Terduga pelaku berinisial M, 53, warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol.
Sedangkan korbannya adalah M.A.M, 20, mahasiswa asal Desa Watudandang, Kecamatan Prambon, Nganjuk.
Kapolsek Sumbergempol AKP Moh. Anshori mengatakan, peristiwa pencurian diketahui Jumat pagi (5/6).
Sebelumnya, korban datang ke rumah temannya pada Kamis malam (4/6) sekitar pukul 22.00 dan memarkir sepeda motor Honda Supra 125 miliknya di area Stasiun Sumbergempol yang berada di depan rumah temannya.
Setelah itu korban masuk ke rumah temannya dan tertidur.
Namun saat bangun sekitar pukul 08.00, sepeda motor yang diparkir sudah tidak berada di lokasi.
“Setelah memarkir kendaraan, korban masuk ke rumah temannya dan tertidur. Saat bangun sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat parkir,” jelasnya.
Korban sempat berupaya mencari kendaraannya di sekitar lokasi kejadian.
Namun hasilnya nihil sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumbergempol.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sumbergempol langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil pengumpulan keterangan dan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku beserta lokasi keberadaannya.
Dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Dadang, petugas kemudian bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankannya pada Jumat (5/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, anggota berhasil mengungkap kasus dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam nomor polisi AG 6164 VAH yang sesuai dengan kendaraan milik korban.
Nomor rangka dan nomor mesin kendaraan juga telah dicocokkan dengan data kepemilikan korban.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sumbergempol untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi terbuka.
Penggunaan kunci ganda dan pemilihan tempat parkir yang aman dinilai penting untuk meminimalkan risiko pencurian kendaraan bermotor. (bac/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri