat langsung melalui akun SIMPKB masing-masing. Setelah dinyatakan lulus, peserta wajib melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 di perguruan tinggi yang ditentukan.
Berikut jadwal tahapan seleksi calon peserta PPG Calon Guru 2025.
1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa 14 Oktober - 6 November 2025
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi 10 November 2025
3. Cetak kartu peserta 10-15 November 2025
4. Pelaksanaan tes substantif 12-15 November 2025
5. Pengumuman hasil tes substantif 29 November 2025
6. Pengumuman jadwal wawancara 2 Desember 2025
7. Pelaksanaan tes wawancara 3-20 Desember 2025
8. Pengumuman hasil tes wawancara 29 Desember 2025
9. Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026 Januari 2026
10. Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026 Januari 2026
11. Lapor diri Peserta PPG bagi Calon Guru di LPTK Januari 2026
12. Matrikulasi bagi Peserta PPG dari lulusan S1 Non Kependidikan, DIV, Non PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD) Januari 2026
13. Orientasi Peserta PPG Calon GUru Februari 2026
14. Awal perkuliahan PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026 Februari 2026
Editor : Dharaka R. Perdana