TULUNGAGUNG - Nilai bantuan siswa miskin (BSM) untuk tahun ajaran 2024/2025 naik Rp 50 ribu.
Kini penyaluran BSM bagi pelajar tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) masih dalam tahap proses verifikasi.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara mengatakan, jumlah nilai penerimaan BSM bagi pelajar di Tulungagung meningkat ditahun ajaran 2024/2025.
Diketahui peningkatan BSM tersebut berjumlah Rp 50 ribu dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan data, secara akumulasi pelajar di Tulungagung nantinya akan mendapat BSM senilai Rp 700 ribu untuk pelajar SD dan Rp 800 ribu untuk SMP.
Yang mana peningkatan nilai BSM ini hanya berlaku bagi pelajar kelas 1 SD dan kelas 7 SMP.
“Tambahan uang Rp 50 ribu ini hanya berlaku untuk pelajar kelas 1 SD dan pelajar kelas 7 SMP. Jadi hanya siswa baru yang dapat. Kalau yang lainnya masih sama, secara akumulasi dapatnya Rp 650 ribu untuk SD dan Rp 750 ribu untuk SMP," jelasnya Selasa (3/9/2024).
Program BSM di Tulungagung disalurkan berupa uang yang akan diterima oleh masing-masing penerima dan dikirim melalui rekening.
Harapannya dengan program BSM ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi keperluan siswa utamanya dalam hal pendidikan.
Menurutnya penyaluran BSM masih menunggu proses verifikasi untuk menentukan jumlah pelajar penerima manfaat tersebut.
Yang mana proses verifikasi dilakukan dengan menyandingkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Hal ini dilakukan sebagai basis penerimaan BSM sehingga pelajar penerima manfaat dapat tepat sasaran.
"Sekarang proses verifikasinya masih berjalan. Penerimanya tentu berbeda dengan BSM tahun sebelumnya, karena basis kita saat ini menggunakan DTKS dari Dinas Sosial," ucapnya.
Apabila proses verifikasi selesai dilakukan, pihaknya akan melakukan verifikasi tahap dua ditingkat satuan pendidikan terlebih dahulu.
Ketika data penerima BSM telah jelas, maka pihaknya akan mengesahkan penerima BSM melalui surat keterangan (SK).
Disinggung ihwal jumlah penerima BSM ditahun ini, dia mengaku, hingga kini pihaknya masih belum dapat menyebutkan angka pasti penerima manfaat tersebut. Mengingat proses verifikasi masih terus berjalan.
"Jadi tahapan verifikasinya itu mulai dari Dinas melakukan verifikasi melalui data DTKS, kemudian setelah selesai, hasil verifikasi itu diverifikasi lagi pada masing-masing satuan pendidikan. Kalau sudah, baru disahkan melalui SK," pungkasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra