Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kabar Bahagia! Skema Insentif Guru P3K Paruh Waktu 2026 Rampung, Cair Awal Ramadan, Simak Aturan Dana BOS Terbaru!

Natasha Eka Safrina • Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:40 WIB

Panduan terbaru PPG Guru Tertentu 2026! Simak 6 langkah daftar, syarat resmi, dan jadwal tahap 1 berdasarkan surat Kemendikbudristek 13 Februari 2026.
Panduan terbaru PPG Guru Tertentu 2026! Simak 6 langkah daftar, syarat resmi, dan jadwal tahap 1 berdasarkan surat Kemendikbudristek 13 Februari 2026.

JAKARTA – Ribuan tenaga pendidik dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kini bisa bernapas lega. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara resmi telah merampungkan pembahasan skema insentif bagi ribuan P3K Paruh Waktu 2026. Kebijakan ini menjadi jawaban atas penantian panjang para guru yang sebelumnya sempat mengeluhkan keterlambatan penghasilan selama dua bulan terakhir.

Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Nanang Saefudin (dalam transkrip disebut Jaldi Duhana), menjelaskan bahwa draf formulasi insentif untuk P3K Paruh Waktu 2026 saat ini telah siap dan tinggal menunggu tanda tangan persetujuan dari Bupati Serang. Langkah percepatan ini diambil agar kesejahteraan para pendidik tetap terjaga, terutama menjelang momen krusial bagi umat Muslim di tanah air.

"Sudah ada hasilnya dan formulasinya sudah siap. Nanti kalau Bupati sudah setuju, intinya sudah bisa langsung dieksekusi," tegas pihak Pemkab Serang pada Senin, 16 Februari 2026. Target penyaluran insentif P3K Paruh Waktu 2026 ini dipatok selambat-lambatnya pada pekan pertama bulan Ramadan, sehingga diharapkan dapat membantu persiapan para guru dalam menyambut bulan suci tersebut.

Baca Juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO Terbaru 2026, Begini Langkah Cairkan JHT Tanpa Ribet dan Hindari Potongan 20 Persen

Target Sasaran: 3.587 Guru Tercover Tanpa Terkecuali

Berbeda dengan kondisi tahun lalu yang sempat diwarnai kendala anggaran, penyaluran insentif tahun ini dipastikan akan menjangkau seluruh 3.587 P3K Paruh Waktu 2026 di wilayah Kabupaten Serang. Pada periode sebelumnya, tercatat ada 1.081 pegawai yang tidak mendapatkan jatah insentif akibat lonjakan jumlah honorer yang tidak diimbangi dengan ketersediaan pagu anggaran.

Tahun ini, skema yang dirancang TAPD telah melalui perhitungan matang. Mengenai besaran nominal yang akan diterima, pemerintah telah menyiapkan formulasi khusus yang disesuaikan dengan beban kerja masing-masing tenaga pendidik. Perbedaan jam kerja, seperti antara guru TK dan SD, akan menjadi indikator utama dalam menentukan besaran insentif yang masuk ke rekening para guru.

Baca Juga: Cara Cairkan Saldo JHT Lewat Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, Proses Mudah Tanpa Antre, Dana Bisa Masuk 3 Hari Kerja

Peringatan Keras: ASN P3K Dilarang Terima Dana BOS

Selain kabar gembira mengenai pencairan insentif, pemerintah juga memberikan peringatan tegas terkait status baru para pegawai. Seiring dengan berubahnya status mereka menjadi ASN P3K, para guru diminta untuk segera melepaskan pendapatan yang bersumber dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Sesuai dengan Permen Dikdasmen Nomor 8 Tahun 2026, ditegaskan bahwa seorang ASN tidak diperbolehkan menerima honor ganda dari dana BOS. Aturan ini bersifat mengikat dan wajib dipatuhi untuk menghindari temuan administratif atau pelanggaran hukum di kemudian hari.

"Jadi mereka silakan memilih. Kalau ingin tetap menerima dana BOS, silakan mengundurkan diri dari P3K," tegas Sekretaris Daerah. Hal ini penting dipahami agar para guru tetap fokus pada tugas kependidikan dengan mengikuti regulasi keuangan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Cara Cek Saldo JHT 2026 Makin Mudah Lewat JMO, Begini Langkah Cepat Tanpa Antre ke Kantor BPJS

Tindak Lanjut Aspirasi Forum Guru

Keputusan cepat Pemkab Serang dalam merampungkan skema insentif ini merupakan respons atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum P3K Paruh Waktu di gedung DPRD Kabupaten Serang beberapa waktu lalu. Keluhan terkait gaji yang belum turun selama dua bulan menjadi pemicu utama pemerintah untuk segera mengeksekusi kebijakan tersebut.

Dengan rampungnya skema ini, para guru diharapkan dapat kembali fokus meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas. Pemerintah berharap kesejahteraan yang lebih terjamin melalui insentif daerah ini dapat memacu profesionalisme guru dalam mencerdaskan anak bangsa. Bapak dan Ibu guru diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari dinas terkait guna memastikan kelengkapan administrasi menjelang pencairan di awal Ramadan nanti.

Editor : Natasha Eka Safrina
#pppk #P3k paruh waktu 2026 #Dana BOS 2026 #insentif guru PPPK