TULUNGAGUNG- Lalu lintas semrawut di kawasan wisata kuliner Pinka menyita perhatian Pemkab Tulungagung.
Itu sebabnya, warga, pelaku usaha, dan Pemkab Tulungagung sepakat menggelar penertiban dan penataan ulang pedagang di kawasan wisata kuliner Pinka.
Pertemuan lintas sektor digelar pada Jumat (13/6/2025) lalu di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Tulungagung untuk membahas masalah di kawasan wisata kuliner tersebut.
Agenda itu mempertemukan jajaran OPD terkait, perwakilan pedagang, tokoh masyarakat setempat, dan sejumlah pihak terkait.
Koordinator pedagang Pinka dan ketua RT setempat, Nanang Rohmat mengungkapkan, selama ini ada berbagai keluhan masyarakat yang diterimanya.
Itu terkait kemacetan jalan ditimbulkan aktivitas jual beli di sisi timur Sungai Ngrowo masuk kawasan wisata kuliner Pinka.
“Maka meminta kepada dinas terkait bertindak. Kita usulkan ada tiga penanganan. Terutama jangka pendek itu yang mengurai kemacetan ini, kita sampaikan data, fakta di lapangan, kemacetan sebenarnya tidak semua. Tapi di beberapa titik,” sebutnya.
Selain itu, disepakati poin penertiban banner atau alat peraga promosi milik pedagang.
Pasalnya, keberadaan banner disebut jadi salah satu biang kemacetan di lokasi.
Nanang menilai, pemkab memang wajib turun tangan langsung dalam mengurai persoalan ini.
Sebab, kawasan kuliner Pinka diinisiasi Pemkab Tulungagung sendiri.
Sehingga perlu penataan lebih baik bagi para pelaku usaha di sana.
Baca Juga: Ngemil Sore di Pinka Tulungagung, Ada Lima Jajanan Pinggir Jalan yang Wajib Kamu Coba
“Bagaimana menata Pinka ini supaya benar-benar menjadi wisata kuliner yang bisa masyarakat cari rezeki di situ. Kemudian masyarakat umum enggak terganggu terkait lalu lintas,” tegasnya.
Dia menyinggung perlu pembentukan paguyuban pedagang Pinka.
Sebab akan memudahkan komunikasi, koordinasi, dan penataan aktivitas jual beli di Pinka.
Meski begitu, dia mengaku, butuh pendekatan lebih intens.
Sebab, jumlah pedagang di Pinka banyak.
Ada pula pedagang menolak didata karena merasa bayar sewa tempat di teras-teras rumah warga.
“Itu di timur (jalan) belum (didata). Karena yang timur merasa dia sewa, jadi ndak mau didata,” kata Nanang. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah