Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 750 Ribu, Honor PPPK Paruh Waktu Tulungagung Bakal Naik Signifikan

Sandy Sri Yuwana • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:48 WIB
 PPPK paruh waktu yang honor bulanannya masih di bawah Rp 750 ribu akan mendapatkan tambahan hingga mencapai nominal tersebut.(DOK. RATU)
PPPK paruh waktu yang honor bulanannya masih di bawah Rp 750 ribu akan mendapatkan tambahan hingga mencapai nominal tersebut.(DOK. RATU)

 

RADAR TULUNGAGUNG – Kenaikan honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Tulungagung bakal memberikan perubahan cukup signifikan bagi sebagian pegawai.

Pasalnya, masih ada PPPK paruh waktu yang selama ini hanya menerima honor Rp 125 ribu per bulan.

Melalui kebijakan baru yang disiapkan Pemkab Tulungagung, honor tersebut bakal dinaikkan hingga minimal Rp 750 ribu per bulan.

Artinya, bagi penerima honor Rp 125 ribu, terdapat penambahan sebesar Rp 625 ribu setiap bulan.

Kepala BPKAD Tulungagung Dwi Hary mengatakan, besaran honor PPPK paruh waktu selama ini memang beragam.

Baca Juga: 2.500 PPPK Paruh Waktu Tulungagung Masih Bergaji di Bawah Rp 750 Ribu

Selain Rp 125 ribu, terdapat pegawai yang menerima sekitar Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, hingga nominal lainnya.

"Kurang lebih ada 2.500 orang yang masih menerima di bawah Rp 750 ribu," ujarnya.

Mereka merupakan bagian dari sekitar 5.000 PPPK paruh waktu yang bekerja di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Para pegawai tersebut tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mulai sektor pendidikan, kesehatan, sosial, hingga perangkat daerah lainnya.

Dengan penyesuaian yang disiapkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026, PPPK paruh waktu yang honor bulanannya masih di bawah Rp 750 ribu akan mendapatkan tambahan hingga mencapai nominal tersebut.

Baca Juga: Honor 2.500 PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Naik Jadi Rp 750 Ribu Per Bulan, Ini Kebijakan Terbarunya

Kebijakan tersebut sekaligus mengurangi kesenjangan honor di antara PPPK paruh waktu.

Sebab, selama ini nominal yang diterima pegawai dengan status tersebut cukup bervariasi, tergantung penempatan dan kondisi masing-masing.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan, penyesuaian honor tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan PPPK paruh waktu.

"Ini untuk menambah kesejahteraan para pegawai PPPK paruh waktu, termasuk guru dan lainnya," kata Ahmad.

Namun, kenaikan honor tersebut masih harus melalui proses penganggaran. 

Baca Juga: Honor 2.500 PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Naik Jadi Rp 750 Ribu Per Bulan Mulai September 2026

Dwi menyebut pembahasan PAK APBD 2026 masih berjalan. Kecepatan proses tersebut akan turut menentukan waktu realisasi penyesuaian honor.

"Semakin cepat semakin baik. Karena kalau kajian dari dinas teknis terlambat, penyerapan waktunya juga akan semakin lambat," jelasnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, PPPK paruh waktu dengan honor paling rendah bakal merasakan kenaikan paling besar secara nominal.

Dari sebelumnya Rp 125 ribu menjadi Rp 750 ribu per bulan setelah penyesuaian direalisasikan. (sri)

Editor : Vidya Sajar Fitri
honor pppk gaji pppk PPPK Paruh Waktu APBD 2026 bpkad tulungagung