Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Polemik Tol Kediri-Tulungagung Clear! Warga Panggungrejo dan Simo Tak Ajukan Gugatan Hasil Appraisal ke Pengadilan Negeri

Mukhamad Zainul Fikri • Sabtu, 16 Desember 2023 | 23:41 WIB
Warga terdampak proyek tol Kediri-Tulungagung menyetujui nilai appraisal, sebab tak ada yang mengajukan gugatan ke PN.
Warga terdampak proyek tol Kediri-Tulungagung menyetujui nilai appraisal, sebab tak ada yang mengajukan gugatan ke PN.

TULUNGAGUNG – Tidak ada satupun warga Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, serta warga Desa Simo Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, yang menolak penetapan harga lahan pembangunan jalan tol Kediri–Tulungagung, berani mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung.

Indikasinya, sampai Kamis (14/12/2023), tidak ada satupun warga yang mengajukan gugatan ataupun keberatan.

Ketua PN Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum mengungkapkan belum menerima satupun gugatan dari warga terkait dengan pembebasan lahan pekerjaan jalan tol Kediri–Tulungagung sampai kamis lalu.

Padahal, batas akhir pengajuan gugatan ke PN bagi warga Kelurahan Panggungrejo dan Simo adalah pada tanggal 29 November lalu.

Atau 14 hari kerja setelah musyawarah ketiga penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan jalan tol Kediri– LTulungagung di dua desa tersebut pada 15 November.

“Enggak, tidak ada. Sampai sekarang belum ada yang mengajukan keberatan, tidak ada yang mengajukan gugatan,” tegas Cyrilla, usai pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Disisi yang lain, tim pengadaan tanah proyek strategis nasional (PSN) itu juga belum melakukan konsinyasi atau menitipkan uang ganti rugi kepada masyarakat terdampak yang menolak tanpa mengajukan gugatan.

“Kalau dari tim pengadaan tanah pun juga belum ada yang melakukan konsinyasi ke kita,” ungkapnya.

Dia memastikan PN Tulungagung akan memberi perhatian khusus jika ada warga terdampak yang melakukan penolakan terhadap nilai appraisal.

Toh masih banyak juga desa/kelurahan lainnya yang belum mulai proses pembebasan lahan ataupun pengukuran appraisal.

"Sama saja seperti dua desa kemarin. Jika diminta oleh BPN Tulungagung untuk sosialisasi, kami akan hadir,"

"Tentu untuk mengakomodir permintaan masyarakat, menjembatani dan memberikan pencerahan kepada masyarakat karena ini untuk kepentingan umum,” paparnya.

Sementara untuk persidangan gugatan terhadap nilai appraisal, Cyrilla menjelaskan prosesnya sudah diatur dan diusahakan perkara bisa selesai dengan cepat.

Karena jika persidangannya lama, maka proyek jalan tol Kediri–Tulungagung ditakutkan akan terganggu.

“Semuanya akan mengikuti aturan. Agar proyek itu tetap bisa berjalan, kita pengadilan tidak boleh menghambat itu,"

"Makanya kita diberikan waktu yang sesegera mungkin harus selesai,” pungkas Cyrilla.

Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan (BPN) Tulungagung, Ferry Saragih menyebut banyak warga Kelurahan Panggungrejo dan Desa Simo yang sebelumnya menolak nilai appraisal menjadi luluh.

Indikasnya, sudah mulai banyak warga yang membubuhkan tanda tangan persetujuan dengan harga tanah mereka yang terdampak jalan tol Kediri–Tulungagung.

Sampai Kamis (30/11/2023), di Kelurahan Panggungrejo, dari total 183 bidang yang terdampak, 143 bidang diantaranya sudah selesai dibebaskan.

Kemudian di Desa Simo, dari 8 bidang yang terdampak, seluruhnya sudah berhasil dibebaskan.

“Kemarin yang untuk Kelurahan Kutoanyar kita sudah selesai diawal. Yang agak gejolak adalah di Panggungrejo dan Simo, ini juga sudah hampir selesai,” papar Ferry.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya mayoritas warga terdampak pembangunan jalan tol Kediri–Tulungagung di Kelurahan Panggungrejo dan Desa Simo ramai-ramai menolak nilai appraisal yang dikeluarkan.

Berbagai aksi dilancarkan sebagai bentuk penolakan. Mulai pemasangan baliho penolakan sampai aksi yang dilaksanakan di kantor Kelurahan Panggungrejo pada 30 Oktober lalu.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#tol kediri-tulungagung #tulungagung #simo #warga