Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Info GTK Guru Sertifikasi Terbaru: Arti Warna Hijau, Kuning, Abu-Abu Penentu Pencairan TPG Januari–Februari 2026, Cek Status Anda Sekarang

Ayu Dhea Cheryl • Selasa, 27 Januari 2026 | 16:20 WIB
Tampilan Info GTK guru sertifikasi dengan indikator warna hijau, kuning, dan abu-abu yang menentukan jadwal pencairan TPG Januari–Februari 2026.
Tampilan Info GTK guru sertifikasi dengan indikator warna hijau, kuning, dan abu-abu yang menentukan jadwal pencairan TPG Januari–Februari 2026.

Info GTK guru sertifikasi kembali menjadi sorotan para pendidik di awal 2026. Banyak guru mempertanyakan arti tampilan warna hijau, kuning, hingga abu-abu pada akun Info GTK, sekaligus kepastian jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TPG THR yang dinantikan sejak tahun lalu.

Melalui kanal YouTube Guru Abad 21, admin Info GTK menyampaikan pembaruan penting terkait kondisi Info GTK guru sertifikasi per hari ini.

Setidaknya ada tiga kondisi utama yang perlu dipahami guru karena sangat menentukan waktu pencairan TPG, baik di bulan Januari maupun Februari 2026.

Baca juga:Tiga Kondisi Info GTK Guru Sertifikasi

Pada tampilan Info GTK, guru akan melihat tiga lingkaran indikator di bagian atas serta 11 item validasi di bagian bawah. Warna indikator inilah yang menjadi penentu utama.

Baca juga:Pertama, Info GTK tiga hijau.

Bagi guru yang sudah menampilkan tiga lingkaran hijau, artinya proses sinkronisasi, validasi, dan penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) telah selesai. Dengan status ini, SKTP sudah terbit dan guru hanya tinggal menunggu pencairan TPG.

Berdasarkan informasi dari admin Data Balik Layar (DBL) Info GTK, rekomendasi penyaluran TPG untuk guru dengan status tiga hijau dimulai sejak 20 Januari hingga akhir bulan. Dengan demikian, pencairan TPG Januari 2026 diprioritaskan bagi guru yang Info GTK-nya sudah tiga hijau.

Baca juga:Info GTK Dua Hijau Satu Kuning, Cair Februari

Kedua, Info GTK dua hijau satu kuning.

Kondisi ini biasanya menunjukkan bahwa sinkronisasi dan validasi sudah selesai, namun masih menunggu penerbitan SKTP. Guru dengan status dua hijau ini dipastikan belum bisa menerima TPG di Januari.

Pencairan TPG untuk kategori ini dijadwalkan pada Februari 2026. Admin Info GTK menyebutkan bahwa periode 15–20 Februari menjadi masa validasi dan penerbitan SKTP.

Setelah SKTP terbit, guru akan masuk rekomendasi pencairan TPG bulan Februari. Kabar baiknya, tunjangan Januari tidak hangus dan akan dirapel.

Baca juga:Tiga Abu-Abu, Perhatikan Sinkronisasi

Ketiga, Info GTK tiga abu-abu.

Cukup banyak guru berada di kondisi ini. Meski begitu, guru tidak perlu panik selama 11 item di bagian bawah sudah berwarna hijau dan berstatus valid. Artinya, data utama sudah aman.

Tiga abu-abu di bagian atas biasanya disebabkan oleh operator sekolah yang belum melakukan sinkronisasi atau hasil sinkronisasi belum terbaca di sistem Info GTK. Solusinya, operator perlu segera melakukan sinkronisasi sebelum 15 Februari 2026.

Validasi Info GTK dilakukan rutin setiap bulan pada tanggal 15–20. Jika sinkronisasi beres sebelum tanggal tersebut, maka guru berpeluang masuk validasi Februari dan menerima pencairan TPG di bulan yang sama.

Baca juga:Update Pencairan TPG THR di Daerah

Selain TPG reguler, TPG THR 100 persen juga mulai terealisasi di sejumlah daerah. Salah satunya Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang pada pertengahan Januari 2026 telah mencairkan TPG THR untuk guru jenjang SD, SMP, ASN PNS, hingga PPPK. 

Kabar ini menjadi angin segar bagi guru di daerah lain yang masih menunggu realisasi. Pemerintah daerah diharapkan segera menyusul agar kesejahteraan guru bisa terpenuhi lebih cepat.

 Baca juga:Batas Waktu Pencairan TPG THR

Banyak guru menanyakan batas akhir pencairan TPG THR. Mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025, batas pelaporan realisasi TPG THR oleh pemerintah daerah ke Kementerian Keuangan adalah 30 Juni 2026.

Artinya, sebelum tanggal tersebut, seluruh pemda wajib menyalurkan TPG THR ke rekening guru. Meski demikian, guru berharap pencairan tidak menunggu hingga Mei atau Juni, mengingat tunjangan ini sudah lama dinantikan sejak 2025.


Dengan memahami kondisi Info GTK guru sertifikasi, guru diharapkan lebih tenang dan bisa memantau haknya secara berkala. Pastikan data valid, sinkronisasi tepat waktu, dan terus mengikuti informasi resmi agar pencairan TPG tidak terkendala.

Editor : Ayu Dhea Cheryl
#pencairan tpg guru #TPG Januari 2026 #Info GTK guru sertifikasi #SKTP guru #TPG THR 2026