Plt Bupati Ahmad Baharudin Hadiri seminar Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Perkuat Kolaborasi Lawan Modus Baru Peredaran Narkoba

Sandy Sri Yuwana • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin (PROKOPIM)
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin saat memberikan sambutan dalam acara seminar Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 (PROKOPIM)

 

RADAR TULUNGAGUNG – Ancaman narkoba terus berkembang mengikuti tren gaya hidup. Modus peredarannya pun semakin beragam. Kondisi tersebut mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung mengajak berbagai elemen masyarakat memperkuat kewaspadaan.

 

Hal itu mengemuka dalam Seminar Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 bertajuk Tulungagung Darurat Narkoba, Membedah Modus Baru Narkoba di Balik Tren Gaya Hidup di Aula Kantor PMI Tulungagung, Sabtu (25/7).

 

Seminar tersebut dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Ketua MUI Kabupaten Tulungagung KH Hadi Muhammad Mahfudz, jajaran Forkopimda, Kepala BNNK Tulungagung Wasbeka Abie Yuwono, Pj Sekda Tri Hariadi, Kabag Kesra Makrus Manan, serta sejumlah pimpinan organisasi keagamaan.

 

Selain itu, hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, pimpinan pondok pesantren, kepala sekolah, dan tokoh pemuda.

 

Plt Bupati Ahmad Baharudin mengapresiasi inisiatif MUI Tulungagung menggelar seminar tersebut. Menurutnya, keterlibatan ulama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan bagian penting dalam menjaga kemaslahatan umat.

 

“Keterlibatan para ulama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk nyata dakwah,” ujarnya.

 

Dia menegaskan, narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat merusak moral, memicu tindak kriminal, mengganggu keharmonisan keluarga, hingga menghambat pembangunan daerah.

 

Dalam perspektif Islam, lanjut Ahmad Baharudin, menjaga jiwa dan menjaga akal merupakan bagian dari tujuan utama syariat.

 

Karena itu, segala sesuatu yang merusak akal, menghilangkan kesadaran, dan membawa kerusakan, termasuk penyalahgunaan narkotika, harus dijauhi dan dicegah bersama.

 

“Memerangi narkoba merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam menegakkan kebajikan dan melindungi masyarakat dari kemudaratan,” tegasnya.

 

Menurutnya, keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, pondok pesantren, hingga seluruh lapisan masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

 

“Saya meyakini bahwa para ulama memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan edukasi keagamaan, membangun kesadaran moral, serta mengajak umat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” katanya.

 

Ahmad Baharudin menambahkan, mimbar dakwah, majelis taklim, khutbah Jumat, dan berbagai kegiatan keagamaan dapat menjadi media efektif untuk menyampaikan pesan pencegahan narkoba.

 

Pemkab Tulungagung, lanjut dia, berkomitmen memperkuat sinergi dengan BNN, kepolisian, TNI, MUI, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, serta seluruh komponen masyarakat.

 

Dia juga mengajak generasi muda Tulungagung mengisi masa muda dengan belajar, berkarya, dan berprestasi serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

 

“Dengan semangat kebersamaan, gotong royong, dan nilai-nilai keagamaan yang kuat, saya yakin Kabupaten Tulungagung mampu menjadi daerah yang tangguh dalam menghadapi ancaman narkoba serta mewujudkan masyarakat yang sehat, religius, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.

Editor : Sandy Sri Yuwana
plt bupati ahmad baharudin HANI 2026 tulungagung narkoba mui