RADAR TULUNGAGUNG – Proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tulungagung masih terus berjalan.
Hingga awal Agustus, sekitar 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tulungagung masih menunggu tahapan verifikasi setelah mengajukan permohonan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sementara itu, sebanyak 69 SPPG di Tulungagung telah lebih dulu mengantongi SLHS sebagai bukti telah memenuhi standar higiene dan sanitasi sesuai ketentuan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung memastikan seluruh pengajuan akan melalui pemeriksaan administrasi hingga verifikasi lapangan sebelum sertifikat diterbitkan.
Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Tulungagung Mamik Hidayah mengatakan, setiap permohonan yang masuk terlebih dahulu diperiksa kelengkapan dokumennya.
Jika masih ditemukan kekurangan, berkas akan dikembalikan kepada pengelola untuk dilengkapi sebelum tim turun melakukan verifikasi lapangan.
"Yang sudah terbit SLHS sekitar 69. Sedangkan sekitar 30 SPPG sudah mengajukan melalui OSS dan saat ini masih dalam proses verifikasi," ujarnya, Senin (3/8).
Menurut Mamik, proses verifikasi tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga memastikan kondisi dapur telah memenuhi seluruh persyaratan higiene sanitasi.
Pemeriksaan meliputi kebersihan lingkungan, sistem pengelolaan limbah, sanitasi bangunan, hingga alur pengolahan makanan.
"SLHS menjadi bukti bahwa standar higiene sanitasi sudah dipenuhi, mulai kondisi lingkungan, pengelolaan limbah, sampai sarana pengolahan makanan," katanya.
Dia menjelaskan, apabila seluruh persyaratan telah lengkap sejak awal, proses penerbitan sertifikat dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 10 hari.
Namun, apabila hasil pemeriksaan menemukan kekurangan, proses akan menunggu hingga pengelola melakukan perbaikan sesuai rekomendasi tim verifikator.
"Kalau seluruh persyaratan sudah lengkap dan tidak ada temuan, sekitar 10 hari sertifikat bisa diterbitkan. Yang sering memerlukan waktu adalah proses melengkapi kekurangan," jelasnya.
Di sisi lain, hasil evaluasi dinkes terhadap kasus dugaan keracunan makanan beberapa waktu lalu menunjukkan persoalan tidak semata-mata berkaitan dengan kepemilikan SLHS.
Baca Juga: 8 Dapur SPPG Tulungagung Diusulkan Suspend Permanen, Satgas MBG Masih Tunggu Konfirmasi BGN Pusat
Temuan di lapangan mengindikasikan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang tidak dijalankan secara konsisten.
Salah satu temuan ialah belum dipisahkannya jalur peralatan bersih dan peralatan kotor saat proses pengolahan makanan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kontaminasi silang apabila tidak segera diperbaiki.
"Pada kasus yang kami evaluasi, persoalannya lebih kepada pelaksanaan SOP. Misalnya, jalur barang bersih dan barang kotor seharusnya dipisahkan agar tidak terjadi kontaminasi silang," ungkapnya.
Dinkes menegaskan proses verifikasi akan tetap dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang mengajukan SLHS.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap dapur MBG memenuhi standar keamanan pangan sebelum memberikan layanan kepada masyarakat. (bac/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri