RADAR TULUNGAGUNG – Pemkab Tulungagung memprediksi realisasi serapan APBD tahun 2025 tidak akan maksimal.
Dari total anggaran sekitar Rp 3,1 triliun, serapan hingga akhir tahun APBD Tulungagung diperkirakan hanya mencapai kisaran 80 persen, jauh di bawah capaian optimal tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung Dwi Hary Subagyo menjelaskan, hingga pertengahan Oktober ini penyerapan baru berada di angka 55 persen.
Kondisi tersebut disebutnya sebagai anomali, yang juga dialami oleh banyak daerah lain di Jawa Timur.
“Ini memang anomali yang terjadi tidak hanya di Tulungagung. Di daerah lain malah ada yang di bawah kita, bahkan baru 40 persen,” ujarnya, Kamis (30/10).
Hary mengungkapkan, rendahnya realisasi anggaran tahun ini dipicu oleh sejumlah faktor, terutama perubahan aturan dan sistem pengadaan barang dan jasa di tingkat pusat.
Pergantian sistem LKPP dari versi 5 ke versi 6, serta kebijakan efisiensi anggaran, membuat proses administrasi di daerah ikut tertunda. “Pergantian aturan dan penyesuaian sistem pengadaan itu membuat prosesnya melambat,” jelasnya.
Beberapa dinas teknis menjadi penyumbang terbesar belum terserapnya anggaran, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan.
Sejumlah kegiatan, termasuk penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), belum bisa direalisasikan karena ketidaksesuaian data penerima.
Selain itu, proyek pengadaan tanah uruk untuk program Sekolah Rakyat juga tidak terserap karena terjadi pergeseran lokasi lahan.
“Salah satu yang tidak terserap itu untuk tanah uruk Sekolah Rakyat, karena lokasi yang semula di barat SMPN 5 dipindah ke sisi timur rusunawa,” terangnya.
Meski optimistis masih ada peluang peningkatan dalam dua bulan ke depan, Hary menegaskan bahwa serapan tidak akan bisa menembus angka maksimal seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau harapan saya bisa di atas 90 persen, tapi kalau realistisnya ya sekitar 80 persen sudah bagus,” ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Guru RA di Tulungagung Tak Terima Insentif, Wabup: Menyesuaikan Keuangan Daerah
Ia menambahkan, kondisi ini bukan disebabkan oleh lemahnya kinerja pemerintah daerah, melainkan akibat perubahan kebijakan di tingkat pusat yang dinamis.
“Bukan karena kesalahan pemda. Aturan-aturan berubah terus, dan semua daerah merasakan dampaknya,” pungkasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana