Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Ini Alasan 45 BUMDes di Tulungagung Belum Berbadan Hukum, DPMD: Kami Beri Pembinaan Teknis

Sandy Sri Yuwana • Kamis, 20 Februari 2025 | 05:33 WIB

Petani di Tulungagung sedang memanen padi (YOGA DD/RADAR TULUNGAGUNG)
Petani di Tulungagung sedang memanen padi (YOGA DD/RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG - Sebanyak 45 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Tulungagung segera mendapatkan badan hukum.

Bahkan DPMD Tulungagung melakukan pendampingan ekstra agar BUMDes itu segera memiliki legalitas. Tujuannya untuk merespons program ketahanan pangan pemerintah.

Baca Juga: Pencairan Dana Desa Tahap Pertama Rampung, Program Program Desa di Tulungagung Siap Dieksekusi

"Senin lalu kami berikan pembinaan secara teknis, dan kita dorong agar BUMDes di Tulungagung yang belum memiliki legalitas segera berbadan hukum," kata Plt Kabid Bina Pemerintahan Desa, Wahyu Yuniarko.

Sekadar diketahui semua desa di Tulungagung kini berancang-ancang merealisasikan 20 persen Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan, sesuai amanat Presiden melalui Permendes.

Baca Juga: 20 Persen Dana Desa untuk Makan Bergizi Gratis, Mendes Yandri: Total Rp 16 Triliun

Dana tersebut akan dikelola desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara tematik sesuai potensi desa masing-masing.

Di rupanya peraturan tersebut pelan-pelan mulai dipersiapkan oleh para kepala desa. Walaupun juknis resminya belum diterima desa-desa di Tulungagung.

Baca Juga: Catat, Lima Penerima Dana Desa (DD) Terendah 2025 di Tulungagung, Kecamatan Pakel Sumbang Tiga Desa

Para kepala desa pun mulai menata BUMDes masing-masing.

Hal ini diakui koordinator tenaga pendamping profesional (TPP) pendamping desa Kabupaten Tulungagung, Guminto.

Baca Juga: Kemendes PDTT Acungi Jempol Prestasi BUMDes Ngudi Sejahtera Ngunut

Dia menjelaskan untuk saat ini para kepala desa sedang mempesiapkan program tersebut.

Namun menurut Guminto kendala yang terjadi saat ini yaitu ada sekitar 45 dari 257 BUMDes di Tulungagung belum terdaftar.

"Saya rasa BUMDes di Tulungagug sudah bisa dan siap. Karena nanti program tersebut akan berbasis tematik sesuai potensi desa masing-masing," ungkapnya.

Program ketahanan pangan ini direspons dengan semangat oleh para kepala desa di Tulungagung.

Baca Juga: BUMDes Ngunut Jadi Destinasi Pembelajaran Lapangan Mahasiswa UIN Tulungagung, Eksplorasi Desa Wisata Industri

Mereka mulai memilah-milah tema mana yang sesuai dengan desa masing-masing. Dan tentunya juga mempersiapkan SDM di BUMDesnya.

Kepala Desa Tugu, Kecamatan Sendang, Tulungagung Parlan, mengaku sedang mempersiapkan desanya sesuai potensi yang dimiliki.

Baca Juga: Bumdes Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Desa

"Di Desa kami kemungkinan akan berbasis produksi padi atau kambing. Karena mayoritas warga sebagai petani dan peternak," jelasnya.

Kendala lain secara umum yang dihadapi pemerintah desa, karena perencanaan program pembangunan untuk 2025 sudah selesai dibuat, dan sudah diajukan ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Protes Jalan Rusak, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Desa Wonoanti Trenggalek

Sehingga untuk merealisasikan program tersebut harus ditata ulang.

"Untuk itu kami masih perlu menunggu juknis dan arahan dari kabupaten," kata kepala desa yang lain.

Sekadar diketahui dari 257 desa di Bumi Lawadan ini, ada 212 BUMDesa yang sudah berbadan hukum. Sisanya belum memiliki payung hukum.

Dari jumlah itu, ada 4 BUMDes yang menjadi Mitra SPPG/Dapur MBG di Boyolangu. Yakni BUMDes Bangoan, Tiudan, Gondosuli, dan Beji. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#tulungagung #bumdes di tulungagung #badan hukum bumdes #desa #bumdes #ketahanan pangan #badan hukum