KOTA, Radar Trenggalek- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek dibuat pusing terkait kondisi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Yakni dua Tempat Pemilihan Suara (TPS) khusus yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Trenggalek. Pasalnya kondisi pemilih yang ada tidak sesuai dengan data yang disetor ke KPU saat pendataan awal.
Hal tersebut terjadi lantaran ketika pendataan pemilih dimulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) jumlahnya selalu dinamis. Pada data awal telah ditetapkan sebanyak 419 orang calon pemilih di dua TPS khusus rutan. Seiring perkembangan waktu, 114 orang narapidana (napi) yang ada telah bebas.
“Masalahnya di sini setelah ada napi yang bebas itu, rutan juga kedatangan napi layaran dari rutan atau lapas lain, yang jumlahnya tidak sebanding,” ungkap Komisioner KPU Trenggalek Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, M. Indra Setiawan.
Sebenarnya, dari jumlah tersebut terdapat 114 orang yang telah bebas dan dipastikan tidak lagi menggunakan hak suaranya di dalam rutan. Namun di sisi lain, terdapat tambahan narapidana dan tahanan baru yang mencapai lebih dari 200 orang. Bahkan berdasarkan keterangan yang didapat warga binaan pemasyarakatan di rutan, rencananya akan bertambah hingga batas akhir pengurusan DPTb 4 kategori pada Rabu (7/2) besok.
“Mungkin pada 7 Februari nanti akan bertambah empat sampai lima orang lagi,” katanya.
KPU memprediksi logistik surat suara untuk TPS lokasi khusus di Rutan Kelas IIB Trenggalek akan kekurangan. Karena itu, KPU melakukan sejumlah langkah antisipasi guna menanggulanginya. Tujuannya agar para napi yang ada di rutan dapat menggunakan hak suaranya. Salah satunya dengan memasukkan DPTb napi tersebut ke TPS terdekat di Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek.
Untuk teknis pelaksanaanya nanti, petugas KPPS yang ada di TPS tersebut akan membawa logistic masuk ke rutan. Itu diperbolehkan asalkan tidak hanya surat suaranya saja, tapi juga kotak suara dan seluruh petugas beserta saksi. Sebab jika napi harus keluar ke TPS tersebut untuk melakukan pemilihan, pastinya sangat beresiko.
Sementara itu dari data di KPU Trenggalek, hingga kini terdapat 1.626 pemilih yang pindah memilih ke Trenggalek, sedangkan 2.461 pemilih telah mengurus pindah memilih keluar Trenggalek. “Mayoritas pindah memilih karena yang bersangkutan bekerja di luar domisili sesuai dengan DPT,” tandas Indea. (jaz/wen)
Editor : Whendy Gigih Perkasa