RADARTULUNGAGUNG,JAWAPOS.COM- Pergantian Menteri Keuangan memunculkan pertanyaan di kalangan guru mengenai kelanjutan pencairan TPG September 2026. Kekhawatiran itu muncul bersamaan dengan beredarnya kabar bahwa tunggakan atau carry over TPG THR 100 persen akan dicairkan pada September.
Namun, berdasarkan penelusuran yang disampaikan dalam materi tersebut, belum ditemukan keterangan resmi pemerintah mengenai jadwal pencairan TPG THR 100 persen.
Sementara itu, proses validasi data untuk Info GTK September 2026 disebut sudah berjalan setelah penarikan data pada 10 September.
Baca Juga: Mengapa Mencoba Narkoba Sekali Tetap Berisiko? Ini Awal Mula Penyalahgunaan hingga Ketergantungan
Pergantian Menteri Keuangan Tidak Mengubah Juknis TPG
Pergantian Menteri Keuangan menjadi perhatian karena Kementerian Keuangan memiliki peran dalam penyaluran TPG, khususnya untuk guru ASN.
Dalam materi tersebut dijelaskan bahwa pencairan TPG setiap bulan merupakan bagian dari komitmen pemerintah yang melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan serta kebijakan pemerintah pusat.
Adapun petunjuk teknis atau juknis TPG bulanan disebut berada di bawah Kementerian Pendidikan. Untuk guru ASN, Kementerian Keuangan berperan dalam proses penyaluran, sedangkan TPG non-ASN disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, dalam hal ini Puslapdik.
Karena itu, pergantian pejabat di Kementerian Keuangan diharapkan tidak mengganggu proses pencairan TPG September 2026. Meski demikian, materi tersebut juga menekankan pentingnya kelancaran masa transisi agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan.
Validasi Info GTK September Sudah Berjalan
Guru saat ini diarahkan untuk lebih memperhatikan kesiapan data di Dapodik. Data tersebut perlu dipastikan sesuai agar dapat ditarik dan diproses untuk validasi.
Admin Info GTK disebut telah memproses penarikan data pada 10 September 2026. Penarikan tersebut juga digunakan untuk proses validasi bulan Juli dan Agustus bagi guru yang masih berstatus susulan.
Dengan proses validasi yang berjalan sejak penarikan data tersebut, hasil Info GTK diharapkan mulai terlihat dalam beberapa hari berikutnya.
Dalam materi tersebut disebutkan bahwa SKTP biasanya mulai terbit sekitar tanggal 18 setiap bulan. Karena itu, guru dapat memantau Info GTK untuk mengetahui perkembangan penerbitan SKTP September.
Bagi guru yang masih memiliki persoalan validasi pada Juli dan Agustus, proses susulan juga disebut sedang berjalan. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, guru yang masuk kategori susulan berpeluang menunggu penerbitan SKTP untuk periode yang belum valid tersebut.
Baca Juga: Bagaimana Cara Orang Tua Mencegah Anak Terjerumus Narkoba? Kenali Lingkungan Pertemanan Sejak Dini
Kabar TPG THR 100 Persen Belum Terbukti Resmi
Selain SKTP September, kabar mengenai TPG THR 100 persen juga ramai dibicarakan di grup guru.
Sejumlah unggahan menyebut carry over atau tunggakan TPG THR 100 persen dijadwalkan cair pada September 2026. Namun, berdasarkan penelusuran yang disampaikan dalam materi tersebut, belum ditemukan pernyataan resmi pemerintah yang mengonfirmasi jadwal tersebut.
Sumber yang digunakan dalam berbagai unggahan juga disebut tidak memiliki informasi yang jelas dan kredibel.
Karena itu, guru diminta tidak langsung mempercayai kabar pencairan TPG THR 100 persen hanya berdasarkan gambar atau unggahan yang beredar di grup.
Hingga informasi yang dibahas dalam materi tersebut, belum ditemukan pernyataan pemerintah maupun surat edaran resmi yang memastikan TPG THR 100 persen cair September 2026.
Guru dapat lebih dulu memastikan informasi berasal dari sumber resmi sebelum menjadikannya sebagai acuan terkait pencairan tunjangan.
Editor : Fadhilah Salsa Bella
Sumber : Pinterest