Radar Tulungagung - Hubungan Kepala Desa, Kades, dengan Sekertaris Desa, Sekdes, di Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung diduga tengah tidak harmonis.
Dimana Kades Desa Gamping, Suyono, diduga memaksa Sekdes untuk mengundurkan diri dari jabatannya di internal Pemerintahan Desa.
Diketahui dugaan tersebut muncul akibat ketidakcocokan atas kinerja Sekdes yang tak kunjung menyelesaikan tugas untuk mengeluarkan sertifikat tanah milik warga.
Camat Campurdarat, Tri Wantoro membenarkan adanya hubungan tak harmonis antara Kades dengan Sekdes Desa Gamping Tulungagung.
Menurutnya Kades sempat memaksa Sekdes untuk mundur dari jabatannya di Pemerintahan Desa Gamping, Campurdarat, Tulungagung.
Hal tersebut muncul lantaran Kades merasa kinerja Sekdes tidak maksimal dalam melayani masyarakat setempat.
Pihaknya menyayangkan adanya gejolak antara Kades dan Sekdes di Desa Gamping. Menurutnya kinerja yang dikeluhkan Kades tersebut bukan kesalahan Sekdes.
"Seharusnya Kepala Desa tidak melakukan hal itu, karena Sekdes merupakan bagian dari Pemerintahan Desa. Jadi harus bisa saling koordinasi atas permasalahan ini," jelasnya kemarin, 08 Mei 2025.
Diketahui proses untuk mengeluarkan sertifikat tanah memang memerlukan proses dan waktu dalam pengerjaannya.
Dimana Sekdes juga mengaku telah melakukan upaya semaksimal mungkin dalam penerbitan sertifikat tanah tersebut.
Tak hanya itu, menurutnya masyarakat setempat pun tidak terlalu mempermasalahan soal sertifikat tanah yang juga belum keluar.
"Kepala Desa seharusnya lebih bijak dan lebih mengerti aturan-aturan yang berlaku," ucapnya.
Sebagai Camat Campurdarat, pihaknya akan melakukan upaya pendampingan serta pembinaan atas gejolak yang terjadi dalam internal Pemerintahan Desa di Desa Gamping.
"Ya karena masalah ini sudah menjadi atensi publik. Kalau menurut saya, Sekdes tidak salah," pungkasnya.
Saat berita ini dibuat, Tim Redaksi Jawa Pos Radar Tulungagung telah melakukan upaya konfirmasi terhadap Suyono, Kepala Desa di Desa Gamping dan Sekertaris Desa.
Namun hingga saat ini keduanya tidak memberikan respon apa pun. (SRI/C1/RKA)
Editor : Matlaul Ngainul Aziz