RADAR TULUNGAGUNG – Program Edutalktif Minimalisasi Kecelakaan Lalu Lintas Pelajar di Tulungagung yang digagas Radar Tulungagung bersama Satlantas Polres dan Dishub Tulungagung terus berlanjut.
Setelah digelar di Ngunut beberapa hari lalu, kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas kali ini menyasar SMPN 1 Boyolangu pada Senin (18/5).
Tak hanya diikuti siswa-siswi SMPN 1 Boyolangu, kegiatan tersebut juga mengundang perwakilan pelajar dari sejumlah sekolah yang tergabung dalam korwil tengah.
Siswa tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan narasumber dari kepolisian maupun dinas perhubungan.
Sejak awal acara, suasana interaktif terasa ketika para pelajar aktif bertanya terkait aturan berlalu lintas, penggunaan kendaraan listrik, hingga risiko kecelakaan bagi pengendara usia sekolah.
Kepala SMPN 1 Boyolangu, Adi Sutignyo, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan edukasi tersebut.
Menurut dia, sosialisasi keselamatan berlalu lintas sangat penting diberikan kepada pelajar sejak dini sebagai upaya membangun kedisiplinan dan kesadaran di jalan raya.
Dia berharap materi yang diterima siswa tidak hanya dipahami saat kegiatan berlangsung, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Terutama terkait kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.
“Anak-anak harus memahami pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Tulungagung, Sunondo, menyebut tingginya angka kecelakaan pelajar masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Termasuk juga terjadi dikalangan pelajar di bawah umur yang belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor.
“Karena itu, peran orang tua penting untuk tidak mengizinkan anak membawa motor ke sekolah,” tegasnya.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas hampir selalu diawali pelanggaran sehingga edukasi tertib berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini.
Polisi yang akrab disapa Nondo ini juga menegaskan, sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya umum dan hanya diperbolehkan di kawasan tertentu seperti perumahan, tempat wisata, atau area perkantoran.
Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Radar Tulungagung dan Satlantas Gelar Edutalktif di Tiga SMP
Sementara motor listrik tetap diperbolehkan melintas di jalan umum selama memiliki kelengkapan resmi seperti STNK.
Hal serupa juga disampaikan Kabid Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan Tulungagung, Oki Sakti Nugrahajati.
Dia turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia meminta orang tua tidak membiarkan anak usia SMP berkendara sendiri ke sekolah dan memanfaatkan program angkutan sekolah gratis yang telah disediakan Dishub Tulungagung.
“Sepeda listrik kurang stabil dan tidak direkomendasikan digunakan anak-anak di jalan umum,” tandasnya.
Kegiatan Edutalktif tersebut menjadi bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih didominasi usia pelajar di Kabupaten Tulungagung.
Selain edukasi, para siswa juga diingatkan mengenai larangan berkendara bagi anak di bawah umur serta pentingnya peran orang tua dalam pengawasan.(sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri