TULUNGAGUNG - Proses sertifikasi aset milik Pemkab Tulungagung pada 2023 berpotensi tak maksimal.
Dari target 500 sertifikat yang seharusnya bisa terbit tahun ini, diprediksi hanya 180 sertifikat saja yang mungkin bisa diterbitkan.
Mengingat, ada masalah administrasi yang menjadi pengganjal proses ini.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung, Ferry Saragih mengungkapkan, pemkab mengalami kesulitan dalam pemberkasan aset yang hendak disertifikatkan tahun ini.
Karena proses mencari bukti perolehan aset, dasar kepemilikan aset, sampai surat-surat terkait aset untuk diproses pada BPN masih memerlukan waktu yang tidak sebentar.
“Kalau mereka (pemkab) belum bisa membuktikan itu, BPN kan tidak bisa berproses, kami tidak bisa apa-apa,” katanya.
Belum lagi, khusus untuk aset tanah sekolah dasar (SD) dan puskesmas milik pemkab yang tersebar di desa-desa itu, Ferry memberikan status quo terlebih dahulu.
Itu berarti BPN tidak akan menerbitkan sertifikatnya pada tahun ini. Alasan yang mendasari adalah masih terjadinya dualisme antara Pemkab Tulungagung dan pemerintah desa (pemdes) yang ketempatan aset pemkab tersebut.
Sementara belum ada pihak yang bisa membuktikan siapa pemilik tanah dan bangunan yang sebenarnya.
“Dualismenya yaitu tanahnya milik pemdes, tapi bangunannya milik Pemkab Tulungagung. Keduanya sama-sama ingin mengajukan sertifikasi. Pemkab merasa yang sudah membangun, tapi pemdes merasa aset tanahnya merupakah tanah kas desa,” jelas Ferry.
Dia menegaskan, sebelum status tanah itu belum clean and clear, maka proses sertifikasi aset pemkab (aset SD dan puskesmas) akan dibatalkan terlebih dahulu.
Barulah ketika ada kesepakatan antara kedua belah pihak tersebut, prosesnya bisa kembali dilanjutkan.
“Kesepakatan, apakah mau diserahkan ke desa atau mau diserahkan ke pemkab. Tapi sampai kini belum ada titik temunya,” ungkapnya.
Ferri membeberkan, selama ini BPN telah konsisten dan rutin untuk melakukan sertifikasi aset milik Pemkab Tulungagung.
Pada 2022 lalu, ada sekitar 300 aset yang sertifikatnya telah diterbitkan dan sudah diserahkan secara seremonial kepada Bupati Tulungagung saat itu.
Kendala tersebut berakibat sertifikasi aset pemkab yang rampung pada tahun ini lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. “Kalau rata-rata aset pemkab yang sudah tersertifikasi adalah bidang berupa jalan,” tuntas Ferry. (nul/c1/rka)
Editor : Dharaka R. Perdana