RADAR TULUNGAGUNG – Pemkab Tulungagung terus mematangkan proses penetapan kepala sekolah (kepsek) definitif.
Setelah memastikan 139 jabatan segera diisi, kini tahapan finalisasi dilakukan dengan skema pengumuman bertahap mulai pekan depan.
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menegaskan bahwa pihaknya tengah mengebut penyelesaian proses tersebut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yaitu dinas pendidikan.
Targetnya, kepsek yang sudah memenuhi persyaratan administratif dan substansi akan langsung ditetapkan lebih dulu pekan depan.
Baca Juga: DPRD Tulungagung Awasi Pendefinitifan 139 Kepsek, Wanti-Wanti Soal Legalitas dan Dana BOS
“Yang kepala sekolah itu kita usahakan minggu depan sudah didefinitifkan. Kemarin sudah kita bicarakan dengan dinas terkait agar bisa selesai,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (24/4).
Menurut dia, tidak semua posisi harus menunggu rampung secara keseluruhan.
Pemkab memilih langkah realistis dengan mengumumkan lebih dulu nama-nama yang telah siap.
Sementara yang masih dalam proses akan diselesaikan menyusul.
“Yang belum bisa terselesaikan ya kita tinggal. Tapi yang sudah selesai minggu depan kita umumkan,” tegasnya.
Baca Juga: 139 Jabatan Kepsek Dipetakan, Disdik Tulungagung Percepat Penetapan Kepala Sekolah Definitif
Skema ini dipilih agar tidak menghambat kebutuhan mendesak di sekolah, terutama terkait kepastian kepemimpinan dan kelancaran administrasi pendidikan.
Dengan adanya kepsek definitif, diharapkan fungsi manajerial di masing-masing sekolah bisa berjalan optimal tanpa harus terus bergantung pada pelaksana tugas (Plt).
Pria yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung ini mengaku, langkah percepatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Tulungagung untuk segera menuntaskan persoalan kekosongan jabatan kepsek yang selama ini menjadi sorotan.
Selain berdampak pada tata kelola sekolah, kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap berbagai urusan administratif penting.
Baca Juga: Pekan Depan Diisi, Plt Bupati Pastikan 21 Sekolah Segera Punya Kepsek Definitif
"Proses penetapan kepala sekolah tetap mengedepankan prinsip selektif dan transparan. Dengan begitu, kepsek yang ditetapkan benar-benar sesuai kompetensi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan," tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, komisi A DPRD Tulungagung yang membidangi pendidikan juga akan mengawasi jalannya proses penetapan kepala sekolah dilingkup pendidikan Tulungagung.
Bahkan jika dirasa ada kejanggalan atau tidak sesuai aturan, dewan siap memanggil pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi. (sri/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri